Selasa, 29/9/26 | 16:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Bawaslu Agam Temukan 417 Data Pemilih Perlu Diperbaiki

Selasa, 29/9/26 | 15:42 WIB

Lubuk Basung, Scientia — Bawaslu Kabupaten Agam menemukan 417 data pemilih yang perlu diperbaiki selama pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III 2026. Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik dan penyandingan data untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, mengatakan pengawasan dilakukan dengan mencermati data pemilih baru maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Uji petik bertujuan untuk memastikan data pemilih akurat, khususnya di Kabupaten Agam. Mekanisme penyandingan data ini berguna untuk memastikan data pemilih yang berstatus meninggal dunia, pindah keluar, alih status TNI/Polri, pemilih potensial 17 tahun, dan pindah masuk benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Yuhendra, Selasa, 29 September 2026.

Dalam uji petik tersebut, Bawaslu Agam mencermati 1.584 data. Jumlah itu terdiri atas 1.174 data pemilih baru dan 213 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta data lain yang menjadi objek pencermatan dalam proses pemutakhiran.

BACAJUGA

Talempong Uwaik-uwaik hingga Turuk Lagai, Ragam Seni Tradisi Meriahkan PKD Sumbar 2026

Talempong Uwaik-uwaik hingga Turuk Lagai, Ragam Seni Tradisi Meriahkan PKD Sumbar 2026

Senin, 28/9/26 | 21:00 WIB
Saraso Fest 2026 Hadirkan Seni Tradisi, dari Upaya Pelestarian Hingga Regenerasi

Saraso Fest 2026 Hadirkan Seni Tradisi, dari Upaya Pelestarian Hingga Regenerasi

Senin, 28/9/26 | 19:01 WIB

Hasil pengawasan kemudian dituangkan dalam rekomendasi kepada KPU Kabupaten Agam untuk dilakukan perbaikan. Sepanjang triwulan III 2026, Bawaslu Agam telah dua kali menyampaikan rekomendasi dengan total 417 data pemilih.

Rekomendasi pertama disampaikan pada 2 September 2026 sebanyak 271 data. Kemudian, pada 25 September 2026, Bawaslu kembali menyampaikan 146 data untuk diperbaiki.

Data tersebut mencakup pemilih baru, pemilih pindah, pemilih yang mengalami perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri, serta pemilih yang telah meninggal dunia.

Yuhendra mengatakan pencermatan data pemilih tidak hanya dilakukan untuk memenuhi prosedur administratif. Menurut dia, akurasi daftar pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya.

Pengawasan PDPB, kata dia, menjadi salah satu program prioritas Bawaslu. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pengawasan dilakukan melalui empat mekanisme utama, yakni pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, dan pengawasan partisipatif.

Bawaslu Agam mengerahkan jajaran sekretariat untuk melakukan uji petik terhadap data yang menjadi objek pengawasan. Data yang ditemukan tidak sesuai kemudian dicatat dan didukung bukti sebagai dasar penyampaian rekomendasi kepada KPU.

“Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan akurasi data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Yuhendra.

Selain melakukan pencermatan internal, Bawaslu Agam juga mengandalkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi data pemilih. Lembaga itu mengapresiasi kerja sama SMA sederajat dan pemerintah nagari di Kabupaten Agam dalam memberikan informasi serta mendukung sosialisasi pengawasan partisipatif.

Bawaslu Agam mengajak masyarakat memastikan dirinya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait persoalan data pemilih melalui Posko Kawal Hak Pilih yang dibuka Bawaslu Kabupaten Agam.

Dengan mekanisme tersebut, pengawasan daftar pemilih tidak berhenti pada pencocokan angka dalam dokumen. Data yang tercatat di atas kertas harus terus diuji dengan kondisi faktual di lapangan agar perubahan status pemilih—mulai dari warga yang meninggal, pindah domisili, hingga pemilih baru—tidak tertinggal dalam proses pemutakhiran.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Peran Sistem Kaderisasi Non Formal PMII sebagai Jawaban Menghadapi Tantangan Zaman

Berita Terkait

Talempong Uwaik-uwaik hingga Turuk Lagai, Ragam Seni Tradisi Meriahkan PKD Sumbar 2026

Talempong Uwaik-uwaik hingga Turuk Lagai, Ragam Seni Tradisi Meriahkan PKD Sumbar 2026

Senin, 28/9/26 | 21:00 WIB

Padang, Scientia.id - Kesenian Talempong Uwaik-uwaik dari Kabupaten Agam akan menjadi salah satu penampilan dalam kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD)...

Saraso Fest 2026 Hadirkan Seni Tradisi, dari Upaya Pelestarian Hingga Regenerasi

Saraso Fest 2026 Hadirkan Seni Tradisi, dari Upaya Pelestarian Hingga Regenerasi

Senin, 28/9/26 | 19:01 WIB

Asisten I Setdaprov Sumbar sekaligus Plt Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Ahmad Zakri (Tengah) Padang, Scientia.id - Seni tradisional Sumatera Barat...

Gerak Cepat R3P, Wabup Candra: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Lama

Gerak Cepat R3P, Wabup Candra: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Lama

Senin, 28/9/26 | 18:35 WIB

Arosuka, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Solok bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang atau galodo...

Diduga Curi Buah Sawit, Pelaku Ditembak Oknum Brimob Pakai Air Soft Gun

Diduga Curi Buah Sawit, Pelaku Ditembak Oknum Brimob Pakai Air Soft Gun

Senin, 28/9/26 | 18:24 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang warga Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, bernama Cuda Rudini akrab disapa Rudi (33...

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Kamis, 24/9/26 | 21:47 WIB

Arosuka, Scientia.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok mengapresiasi langkah cepat Telkomsel membantu memulihkan akses komunikasi di kawasan...

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.[foto:ist]

212 Football Club Juarai Liga PHRI 2026

Rabu, 23/9/26 | 20:25 WIB

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.Padang Pariaman, Scientia — Klub Sepakbola 212 menutup perjalanan mereka...

POPULER

  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026