Rabu, 22/7/26 | 17:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Mulai 9 April Pemko Padang Panjang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar

Senin, 07/4/25 | 19:38 WIB


Padang Panjang, Scientia.id – Guna menertibkan kembali lalu lintas di kawasan pasar pusat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang akan melaksanakan rekayasa lalu lintas mulai 9 April 2025.

Hal ini telah ditetapkan Wali Kota, Hendri Arnis saat Rapat Koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Allex Saputra, kepala OPD, camat dan lurah di Rumah Dinas Wako, Senin (7/4/2025).

“Kita menertibkan lagi kawasan ini agar lalu lintas masyarakat tetap lancar saat menuju kawasan pasar. Kita berlalukan mulai 9 April lusa hingga seterusnya,” ujar Hendri.

Adapun rute rekayasa lalu lintas ini, Jalan imam Bonjol satu arah dari Balai-Balai (AB Mart) ke Simpang Karya. Jalan M. Sjafei dan Khatib Sulaiman satu arah dari Simpang M. Sjafei sampai Gerbang Tanah Hitam.

BACAJUGA

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB
Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Lalu Jalan M Yamin depan Bank Nagari bisa dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan Jalan Sudirman satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1 dan satu arah dari Simpang Martabak Kubang ke Simpang Teras Kartini.

“Untuk Pasar Kuliner dilarang masuk untuk roda dua maupun roda empat, baik dari depan Sjafei maupun dari arah Polsek. Rekayasa lalu lintas ini kita berlakukan untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat, roda enam, begitu juga untuk ojek pasar,” tuturnya lagi.

Ia berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas ini bisa dipatuhi semua pengguna jalan tanpa ada yang melanggar, karena petugas akan ditugaskan di lokasi tertentu nantinya.

Baca Juga: Polres Padang Panjang Tingkatkan Patroli Cegah Potensi Gangguan Keamanan

Selain itu, Hendri juga menegaskan untuk kebersihan lingkungan, penertiban baliho yang tidak pada tempatnya dan bangunan tanpa PBG (persetujuan bangunan gedung-red). (*)

Tags: Padang PanjangPasar Padang PanjangWali Kota Padang Panjang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Sumbar Dorong Performa Pelayanan Publik Usai Lebaran

Berita Sesudah

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Berita Terkait

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Jalan di belakang eks RSUD Sungai Dareh, Nagari IV Koto Pulau Punjung, kembali menghitam setelah lama tidak...

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Pasaman Barat, Scientia.id – Kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, mulai memasuki babak baru. Muhammad Abdu...

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Selasa, 21/7/26 | 09:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar acara penyambutan Komandan Kodim (Dandim) 0310/SSD yang baru, Letkol Inf Dicky Sakti Yuda...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Berita Sesudah
Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Moral dalam Cerpen “Robohnya Surau Kami”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026