Sabtu, 12/7/25 | 14:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Boleh Tidak Sebut Semua Merek Air Minum dalam Kemasan dengan Aqua?

Minggu, 01/12/24 | 09:13 WIB

Oleh: Ar Rauf Sakbandi
(Mahasiswa S1 Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Andalas)

 

Aqua adalah merek air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh Aqua Group sejak tahun 1973. Aqua merupakan merek produk air minum kemasan pertama di Indonesia yang didirikan oleh Tirto Utomo bersama anak buahnya Willy Sidharta. Ia mendirikan perusahaan bernama  PT. Golden Missipi yang awalnya akan direncanakan bernama Golden Colorado pada 23 Februari 1973 yang beregerak dalam produksi air minum di Pondok Ungu, Bekasi. Awalnya produk yang pertama kali dikeluarkan perusahaan tersebut bernama Puritas (Pure Artesian Water). PT. Golden Misissipi dan Puritas sengaja dibuat kebarat-baratan untuk menyesuaikan target pasar ekspatriat. Supaya mudah dalam pengucapan, Puritas akhirnya disederhanakan dan berganti nama menjadi Aqua. Kata aqua sendiri berasal dari bahasa latin yang berarti air. Ada yang berpendapat bahwa nama tersebut diambil dari nama seorang penanya yang saat itu menjadi wartawan yang bernama A-Kwa Sien Biauw. Hingga saat ini, kita sangat akrab dengan kehadiran Aqua sebagai produk air minum kemasan pertama yang ada di Indonesia.

BACAJUGA

No Content Available

Karena kepopuleran Aqua, penyebutannya sering kali disalahgunakan. Disalahgunakan maksudnya merujuk pada kebiasaan masyarakat yang sering menyebut setiap produk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) serbagai merek Aqua. Padahal, banyak sekali merek produk AMDK yang ada di Indonesia selain merek Aqua. Dari segi psikologi, fenomena ini disebut sebagai brand awareness. Menurut Durianti, dkk (2017) brand awareness adalah kesanggupan calon konsumen dalam mengenali dan mengingat kembali akan adanya suatu merek sebagai bagian dari suatu kategori produk tertentu.

Rangkuti (2014) berpendapat bahwa brand awareness adalah kemampuan seorang pelanggan untuk mengingat suatu merek atau iklan tertentu secara spontan setelah dirangsang dengan beberapa kata kunci. Elemen penting dari brand awareness yaitu merek, logo, simbol, karakter, slogan, dan kemasan. Saat dihadapkan pada kata air minum dalam kemasan, hal yang pertama kali kita ingat adalah Aqua. Selain dari slogan “100% Murni” serta kemasan transparan yang merujuk pada kejujuran akan kemurnian air dalam kemasan, merek Aqua yang mudah diingat memberikan kesan yang kuat. Ketika seseorang membutuhkan air, hal yang pertama terlintas adalah Aqua. Kesan yang kuat tersebut akhirnya membangun kesadaran masyarakat dan menjadikan Aqua sebagai pilihan utama bagi banyak orang ketika membeli air minum.

Kehadiran Aqua yang sudah lama menemani kita membuat Aqua sudah begitu melekat dalam ingatan. Lantas, bolehkah menyebut semua merek air minum dalam kemasan sebagai Aqua? Sebagai seorang mahasiswa yang berintegritas, pertanyaan tersebut tentunya menjadi buah pikiran. Hal ini tentunya menjadi problem yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Dalam kasus ini dampak dari brand awareness, yaitu fenomena genericide atau merek dagang dijadikan sebagai istilah umum untuk menggambarkan suatu kategori produk.

Dilihat dari perspektif pro, fenomena ini dianggap sebagai keberhasilan branding perusahaan terhadap produk yang telah dikeluarkan. Penggunaan Aqua yang dipakai secara generik menunjukan keberhasilan kampanye pemasaran serta penguasaan pasar yang memposisikan Aqua sebagai pemimpin dalam kategori AMDK (Air Minum Dalam Kemasan). Pengenalan produk yang mudah membuat konsumen familiar dan mudah mengenalinya tanpa harus menjelaskan spesifikasi air minum dalam kemasan. Hal ini menunjukkan dampak positif reputasi Aqua sebagai penguasa merek air minum dalam kemasan serta diakui sebagai pelopor pada kategori tersebut. Ditinjau dari perspektif oposisi, fenomena genericide menjadikan Aqua akan kehilangan hak atas mereknya. Saat merek dagang menjadi generik,  perusahaan bisa saja akan kehilangan hak ekslusif atas mereknya dan pada kasus ini  akan berdampak pada kesulitan yang dihadapi Aqua dalam melindungi hak intelektualnya.

Dilansir dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Medan Area, hak atas kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Hasil olah pikir dari kemampuan intelektual yang dihasilkan dapat berupa produk, jasa atau proses yang berguna untuk masyarakat. Karya-karya tersebut tentunya memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya sehingga perlu adanya penghargaan dan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Saat perusahaan telah kehilangan hak intelektualnya, hal itu akan berdampak pada kerugian finansial yang sangat besar serta penyalahgunaan dan pemalsuan produk oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa harus membayar royalti atau lisensi.

Aqua bisa saja kehilangan keunggulannya terhadap kompetitor yang membuatnya tidak lagi dapat mengontrol inovasi. Selanjutnya, kondisi itu akan mengarah pada hilangnya posisi di pasaran. Kebingungan konsumen pada semua produk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) dapat menyebabkan kebingungan antara merek asli Aqua dan merek lain sehingga merugikan citra merek. Saat merek Aqua sudah terlalu identik dengan kategori produk, Aqua akan mengalami degradasi merek di mana identitas uniknya hilang dan hanya dianggap biasa saja.  Hilangnya reputasi di pasaran akan berisiko pada kerugian jangka panjang hingga kebangkrutan.

