Selasa, 09/6/26 | 19:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bawaslu Agam Adakan Rapat Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi Publik

Rabu, 20/8/25 | 19:16 WIB

AGAM, Scientia.id – Dalam rangka penataan dan memaksimalkan Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun Anggaran 2025, Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) “Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Agam” pada Rabu (20/08) di Kantor Bawaslu Agam. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Agam, Kepala Sekretariat, Kasubag, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner yang bergabung dalam kegiatan ini via Zoom Meeting menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengelolaan data dan informasi. “Tujuan pengelolaan data dan informasi Bawaslu adalah untuk mendapat kepercayaan publik dengan menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Vifner.

Pengelolaan data dan informasi ini terukur dengan penilaian terhadap PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yaitu unit di badan publik yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan informasi kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Vifner menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian internal Bawaslu RI, hampir seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat telah memenuhi kriteria keterbukaan informasi dengan baik. Namun, penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi memiliki tantangan yang lebih berat lagi.

Ia mendorong untuk meningkatkan inovasi sebagai salah satu komitmen Bawaslu Kabupaten/Kota dalam meningkatkan pengelolaan PPID. “Target kami adalah seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat mendapatkan predikat Informatif dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Sumatera Barat.”

BACAJUGA

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Senin, 08/6/26 | 17:49 WIB
Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

Senin, 08/6/26 | 16:37 WIB

Bawaslu merupakan badan publik yg diatur oleh Undang-Undang untuk menjamin keterbukaan informasi publik. Suhendra, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan pentingnya pengelolaan PPID sebagai corong informasi serta sebagai penghubung Bawaslu dengan masyarakat yang membutuhkan informasi.

Senada dengan hal ini, Feri Irawan, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam juga menyampaikan harapannya untuk memberikan pelayanan informasi publik secara proaktif melalui penyediaan informasi di website, serta permohonan informasi melalui PPID. “Pelayanan informasi publik tidak hanya dilakukan oleh staf pengelola PPID yang telah di-SK-kan, namun seluruh jajaran sekretariat diharapkan juga memiliki pemahaman dalam menerima laporan atau permohonan informasi.”

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Orientasi PPPK Bukittinggi 2025: Ramlan Nurmatias Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

Berita Sesudah

Pemkab Solok Gandeng Unand Guna Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata

Berita Terkait

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

Senin, 08/6/26 | 17:49 WIB

Pariaman, Scientia — Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni di Kota Pariaman...

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

Senin, 08/6/26 | 16:37 WIB

Padang, Scientia — Usulan pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak menjadi salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam...

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Senin, 08/6/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi setelah berbagai modus penyalahgunaan Solar dan Pertalite masih...

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Berita Sesudah
Pemkab Solok Gandeng Unand Guna Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata

Pemkab Solok Gandeng Unand Guna Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata

POPULER

  • Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

    Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 di Pariaman Ditunda, Polisi Tunggu Instruksi Mabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkat Literasi Keuangan di Sumbar Masih Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026