Jumat, 10/4/26 | 19:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

KTR Wujudkan Kota Smart dan Kota Sehat

Jumat, 19/9/25 | 15:20 WIB

 

Walikota Padang Fadly Amran paparkan KTR menjadikan  kota sehat dan kota smart. (Foto : Ist)
Walikota Padang Fadly Amran paparkan KTR menjadikan kota sehat dan kota smart. (Foto : Ist)

PADANG, Scientia —–– Pemerintah Kota (Pemko) Padang gelar, Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kota Padang, Balai Kota Lama, Jumat (19/9).

Monev ini bertujuan, memastikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok berjalan efektif, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan terbaru setelah diundangkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, regulasi baru dari pemerintah pusat memerlukan penyesuaian dalam berbagai aspek, mulai dari pengaturan iklan rokok hingga penertiban kawasan tertentu.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan, komitmen untuk menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Pusat.

Pemko Padang Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 09/4/26 | 14:54 WIB
Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang  Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Kamis, 09/4/26 | 14:47 WIB

“KTR ini penting dalam mewujudkan visi Kota Padang menjadi kota pintar (smart city) dan kota sehat. Pertemuan ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi efektivitas penegakan Perda, termasuk poin-poin yang diikutsertakan dalam penyusunannya. Dengan adanya perubahan dari pemerintah pusat, kami siap menyesuaikan,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran menambahkan, saat ini Pemko Padang menjalani penilaian Kota Sehat oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga hasil Monev ini diharapkan menjadi masukan penting dalam penilaian untuk Kota Padang.

“Kota sehat adalah tujuan kami. Sehat infrastruktur, sehat sekolah, sehat pasar, sehat kebencanaan, dan sehat kesejahteraan sosial. Pertemuan ini diharapkan memberikan masukan yang bermanfaat bagi langkah kami ke depan,” tambahnya.

Koordinator Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan Benget Saragih menjelaskan, PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur sejumlah hal baru terkait pengendalian tembakau, dan rokok elektrik.

Pada Pasal 443, disebutkan tentang pemantauan yang menggunakan sistem informasi kesehatan terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional, dan pada Pasal 445 diatur mengenai pemberian penghargaan kepada kepala daerah.

“Kemudian Pasal 449 membahas pengendalian iklan produk tembakau dan rokok elektrik pada media luar ruang. Iklan tidak boleh dipasang di fasilitas pelayan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, arena bermain anak, jalan protokol, serta dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan,” jelas Benget.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Kurnia Fajar Darmawan mengapresiasi, Pemerintah Kota Padang yang telah memiliki Perda tentang KTR.

Menurutnya, kegiatan Monev ini penting untuk mengevaluasi Perda yang ada agar selaras dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Kerja Hukor Nas P2P Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Biro Hukum Pemprov Sumbar, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Andalas Tobacco Control (ATC), serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.(Ade)

Tags: Padangpemko padang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dalam 4 Tahun, Kreator yang Dibayar YouTube Tembus Rp1.600 Triliun

Berita Sesudah

Pemko Naikkan Anggaran Kesra Jadi Rp 55 Miliar Untuk Dukung Smart Surau

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan, komitmen untuk menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Pusat.

Pemko Padang Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 09/4/26 | 14:54 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan, komitmenuntuk menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)...

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang  Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Kamis, 09/4/26 | 14:47 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Kota Padang dalam pertemuan yang berlangsung di...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan, di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat pada Selasa hingga Rabu (8/4/2026).

Wawako Padang Hadiri Rakor Tahun 2026 Terselenggara Oleh Kemenhub RI Melalui BPSDM Perhubungan

Kamis, 09/4/26 | 14:40 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Badan...

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Rabu, 08/4/26 | 18:58 WIB

Padang, Scientia - Figur politisi yang lahir dari rahim aktivitas sosial kembali mendapat sorotan. Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, dinilai...

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Rabu, 08/4/26 | 16:09 WIB

Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menyatakan dukungan penuh terhadap penerbitan buku Ensiklopedia Tuanku dan Warisan Syekh Burhanuddin...

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

Rabu, 08/4/26 | 12:24 WIB

Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menilai kebijakan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH)...

Berita Sesudah
Walikota Padang Fadly Amran bersama PCNU Kota Padang, dalam acara Lailatul Ij'tima, Kamis (18/9). (Foto: Ist)

Pemko Naikkan Anggaran Kesra Jadi Rp 55 Miliar Untuk Dukung Smart Surau

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026