Senin, 20/4/26 | 00:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

RPJMD Bukittinggi 2025–2029 Disepakati DPRD, Tiga Agenda Strategis Masuk Tahap Lanjut

Rabu, 16/7/25 | 16:02 WIB
Rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025). (Foto: Ist)
Rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025). (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id –  Tiga agenda penting dalam tata kelola pembangunan Kota Bukittinggi resmi disepakati dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025).

Salah satunya adalah pembahasan awal RPJMD Bukittinggi 2025–2029, yang dinilai menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Agenda lain yang dibahas mencakup persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2025.

Rangkaian paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi dan dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen adat.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB
Wali Kota Bukittinggi Ramlan (Foto: Ist)
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)

Pada hari pertama, DPRD secara bulat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Namun, sejumlah catatan strategis tetap diberikan untuk bahan perbaikan dan evaluasi kebijakan anggaran di masa depan.

“Ini adalah bentuk komitmen DPRD menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. Tujuannya satu: meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Ketua DPRD Syaiful Efendi.

Hari kedua, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan nota pengantar KUPA-PPAS 2025 yang difokuskan pada percepatan pembangunan, pengurangan angka kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Peneyrahan hasil pandangan tiap-tiap fraksi pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025). (Foto: Ist)
Peneyrahan hasil pandangan tiap-tiap fraksi pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025). (Foto: Ist)

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memaparkan visi besar RPJMD Bukittinggi 2025–2029: “Bukittinggi Gemilang dan Sejahtera Berkelanjutan.”

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan zaman.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen birokrasi, tetapi arah pembangunan. Kami ingin Bukittinggi menjadi kota inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” ujar Ramlan.

Rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025). (Foto: Ist)
Rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025). (Foto: Ist)

Fraksi-fraksi DPRD turut memberikan pandangan umum yang konstruktif terhadap dokumen RPJMD. Masukan yang diberikan mencakup dorongan inovasi pelayanan publik, penguatan SDM, dan pemanfaatan potensi lokal berbasis partisipasi masyarakat.

Paripurna hari ketiga ditutup dengan tanggapan resmi Wali Kota terhadap pandangan fraksi. Ramlan menyatakan menerima seluruh masukan sebagai energi positif dalam menyempurnakan arah pembangunan.

“RPJMD ini adalah milik bersama, dan harus mencerminkan aspirasi masyarakat Bukittinggi secara utuh,” ungkapnya.

Ketua DPRD menutup paripurna dengan pesan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan rencana pembangunan yang kuat, berorientasi rakyat, dan menjunjung nilai kearifan lokal.

“Kita punya fondasi kuat untuk melangkah. Tinggal bagaimana kita bersinergi,” kata Syaiful.

Dengan disepakatinya tiga agenda besar tersebut, termasuk RPJMD Bukittinggi 2025–2029, Pemko Bukittinggi kini bersiap menapaki babak baru pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)

 

Tags: BukittinggiDPRD Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Temu Ramah dengan Kajari Baru, Bupati Solok: Mari Bersinergi Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Berita Sesudah

Semarak Harlah di Agustus, PKB Sumbar Akan Hadirkan Cak Imin dan Beri Penghargaan Tokoh Sosial Inspiratif

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
Semarak Harlah di Agustus, PKB Sumbar Akan Hadirkan Cak Imin dan Beri Penghargaan Tokoh Sosial Inspiratif

Semarak Harlah di Agustus, PKB Sumbar Akan Hadirkan Cak Imin dan Beri Penghargaan Tokoh Sosial Inspiratif

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026