Sidang paripurna dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Serta dihadiri juga, segenap anggota DPRD Kota Padang.
Juga jadir, Wali Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar. Turut hadir segenap unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), RSUD M. Zein dan undangan lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini kami menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025,” kata Mastilizal Aye.
Dikatakan Mastilizal Aye, pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan tupoksi yang diatur Undang-undang.
Selain melakukan rapat-rapat dan kunjungan kerja, anggota DPRD Kota Padang juga melakukan reses per daerah pemilihan.
“Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya,” katanya.
Bahkan, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.
“Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang demi menciptakan kesejahteraan warga kota,” cakapnya.
Ia pun meminta, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan DPRD Kota Padang selama masa sidang II tahun 2025.
Selain itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2025.
“Pada Masa Sidang II, kami telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid,” ungkapnya.
Andree Algamar berharap, Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Seperti, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum. Serta, Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.
“Kami berharap, beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Diantaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Kota Padang ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.
“Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkas Andree Algamar. (Pariwara)