Minggu, 30/8/26 | 18:45 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Advokat Desak Pemda Tindak Oknum ASN Kominfo Dharmasraya yang Diduga Sebar Rilis Provokatif

Jumat, 10/10/25 | 19:13 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Rilis yang dikeluarkan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dharmasraya kabupaten Dharmasraya diduga langgar kode etik kepegawaian.

Hal tersebut semakin kuat setelah rilis yang berjudul APBD Perubahan Tak Kunjung Disahkan, DPRD Tetap Minta Rapat di Luar Daerah pada Senin, (25/8/2025) itu lantas menjadi pemicu utama ketegangan antara DPRD Dharmasraya dengan Pemerintah Daerah dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.

Efek dari rilis tersebut berdampak pada hubungan antar lembaga dan menimbulkan kegaduhan politik dan perbincangan hangat di Dharmasraya.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Terkait hal tersebut, Kantor Advokat/Pengacara Lukman Firnando ,SH., MH dan Patners mengatakan dalam pelaksanaan tugas – tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap pegawai negeri sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, penyelenggaraan pemerintah, berorganisasi, masyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama pegawai negeri sipil sebagai mana yang termaktub dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Penyebaran berita yang tidak benar (hoaks) atau komentar politik yang bersifat provokatif di media social oleh seorang ASN merupakan bentuk pelanggaran kode etik sehingga perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan,” ungkapnya via WhatsApp, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh ASN yang memberikan keterangan atau pemberitaan yang tidak benar sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah – tengah masyarakat.

“Perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan telah melanggar Pasal 8 huruf H Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,” kata Putra Silago ini.

Lebih lanjut, Lukman menilai bahwa terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ASN maka harus dilakukan penegakan kode etik oleh Majelis Kode Etik yang biasanya ada pada setiap instansi.

“Jika terbukti bersalah oknum ASN tersebut bisa dikenakan sanksi moral atau tindakan administrativ sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Alumnus Bung Hatta ini menekankan pentingnya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk membina ASN.

“Kejadian seperti ini, Sekda harus melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut. Tidak cukup dengan permintaan maaf saja, tentu harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya oknum ASN tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf di hadapan anggota DPRD Dharmasraya. Kendati demikian, Lukman menilai permintaan maaf itu tidak otomatis menghapus potensi pelanggaran yang telah dilakukannya.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemeriksaan Dugaan Mark Up di Dinas Kominfo Dharmasraya

“Permintaan maaf sah – sah saja, tetapi prosedur hukum dan etika tetap harus ditegakkan. Hal ini untuk menjaga wibawa ASN sekaligus kepercayaan publik terhadap birokrasi,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKominfo Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Andre Rosiade Apresiasi MBG Surau Gadang Nanggalo

Berita Sesudah

PKB Dharmasraya Dampingi PLN Survei Rumah Warga untuk Program Listrik Gratis

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
PKB Dharmasraya Dampingi PLN Survei Rumah Warga untuk Program Listrik Gratis

PKB Dharmasraya Dampingi PLN Survei Rumah Warga untuk Program Listrik Gratis

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026