Senin, 20/4/26 | 18:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Tutup Masa Sidang Ke II dan Buka Masa Sidang Ke III

Rabu, 30/4/25 | 22:51 WIB

Sidang  Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang. Rabu (30/4) [foto : ist]
Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang. Rabu (30/4) [foto : ist]
Padang, Scientia – DPRD Kota Padang menggelar Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Serta dihadiri juga, segenap anggota DPRD Kota Padang.

Juga jadir, Wali Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar. Turut hadir segenap unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), RSUD M. Zein dan undangan lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025,” kata Mastilizal Aye.

BACAJUGA

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB
Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Dikatakan Mastilizal Aye, pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan tupoksi yang diatur Undang-undang.
Selain melakukan rapat-rapat dan kunjungan kerja, anggota DPRD Kota Padang juga melakukan reses per daerah pemilihan.

“Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya,” katanya.
Bahkan, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.

“Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang demi menciptakan kesejahteraan warga kota,” cakapnya.

Ia pun meminta, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan DPRD Kota Padang selama masa sidang II tahun 2025.

Selain itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2025.

Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD kota Padang Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar. [Foto : ist]
Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD kota Padang Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar. [Foto : ist]
Sementara itu, Sekdako Tuanku Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama Masa Sidang II tahun 2025.

“Pada Masa Sidang II, kami telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid,” ungkapnya.

Andree Algamar berharap, Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Seperti, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum. Serta, Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.

“Kami berharap, beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Diantaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Kota Padang ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

“Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkas Andree Algamar. (Pariwara)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KORPRI Sumbar Serahkan Cendramata untuk ASN Calon Jamaah Haji 2025

Berita Sesudah

Lonjakan Kasus Narkoba di Sumbar, Firdaus: Generasi Muda Makin Terancam

Berita Terkait

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Berita Sesudah
Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Lonjakan Kasus Narkoba di Sumbar, Firdaus: Generasi Muda Makin Terancam

POPULER

  • Memahami Kembali Imbuhan memper-

    Persoalan “ini” dan “itu” di dalam Berbagai Konteks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh PT Bumi Sarimas Demo, Wakil Menteri dan Wagub Sumbar Turun Langsung Carikan Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026