Minggu, 30/8/26 | 12:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wali Kota Pariaman Apresiasi Kejari atas Pendampingan Hukum Rehab Sekolah

Kamis, 26/2/26 | 21:02 WIB

Pariaman, Scientia.id – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, beserta jajaran atas kesediaan memberikan pendampingan hukum kepada sekolah penerima bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Pariaman di Aula Pertemuan Kantor Balai Kota Pariaman, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah tingkat SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Cabang Dinas (Cabdin) II Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Hertati Taher.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa kehadiran Kejari Pariaman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan kegiatan. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan sekolah berjalan sesuai ketentuan hukum serta meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.

Ia juga meminta para kepala sekolah agar tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama sesuai dengan aturan dan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari menjadi bentuk perlindungan bagi pelaksana kegiatan di lapangan.

Yota Balad menjelaskan, program revitalisasi satuan pendidikan merupakan program strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi, pembangunan, serta penyediaan fasilitas pendukung di sekolah-sekolah.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan penyuluhan tersebut untuk memahami aspek hukum yang disampaikan oleh narasumber, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anita Yuliana dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Aridona Bustari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pelaksana kegiatan serta dinas pendidikan. Pendampingan tersebut dilakukan agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Idham Fadhli Terpilih sebagai Ketua PWI Padang Pariaman/Pariaman 2026–2029

Ia berharap seluruh proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah di Kota Pariaman dapat diselesaikan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. (*)

Tags: Pariaman
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemkab Dharmasraya Sosialisasi ke Agen dan Pangkalan Gas LPG, Wanti-wanti Soal HET

Berita Sesudah

Kemenag Pastikan Informasi Hibah Arab Saudi untuk Pribadi Adalah Hoaks

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Kemenag Pastikan Informasi Hibah Arab Saudi untuk Pribadi Adalah Hoaks

Kemenag Pastikan Informasi Hibah Arab Saudi untuk Pribadi Adalah Hoaks

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026