Minggu, 19/4/26 | 07:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Dugaan Mark Up di Kominfo Dharmasraya, Pengacara Lukman Firnando & Partners: Rugikan Keuangan Daerah

Senin, 29/9/25 | 14:38 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Terkait dugaan mark up dana publikasi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dharmasraya menuai sorotan dari Kantor Advokat/Pengacara Lukman Firnando,SH.,MH & Partners.

“Bahwa hal tersebut merupakan indikasi dugaan mark up sebagaimana yang termaktub dalam UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya via WhatsApp Kamis, (25/9/2025).

Lukman menambahkan, karena kewenangan yang dimiliki, oknum yang diduga melakukan mark up tersebut menerima hadiah atau janji. Sehingga menurutnya, perbuatan itu dikualifikasikan melanggar pasal 11 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Sebelumnya, seorang oknum pegawai Kominfo Dharmasraya tersebut diduga menaikan harga kerja sama dengan sejumlah mitra hingga lima kali lipat dengan dalih efiesiensi. Dari kenaikan harga itu, oknum bersangkutan diduga menerima fee atau komisi pribadi.

Dari data yang didapatkan, ada beberapa mitra yang dibayar dengan pencairan sampai Juli kemarin dengan nilai total Rp15.000.000, sementara mitra yang lainnya dibayar dengan harga normal dengan alasan Efisiensi, yaitu dengan nilai kontrak sebanyak Rp 600.000. Fakta tersebut tentu menunjukkan ada kejanggalan terhadap penggunaan anggaran di tubuh Diskominfo.

Lukman menyayangkan hal tersebut ditengah semangat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), seorang oknum pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dharmasraya diduga memainkan dana publikasi untuk keuntungan kelompok dan pribadi.

“Sekecil apapun jumlahnya, ini tentu bertentangan dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan semangat Bupati, bayangkan ditengah teguhnya Bupati dalam melakukan efisiensi, tapi ada oknum yang kemudian mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok,” tegasnya.

Ia menilai, tidakan itu tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng citra kepemimpinan Bupati di mata masyarakat.

“Bupati dalam hal ini sangat dirugikan, pertama sudah pasti adalah keuangan daerah, sedangkan yang kedua, dimata masyarakat hal tersebut tentu akan memberikan stigma buruk terhadap kepemimpinan bupati, jika hal ini tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Lukman meminta Bupati Dharmasraya untuk segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut, karena itu merupakan tindakan yang sama sekali bertentangan dengan hukum.

“Jika Bupati betul-betul konsisten dengan semangat yang selama ini digaungkan, maka langkah tegas harus segera dilakukan. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” tegasnya.

Selain itu, Lukman menekankan terkait hal tersebut pemerintah daerah untuk lebih terbuka sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena setiap anggaran yang digunakan oleh pemda bersumber dari masyarakat. Dan mereka berhak untuk tahu penggunaannya,” pungkasnya.

Sementara, Kadis Kominfo Dharmasraya, Darisman di konfirmasi lewat via WhatsApp, Senin (29/9/2025) mengatakan untuk pembayaran bervariasi tersebut bahwa ia belum melihat DPA nya.

“Untuk itu konfirmasi ke Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya,” ungkapnya.

Untuk itu awak media mencoba mengkonfirmasi Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya. Terkait perihal tersebut Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya, Amrijal membenarkan pembayaran bervariasi tersebut via WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Masyarakat Kampung Surau Surati Bupati Dharmasraya, Tuntut Hak Lahan dari PT BPSJ

“Karena itu merupakan kebijakan dari Kominfo berdasarkan standar harga, sebelumnya sudah diberlakukan sejak saya di Dinas Kominfo pada tahun 2021,” tutupnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKominfo Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jembatan Penghubung Matur–Palupuh Diperbaiki, Warga Gelar Syukuran

Berita Sesudah

Pagar Nusa Dharmasraya Kukuhkan Anggota Baru, Teguhkan Komitmen untuk NU dan NKRI

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Pagar Nusa Dharmasraya Kukuhkan Anggota Baru, Teguhkan Komitmen untuk NU dan NKRI

Pagar Nusa Dharmasraya Kukuhkan Anggota Baru, Teguhkan Komitmen untuk NU dan NKRI

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulisan Huruf Kapital pada Peristiwa Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026