Sabtu, 18/4/26 | 09:18 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Alex Indra Lukman: Swasembada Beras Jadi Kunci Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 22/8/25 | 22:12 WIB

Wakil ketua komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.[foto : ist]
Wakil ketua komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.[foto : ist]
Jakarta, Scientia – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa keberhasilan mencapai swasembada beras menjadi tolok ukur utama dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, swasembada beras berarti Indonesia tidak lagi bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. “Kalau masih ada impor beras dengan alasan apapun, itu artinya target swasembada pangan belum tercapai,” ujar Alex saat Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, bersama Bapanas dan Bulog, Kamis (21/8/2025).

Alex menekankan perlunya regulasi yang jelas untuk mendukung target tersebut, terutama soal penyerapan gabah dan distribusi beras agar berjalan rapi dan terencana. Salah satu regulasi yang mendesak menurutnya adalah peninjauan kembali aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Ia menilai, aturan saat ini kurang relevan. Meski pelaku usaha sudah membeli gabah dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai kebijakan Bapanas, mereka justru terancam sanksi jika menjual beras melebihi HET Rp12.000 per kilogram. “Padahal pelaku usaha sudah berkorban demi petani. Jangan sampai mereka malah dijerat pidana,” tegas Alex.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Alex menilai HET seharusnya hanya berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi pemerintah. Jika harga beras melewati batas HET, negara bisa langsung menekan harga pasar dengan menyalurkan cadangan beras pemerintah yang mencapai 4 juta ton. “Kalau cadangan ini digunakan tepat waktu, masyarakat tidak akan kesulitan, pedagang juga tidak dirugikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Alex menekankan bahwa inti dari kebijakan harga gabah dan beras adalah untuk menyejahterakan petani. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera merumuskan aturan yang adil, sehingga petani tetap mendapatkan harga layak tanpa membebani pelaku usaha, terutama pengusaha kecil yang masih terkendala biaya produksi.(yrp)

Tags: Alex Indra LukmanBerasHETSwasembada Pangan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Firdaus Ajak Masyarakat Pahami Perda Infrastruktur Berkelanjutan

Berita Sesudah

Komisi-komisi DPRD Dharmasraya Ke DPRD Sumbar Gali Informasi Perpres

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah

Komisi-komisi DPRD Dharmasraya Ke DPRD Sumbar Gali Informasi Perpres

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joget dan Pamer Kecantikan di TikTok, Pakar Ungkap Dampak Psikologisnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026