Minggu, 19/4/26 | 11:12 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Hore! Gaji ASN, TNI/Polri Dikabarkan Akan Naik

Minggu, 21/9/25 | 08:40 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kabar baik datang untuk para aparatur negara. Mulai tahun depan, gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara akan naik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah berlaku sejak 30 Juni lalu.

Kebijakan ini termasuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas pemerintah tahun depan. Peningkatan kesejahteraan ASN berada di urutan keenam, dengan fokus pada guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain itu, TNI, Polri, hingga pejabat negara juga masuk daftar penerima kenaikan.

“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025, dikutip dari detikcom, Sabtu (20/9/2025).

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Berbeda dari aturan sebelumnya, Perpres 109/2024, pejabat negara kini ikut dimasukkan dalam daftar penerima kenaikan gaji. Kendati begitu, pemerintah belum mengumumkan detail berapa persen kenaikan yang akan diberlakukan. Untuk sementara, aturan gaji ASN masih mengacu pada kebijakan per 1 Januari 2024.

Dalam catatan, penyesuaian gaji ASN umumnya berada pada kisaran 5%–8%. Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kenaikan gaji tercatat hanya tiga kali: pada 2015, 2019, dan terakhir 2024.

Sejarah panjang gaji ASN juga mencatat angka yang jauh berbeda dibandingkan hari ini. Pada 1977, gaji PNS terendah hanya Rp 12 ribu per bulan, dan yang tertinggi Rp 120 ribu. Kenaikan terjadi bertahap, terutama pada era 2000-an, hingga saat ini gaji golongan terendah mencapai Rp 1,68 juta dan tertinggi Rp 6,37 juta.

Selain gaji pokok, ASN juga memperoleh berbagai tunjangan. Dengan kebijakan baru ini, kesejahteraan guru, dosen, tenaga kesehatan, aparat keamanan, hingga pejabat negara dipastikan menjadi perhatian penting di era pemerintahan Presiden Prabowo. (*)

Tags: GajiPegawai Negeri SipilPemerintahan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Inovasi Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah, Usaha Kurangi Limbah di Agam

Berita Sesudah

Inovasi Perpustakaan Bahrul Ulum Lubuk Basung Bawa Agam ke Panggung Nasional

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Inovasi Perpustakaan Bahrul Ulum Lubuk Basung Bawa Agam ke Panggung Nasional

Inovasi Perpustakaan Bahrul Ulum Lubuk Basung Bawa Agam ke Panggung Nasional

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026