Sabtu, 04/7/26 | 05:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Tutup Masa Sidang Ke II dan Buka Masa Sidang Ke III

Rabu, 30/4/25 | 22:51 WIB

Sidang  Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang. Rabu (30/4) [foto : ist]
Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang. Rabu (30/4) [foto : ist]
Padang, Scientia – DPRD Kota Padang menggelar Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Serta dihadiri juga, segenap anggota DPRD Kota Padang.

Juga jadir, Wali Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar. Turut hadir segenap unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), RSUD M. Zein dan undangan lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025,” kata Mastilizal Aye.

BACAJUGA

Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

Jumat, 03/7/26 | 15:16 WIB
Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

Kamis, 02/7/26 | 12:27 WIB

Dikatakan Mastilizal Aye, pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan tupoksi yang diatur Undang-undang.
Selain melakukan rapat-rapat dan kunjungan kerja, anggota DPRD Kota Padang juga melakukan reses per daerah pemilihan.

“Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya,” katanya.
Bahkan, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.

“Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang demi menciptakan kesejahteraan warga kota,” cakapnya.

Ia pun meminta, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan DPRD Kota Padang selama masa sidang II tahun 2025.

Selain itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2025.

Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD kota Padang Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar. [Foto : ist]
Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua DPRD kota Padang Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar. [Foto : ist]
Sementara itu, Sekdako Tuanku Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama Masa Sidang II tahun 2025.

“Pada Masa Sidang II, kami telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid,” ungkapnya.

Andree Algamar berharap, Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Seperti, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum. Serta, Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.

“Kami berharap, beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Diantaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Kota Padang ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

“Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkas Andree Algamar. (Pariwara)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KORPRI Sumbar Serahkan Cendramata untuk ASN Calon Jamaah Haji 2025

Berita Sesudah

Lonjakan Kasus Narkoba di Sumbar, Firdaus: Generasi Muda Makin Terancam

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

Jumat, 03/7/26 | 15:16 WIB

Padang, Scientia – Seorang buruh harian lepas berinisial ES, 35 tahun, ditangkap aparat Polsek Padang Selatan karena diduga memiliki narkotika...

Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

Kamis, 02/7/26 | 12:27 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Daerah Pemilihan Padang Pariaman, Firdaus, memilih cara berbeda untuk menjaga...

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Firdaus: HUT Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Sumbar

Rabu, 01/7/26 | 12:29 WIB

Padang, Scientia – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara...

foto : ist

Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun, Dexlite dan Pertamina Dex Terkoreksi Tajam

Rabu, 01/7/26 | 05:32 WIB

foto : ist Jakarta, Scientia – Mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB, PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta Pengawasan Ketat SPMB Jalur Domisili, Cegah Manipulasi Data

Selasa, 30/6/26 | 22:20 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, meminta Dinas Pendidikan...

Ketua fraksi PKB Ummat, Yusri Latif.[foto : ist]

Yusri Latif Desak Pemko Benahi Genangan di Batu Malin Kundang, Soroti Kinerja Dinas Pariwisata dan PUPR

Selasa, 30/6/26 | 18:56 WIB

Ketua fraksi PKB Ummat, Yusri Latif.Padang, Scientia – Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, menyoroti kondisi objek wisata Batu Malin...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Lonjakan Kasus Narkoba di Sumbar, Firdaus: Generasi Muda Makin Terancam

POPULER

  • Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026