Selasa, 11/11/25 | 08:33 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Advokat Desak Pemda Tindak Oknum ASN Kominfo Dharmasraya yang Diduga Sebar Rilis Provokatif

Jumat, 10/10/25 | 19:13 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Rilis yang dikeluarkan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dharmasraya kabupaten Dharmasraya diduga langgar kode etik kepegawaian.

Hal tersebut semakin kuat setelah rilis yang berjudul APBD Perubahan Tak Kunjung Disahkan, DPRD Tetap Minta Rapat di Luar Daerah pada Senin, (25/8/2025) itu lantas menjadi pemicu utama ketegangan antara DPRD Dharmasraya dengan Pemerintah Daerah dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.

Efek dari rilis tersebut berdampak pada hubungan antar lembaga dan menimbulkan kegaduhan politik dan perbincangan hangat di Dharmasraya.

BACAJUGA

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Senin, 10/11/25 | 22:01 WIB
Liga Futsal STITNU Sakinah Dharmasraya Resmi Ditutup Wabup Leli Arni, SMAN 1 Sungai Rumbai Raih Juara I

Liga Futsal STITNU Sakinah Dharmasraya Resmi Ditutup Wabup Leli Arni, SMAN 1 Sungai Rumbai Raih Juara I

Senin, 10/11/25 | 08:01 WIB

Terkait hal tersebut, Kantor Advokat/Pengacara Lukman Firnando ,SH., MH dan Patners mengatakan dalam pelaksanaan tugas – tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap pegawai negeri sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, penyelenggaraan pemerintah, berorganisasi, masyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama pegawai negeri sipil sebagai mana yang termaktub dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Penyebaran berita yang tidak benar (hoaks) atau komentar politik yang bersifat provokatif di media social oleh seorang ASN merupakan bentuk pelanggaran kode etik sehingga perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan,” ungkapnya via WhatsApp, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh ASN yang memberikan keterangan atau pemberitaan yang tidak benar sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah – tengah masyarakat.

“Perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan telah melanggar Pasal 8 huruf H Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,” kata Putra Silago ini.

Lebih lanjut, Lukman menilai bahwa terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ASN maka harus dilakukan penegakan kode etik oleh Majelis Kode Etik yang biasanya ada pada setiap instansi.

“Jika terbukti bersalah oknum ASN tersebut bisa dikenakan sanksi moral atau tindakan administrativ sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Alumnus Bung Hatta ini menekankan pentingnya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk membina ASN.

“Kejadian seperti ini, Sekda harus melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut. Tidak cukup dengan permintaan maaf saja, tentu harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya oknum ASN tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf di hadapan anggota DPRD Dharmasraya. Kendati demikian, Lukman menilai permintaan maaf itu tidak otomatis menghapus potensi pelanggaran yang telah dilakukannya.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemeriksaan Dugaan Mark Up di Dinas Kominfo Dharmasraya

“Permintaan maaf sah – sah saja, tetapi prosedur hukum dan etika tetap harus ditegakkan. Hal ini untuk menjaga wibawa ASN sekaligus kepercayaan publik terhadap birokrasi,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKominfo Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Andre Rosiade Apresiasi MBG Surau Gadang Nanggalo

Berita Sesudah

PKB Dharmasraya Dampingi PLN Survei Rumah Warga untuk Program Listrik Gratis

Berita Terkait

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

Senin, 10/11/25 | 22:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menemukan salah satu portal pembatas jalan operasional yang digunakan oleh PT BRM dalam kondisi...

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Muharlion memimpin sidang paripurna, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (10/11).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi

Senin, 10/11/25 | 21:35 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Muharlion memimpin sidang paripurna, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Exit Meeting Pendahuluan dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.(Foto:Ist)

Pemko Padang Apresiasi BPK RI Sumbar Dalam Mengawasi Tata Kelola Keuangan Daerah.

Senin, 10/11/25 | 18:09 WIB

        Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif.[foto : sci/yrp]

Ketua DPC PKB Kota Padang: Hari Pahlawan Momentum Menanam Semangat Pengabdian

Senin, 10/11/25 | 10:50 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif.Padang, Scientia - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak seluruh...

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman.[foto : ist]

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Masa Kini dengan Menebar Kebaikan

Senin, 10/11/25 | 10:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman.Padang Pariaman, Scientia - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus: Bergerak Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban bagi Generasi Penerus

Senin, 10/11/25 | 10:19 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengajak seluruh...

Berita Sesudah
PKB Dharmasraya Dampingi PLN Survei Rumah Warga untuk Program Listrik Gratis

PKB Dharmasraya Dampingi PLN Survei Rumah Warga untuk Program Listrik Gratis

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Penyelamatan Naskah Kuno di Surau Pondok Ketek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulinitas Toksik dan Kekerasan Gender dalam Novel Lelaki Harimau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024