
Oleh: Alfan Raseva
(Ketua Ketua Taruna Nagari Aie Tajun, Kecamatan Lubuk Alung)
Kepemimpinan dalam kacamata Minangkabau adalah perpaduan antara kerendahan hati untuk mendengar dan keberanian untuk menegakkan kebenaran. Pemimpin adalah sosok yang “ditinggikan seranting, didahulukan selangkah”, namun memiliki pandangan yang lebih jauh ke depan. Seorang pemimpin bukan sekadar pemegang tampuk kekuasaan, melainkan sosok yang memikul beban moral dan sosial yang berat.
Konsep kepemimpinan ini tertuang dalam pepatah “Kayu Gadang di Tangah Padang, Tampek Bataduah Katiko Paneh, Tampek Balinduang Katiko Hujan”. Dalam masyarakat Minangkabau, idealnya pemimpin harus memiliki kriteria yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan berinteraksi dalam berbagai lingkungan sosial. Seorang pemimpin sejati diharapkan memiliki karakter matang seperti yang tertuang dalam konsep 3P (Palapau, Pasurau, dan Pagurau).
1. Palapau
Lapau (kedai) bagi masyarakat Minangkabau bukan hanya tempat makan atau minum dan membeli keperluan sehari-hari, tetapi juga berfungsi sebagai pusat interaksi sosial, pertukaran informasi dan ruang diskusi politik informal bagi laki-laki. Lapau juga menjadi tempat belajar bagi pemuda tentang tata krama, retorika, cara bernegosiasi, dan kepemimpinan dalam masyarakat Minangkabau.
Pemimpin palapau menandakan sebuah analogi dari sikap seorang pemimpin yang harus merakyat, paham kondisi lapangan, mudah bergaul dengan masyarakat biasa, tidak eksklusif, dan memiliki wawasan luas. Di lapau (di kedai), pemimpin belajar mendengar aspirasi dan memahami denyut nadi kehidupan rakyat. Lapau juga menjadi simbol intelektual, pemimpin palapau artinya pemimpin yang memiliki kecerdasan, memiliki banyak rencana, dan pemikiran untuk kepentingan masyarakat serupa ungkapan berikut ini, “Alun bakilek lah bakalam, bulan lah langkok tigo puluah, alun takilek lah tapaham, raso lah tibo dalam tubuah.
2. Pasurau
Surau dalam masyarakat Minangkabau adalah institusi adat dan agama fundamental yang berfungsi sebagai pusat pendidikan karakter, tempat mengaji, pusat ibadah, serta sarana musyawarah bagi masyarakat nagari.
Surau juga menjadi simbol spritualitas. Pemimpin Pasurau menandakan seorang pemimpin yang memiliki landasan agama dan moral yang kuat. Pemimpin Pasurau melambangkan kepemimpinan yang berintegritas, beriman, dan berilmu agama sesuai dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
3. Pagurau
Gurau (bagurau) bagi masyarakat Minangkabau tidak hanya sekadar bercanda, tetapi juga merupakan ruang silaturahmi yang hangat, tempat bertukar pikiran, dan berbagi cerita di lapau (kedai) atau surau.
Masyarakat Minangkabau ketika bergurau paham dengan kato nan ampek, pepatah petitih, dan filosofi masyarakat Minangkabau lainnya.
Gurau menjadi simbol emosional artinya menandakan pemimpin pandai bergaul dengan masyarakatnya, fleksibel, tidak kaku, memiliki selera humor, pandai mencairkan suasana (humanis), dan mampu menempatkan diri sebagai penengah di tengah perbedaan atau konflik sebagaimana pepatah Minangkabau “Alah bauriah bak sipasan, kok bakiek alah bajajak, muluik panghulu nak nyo masin pandai bagaua jo rang banyak”. Ketiga kriteria ini (palapau, pasurau, pagurau) memastikan pemimpin Minangkabau yang seimbang antara kecerdasan, keagamaan, dan kerakyatan.









