Sabtu, 04/4/26 | 06:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Dharmasraya Kawal Penilaian Kepatuhan PT TKA Terkait Kebun Plasma Masyarakat Adat

Senin, 09/2/26 | 22:03 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil rapat pendampingan fasilitasi pembangunan perkebunan masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, yang melibatkan PT Tidar Kerinci Agung (TKA).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Yefrinaldi, mengatakan pemerintah daerah akan mengawal seluruh proses tersebut guna memastikan hak-hak masyarakat adat terpenuhi serta kegiatan usaha perkebunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah akan mengawal seluruh proses ini untuk memastikan hak masyarakat adat terpenuhi dan kegiatan usaha perkebunan berjalan sesuai aturan,” ujar Yefrinaldi, Senin (9/2/2026).

BACAJUGA

PSP Padang berhasil menjadi juara Liga 4 Sumatera Barat usai berhasil mengalahkan PSPP Padang Panjang 3-2 melalui pertandingan yang dramatis, Kamis ( 2/4/26), di Stadion Utama Sumatera Barat, Padang Pariaman.

Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Juara Liga 4 Sumatera Barat

Kamis, 02/4/26 | 21:13 WIB
Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Gempa M 7,3 Guncang Bitung, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Kamis, 02/4/26 | 09:46 WIB

Yefrinaldi menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pendampingan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat adat yang dilaksanakan di Padang pada 27 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, para pihak sepakat untuk mencari solusi bersama paling lambat 3 Februari 2026. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian akan diambil alih oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian sesuai kewenangannya.

Namun, rapat lanjutan yang digelar pada 3 Februari 2026 dan menawarkan sejumlah opsi penyelesaian juga belum menghasilkan kesepakatan antara PT TKA dan masyarakat adat. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian menjalankan mekanisme penilaian kepatuhan usaha perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama Tim Penilaian Usaha Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi dijadwalkan akan melakukan penilaian kepatuhan usaha perkebunan terhadap PT Tidar Kerinci Agung pada Selasa (10/2/2026).

Penilaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut belum tercapainya kesepakatan terkait pembangunan kebun plasma antara PT TKA dan masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo serta Nagari Lubuk Besar.

Yefrinaldi mengungkapkan bahwa tuntutan utama masyarakat adat adalah pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) PT Tidar Kerinci Agung. Dengan luas HGU perusahaan sekitar 12.341,45 hektare, maka kewajiban kebun plasma yang harus dialokasikan kepada masyarakat mencapai kurang lebih 2.468,29 hektare.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang perpanjangan HGU PT TKA tahun 2022 dan diperkuat dengan Surat Keterangan Bupati Dharmasraya tahun 2021.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan tetap berada pada posisi mengawal dan memastikan seluruh proses berjalan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Yefrinaldi berharap, melalui penilaian kepatuhan ini dapat diperoleh penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat adat, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga: Diduga Usai Santap MBG, Ibu dan Anak di Dharmasraya Alami Diare dan Pusing

“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme resmi yang sedang berjalan,” pungkasnya. (*)

Tags: Bupati DharmasrayaDharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

HMI Cabang Dharmasraya Gelar LK I Bertepatan Dies Natalis ke-79 HMI

Berita Sesudah

Perusahaan Bungkam, BKD Dharmasraya Buru Pajak Galian C PT TKA demi PAD

Berita Terkait

PSP Padang berhasil menjadi juara Liga 4 Sumatera Barat usai berhasil mengalahkan PSPP Padang Panjang 3-2 melalui pertandingan yang dramatis, Kamis ( 2/4/26), di Stadion Utama Sumatera Barat, Padang Pariaman.

Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Juara Liga 4 Sumatera Barat

Kamis, 02/4/26 | 21:13 WIB

PSP Padang berhasil menjadi juara Liga 4 Sumatera Barat usai berhasil mengalahkan PSPP Padang Panjang 3-2 melalui pertandingan yang dramatis,...

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Gempa M 7,3 Guncang Bitung, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

Kamis, 02/4/26 | 09:46 WIB

Jakarta, Scientia.id - Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) pagi. Berdasarkan informasi dari BMKG, gempa tersebut...

Empat Pansus DPRD Kota Padang  Lakukan Pembahasan LKPJ Walikota  Tahun Anggaran 2025

Empat Pansus DPRD Kota Padang Lakukan Pembahasan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31/3/26 | 20:33 WIB

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang sedang membahas LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025 Padang, Scientia---- ----— DPRD Kota Padang...

Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi, Barang Bukti Disita

Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi, Barang Bukti Disita

Selasa, 31/3/26 | 09:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Provinsi Jambi berinisial...

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Sabtu, 28/3/26 | 16:51 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan pola baru dalam memperkuat koordinasi pembangunan dengan kabupaten dan kota. Gubernur...

Berita Sesudah
Perusahaan Bungkam, BKD Dharmasraya Buru Pajak Galian C PT TKA demi PAD

Perusahaan Bungkam, BKD Dharmasraya Buru Pajak Galian C PT TKA demi PAD

POPULER

  • PSP Padang berhasil menjadi juara Liga 4 Sumatera Barat usai berhasil mengalahkan PSPP Padang Panjang 3-2 melalui pertandingan yang dramatis, Kamis ( 2/4/26), di Stadion Utama Sumatera Barat, Padang Pariaman.

    Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Juara Liga 4 Sumatera Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan antara Imbuhan me-kan dan me-i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026