Selasa, 21/7/26 | 22:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Dugaan Mark Up di Kominfo Dharmasraya, Pengacara Lukman Firnando & Partners: Rugikan Keuangan Daerah

Senin, 29/9/25 | 14:38 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Terkait dugaan mark up dana publikasi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dharmasraya menuai sorotan dari Kantor Advokat/Pengacara Lukman Firnando,SH.,MH & Partners.

“Bahwa hal tersebut merupakan indikasi dugaan mark up sebagaimana yang termaktub dalam UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya via WhatsApp Kamis, (25/9/2025).

Lukman menambahkan, karena kewenangan yang dimiliki, oknum yang diduga melakukan mark up tersebut menerima hadiah atau janji. Sehingga menurutnya, perbuatan itu dikualifikasikan melanggar pasal 11 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB
Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Sebelumnya, seorang oknum pegawai Kominfo Dharmasraya tersebut diduga menaikan harga kerja sama dengan sejumlah mitra hingga lima kali lipat dengan dalih efiesiensi. Dari kenaikan harga itu, oknum bersangkutan diduga menerima fee atau komisi pribadi.

Dari data yang didapatkan, ada beberapa mitra yang dibayar dengan pencairan sampai Juli kemarin dengan nilai total Rp15.000.000, sementara mitra yang lainnya dibayar dengan harga normal dengan alasan Efisiensi, yaitu dengan nilai kontrak sebanyak Rp 600.000. Fakta tersebut tentu menunjukkan ada kejanggalan terhadap penggunaan anggaran di tubuh Diskominfo.

Lukman menyayangkan hal tersebut ditengah semangat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), seorang oknum pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dharmasraya diduga memainkan dana publikasi untuk keuntungan kelompok dan pribadi.

“Sekecil apapun jumlahnya, ini tentu bertentangan dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan semangat Bupati, bayangkan ditengah teguhnya Bupati dalam melakukan efisiensi, tapi ada oknum yang kemudian mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok,” tegasnya.

Ia menilai, tidakan itu tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng citra kepemimpinan Bupati di mata masyarakat.

“Bupati dalam hal ini sangat dirugikan, pertama sudah pasti adalah keuangan daerah, sedangkan yang kedua, dimata masyarakat hal tersebut tentu akan memberikan stigma buruk terhadap kepemimpinan bupati, jika hal ini tidak ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Lukman meminta Bupati Dharmasraya untuk segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut, karena itu merupakan tindakan yang sama sekali bertentangan dengan hukum.

“Jika Bupati betul-betul konsisten dengan semangat yang selama ini digaungkan, maka langkah tegas harus segera dilakukan. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” tegasnya.

Selain itu, Lukman menekankan terkait hal tersebut pemerintah daerah untuk lebih terbuka sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena setiap anggaran yang digunakan oleh pemda bersumber dari masyarakat. Dan mereka berhak untuk tahu penggunaannya,” pungkasnya.

Sementara, Kadis Kominfo Dharmasraya, Darisman di konfirmasi lewat via WhatsApp, Senin (29/9/2025) mengatakan untuk pembayaran bervariasi tersebut bahwa ia belum melihat DPA nya.

“Untuk itu konfirmasi ke Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya,” ungkapnya.

Untuk itu awak media mencoba mengkonfirmasi Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya. Terkait perihal tersebut Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya, Amrijal membenarkan pembayaran bervariasi tersebut via WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Masyarakat Kampung Surau Surati Bupati Dharmasraya, Tuntut Hak Lahan dari PT BPSJ

“Karena itu merupakan kebijakan dari Kominfo berdasarkan standar harga, sebelumnya sudah diberlakukan sejak saya di Dinas Kominfo pada tahun 2021,” tutupnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKominfo Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jembatan Penghubung Matur–Palupuh Diperbaiki, Warga Gelar Syukuran

Berita Sesudah

Pagar Nusa Dharmasraya Kukuhkan Anggota Baru, Teguhkan Komitmen untuk NU dan NKRI

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

DPRD Kota Padang Sahkan  Ranperda APBD  Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 14:46 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 PADANG, Scientia----DPRD Kota Padang menyetujui, Rancangan Peraturan...

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 18/7/26 | 06:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema "Mewujudkan...

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

Jumat, 17/7/26 | 22:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya mencatatkan kinerja positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli...

Berita Sesudah
Pagar Nusa Dharmasraya Kukuhkan Anggota Baru, Teguhkan Komitmen untuk NU dan NKRI

Pagar Nusa Dharmasraya Kukuhkan Anggota Baru, Teguhkan Komitmen untuk NU dan NKRI

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sawah ke Timeline: Kisah Kata “Ani-ani” yang Berubah Arti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026