Tidak hanya pada Aqua, produk kompetitor juga akan terkena dampak dari fenomena genericide ini. Kompetitor akan merasa tidak adil karena kebiasaan konsumen yang cenderung menyebut semua produk air minum dalam kemasan sebagai Aqua. Meskipun dampak terhadap produk kompetitor tidak sebesar dampak yang dirasakan produk Aqua. Namun, tetap saja fenomena genericide dapat merugikan kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan dengan mengesahkan UU No 14. Tahun 2001 tentang Paten dan UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek.

Kesimpulannya, fenomena genericide ibarat pedang bermata dua. Sementara itu, Aqua diuntungkan dengan pengakuan merek yang luar biasa. Namun, di satu sisi mereka dihadapkan dengan berbagai risiko yang jauh lebih besar. Hal itu akan berdampak pada kehilangan kontrol atas identitas merek dan hak hukumnya. Konsumen adalah kunci utama dari peristiwa ini.

Penyebutan kata Aqua untuk setiap merek dagang air minum dalam kemasan tidak lekang dari reputasi Aqua itu sendiri sehingga melarang konsumen untuk tidak menyebut Aqua pada merek air minum dalam kemasan yang lain terdengar seperti hal yang konyol dan di luar kendali perusahaan. Besar atau kecilnya risiko yang akan dihadapi perusahaan tidak akan pernah menjadi buah tanya oleh konsumen. Hal ini tentunya menjadi PR bagi perusahaan untuk menemukan strategi yang seimbang agar tidak mengalienasi konsumen atau mengurangi pengakuan merek di pasar untuk memastikan Aqua tetap dikenal sebagai produk umggulan. Fenomena ini sebagai bukti akan besarnya kekuatan merek dagang Aqua yang telah menunjukkan posisinya sebagai tahta tertinggi produk AMDK yang ada di pasaran.

Tags: #Ar Rauf Sakbandi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dari “Ngak Ngik Nguk” ke “Deg Deg Plas”: Fenomena Bahasa dalam Dunia Musik Indonesia

Berita Sesudah

Unsur Romantisme dalam Puisi “Aku” Karya Chairil Anwar dan Puisi “Sebab Dikau” Karya Amir Hamzah

Berita Terkait

Ekspresi Puitik Penderitaan Palestina dalam Puisi “Tamimi” karya Bode Riswandi

Ekspresi Puitik Penderitaan Palestina dalam Puisi “Tamimi” karya Bode Riswandi

Minggu, 06/7/25 | 11:11 WIB

Oleh: Aldi Ferdiansyah (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Karya sastra adalah hasil proses kreatif yang...

Psikologi Kekuasaan dalam Cerpen “Seekor Beras dan Sebutir Anjing”

Psikologi Kekuasaan dalam Cerpen “Seekor Beras dan Sebutir Anjing”

Minggu, 06/7/25 | 10:56 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas) Cerita pendek "Seekor Beras dan Sebutir Anjing" karya Eka Arief...

Tantangan Kuliah Lapangan Fonologi di Era Mobilitas Tinggi

Tantangan Kuliah Lapangan Fonologi di Era Mobilitas Tinggi

Minggu, 29/6/25 | 08:21 WIB

Oleh: Nada Aprila Kurnia (Mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas dan Anggota Labor Penulisan Kreatif/LPK)   Kridalaksana (2009),...

Mendorong Pemberdayaan Perempuan melalui KOPRI PMII Kota Padang

Mendorong Pemberdayaan Perempuan melalui KOPRI PMII Kota Padang

Minggu, 22/6/25 | 13:51 WIB

Oleh: Aysah Nurhasanah (Anggota KOPRI PMII Kota Padang)   Kopri PMII (Korps Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) merupakan organisasi yang...

Aspek Pemahaman Antarbudaya pada Sastra Anak

Ekokritik pada Fabel Ginting und Ganteng (2020) Karya Regina Frey dan Petra Rappo

Minggu, 22/6/25 | 13:12 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Kajian ekokritik membahas hubungan antara manusia, karya sastra,...

Perkembangan Hukum Islam di Era Digital

Mencari Titik Temu Behaviorisme dan Fungsionalisme dalam Masyarakat Modern

Minggu, 22/6/25 | 13:00 WIB

Oleh: Nahdaturrahmi (Mahasiswa Pascasarjana UIN Sjech M. Jamil Jambek Bukittinggi)   Sejarah ilmu sosial, B.F. Skinner dan Émile Durkheim menempati...

Berita Sesudah
Unsur Romantisme dalam Puisi “Aku” Karya Chairil Anwar dan Puisi “Sebab Dikau” Karya Amir Hamzah

Unsur Romantisme dalam Puisi "Aku" Karya Chairil Anwar dan Puisi "Sebab Dikau" Karya Amir Hamzah

POPULER

  • Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir saat menyerahkan Dana Operasional Triwulan II tahun 2025 ketua RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW. [foto : ist]

    100 Hari Kerja Wali Kota Padang Capai Kepuasan 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Sempat Tempati Posisi Tertinggi, Kapolda : Kita Bakal All Out

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mambangkik Batang Tarandam dalam Naskah Drama “Orang-orang Bawah Tanah” karya Wisran Hadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Bantah Pemilik Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Terlibat Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024