Rabu, 02/9/26 | 13:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Tutup Masa Sidang Ke II dan Buka Masa Sidang Ke III

Rabu, 30/4/25 | 22:51 WIB

Sidang  Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang. Rabu (30/4) [foto : ist]
Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang. Rabu (30/4) [foto : ist]
Padang, Scientia – DPRD Kota Padang menggelar Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Serta dihadiri juga, segenap anggota DPRD Kota Padang.

Juga jadir, Wali Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar. Turut hadir segenap unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), RSUD M. Zein dan undangan lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025,” kata Mastilizal Aye.

BACAJUGA

Walikota Padang Audiensi Dengan Kepala BNNP Sumbar, Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Padang

Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala  BNNP  Sumbar,  Terkait  Peredaran Gelap Narkotika di Kota Padang.

Rabu, 02/9/26 | 10:29 WIB
Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB

Dikatakan Mastilizal Aye, pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan tupoksi yang diatur Undang-undang.
Selain melakukan rapat-rapat dan kunjungan kerja, anggota DPRD Kota Padang juga melakukan reses per daerah pemilihan.

“Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya,” katanya.
Bahkan, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.

“Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang demi menciptakan kesejahteraan warga kota,” cakapnya.

Ia pun meminta, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan DPRD Kota Padang selama masa sidang II tahun 2025.

Selain itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2025.

Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD kota Padang Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar. [Foto : ist]
Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD kota Padang Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar. [Foto : ist]
Sementara itu, Sekdako Tuanku Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama Masa Sidang II tahun 2025.

“Pada Masa Sidang II, kami telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid,” ungkapnya.

Andree Algamar berharap, Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Seperti, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum. Serta, Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.

“Kami berharap, beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Diantaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Kota Padang ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

“Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkas Andree Algamar. (Pariwara)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KORPRI Sumbar Serahkan Cendramata untuk ASN Calon Jamaah Haji 2025

Berita Sesudah

Lonjakan Kasus Narkoba di Sumbar, Firdaus: Generasi Muda Makin Terancam

Berita Terkait

Walikota Padang Audiensi Dengan Kepala BNNP Sumbar, Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Padang

Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala  BNNP  Sumbar,  Terkait  Peredaran Gelap Narkotika di Kota Padang.

Rabu, 02/9/26 | 10:29 WIB

Walikota Padang Audiensi Dengan Kepala BNNP Sumbar, Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Padang Padang, Scientia----- Wali Kota Padang Fadly...

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB

Sidang paripurna berlangsung tenang dan dihadiri para undangan Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Tutup Masa Sidang III...

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB

Padang, Scientia — Konstelasi fraksi di DPRD Kota Padang berubah. Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat resmi...

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Selasa, 01/9/26 | 12:50 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat yang...

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

Selasa, 01/9/26 | 12:22 WIB

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.Padang, Scientia — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera...

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 01/9/26 | 10:43 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan pandangan fraksi dari Anggota DPRD Kota Padang Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Lonjakan Kasus Narkoba di Sumbar, Firdaus: Generasi Muda Makin Terancam

POPULER

  • Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

    Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Teks, Ko-teks, dan Konteks dalam Wacana Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026