![Donizar bersama tim kesenian musik tradisional Gondang Boroguang dalam PKSB 2026. Selasa malam, (29/9) [foto: ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0016-scaled.jpg)
Penampilan kesenian tradisional tersebut disaksikan Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar. Ia mengapresiasi para pemain yang tetap menjaga kelestarian Gondang Boroguang di tengah perubahan zaman.
Menurut Donizar, Gondang Boroguang merupakan musik tradisional Nagari Lubuak Gadang yang dimainkan secara berkelompok menggunakan perangkat musik gondang (gendang) dan talempong. Kesenian ini memiliki kedudukan khusus karena tidak dapat dimainkan sembarangan.
“Gondang Boroguang merupakan musik kesenian tradisional Nagari Lubuak Gadang yang turun-temurun. Kesenian ini termasuk kesenian adat yang tidak boleh dimainkan pada waktu sembarangan,” kata Donizar.
Ia menjelaskan, Gondang Boroguang hanya dimainkan dalam momentum tertentu, terutama kegiatan adat tertentu dan hari besar Islam. Di antaranya Idul Fitri, Idul Adha, penyambutan tamu adat atau tamu nagari yang dianggap istimewa, borolek godang atau pesta perkawinan, monjalang, serta kegiatan adat lainnya.
Penggunaan Gondang Boroguang pun tidak semata-mata menjadi kewenangan para pemain. Ada mekanisme adat yang harus dilalui sebelum kesenian tersebut dimainkan.
Menurut Donizar, izin atau musyawarah terlebih dahulu dilakukan bersama Datuak Gompo Alam, Datuak Imang Langik, dan niniak mamak se-Nagari Lubuak Gadang.
“Artinya, Gondang Boroguang bukan sekadar kesenian yang dimainkan untuk hiburan. Ada aturan adat yang mengikat dan menjadi bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai yang diwariskan para leluhur,” ujarnya.
Khusus untuk acara borolek atau pernikahan, penggunaan Gondang Boroguang memiliki ketentuan lebih spesifik. Kesenian tersebut diperbolehkan dimainkan untuk cucu dan kemenakan Datuak Gompo Alam serta Datuak Imang Langik. Sementara itu, mamak lainnya tidak diperbolehkan menggunakan kesenian tersebut untuk acara serupa.
Meski memiliki aturan adat yang ketat, Gondang Boroguang tetap diberi ruang untuk tampil dalam kegiatan kebudayaan yang lebih luas. Kesenian tersebut pernah ditampilkan dalam berbagai lomba dan festival kesenian tradisional, termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasaman.
Donizar menilai keberadaan Gondang Boroguang di PKSB 2026 menunjukkan bahwa tradisi lokal masih memiliki ruang di tengah panggung kebudayaan modern.
Lebih penting lagi, kata dia, keberlanjutan Gondang Boroguang mulai ditopang oleh hadirnya generasi penerus yang mampu memainkan alat musik tersebut.
“Yang menggembirakan, sudah ada generasi-generasi penerus yang bisa memainkan alat musik Gondang Boroguang. Ini menjadi tanda bahwa kesenian tersebut tidak berhenti pada generasi sebelumnya,” katanya.
Bagi Donizar, regenerasi menjadi salah satu kunci agar kesenian tradisional tidak hanya bertahan sebagai peninggalan sejarah, tetapi tetap hidup sebagai bagian dari identitas masyarakat.
Ia berharap perhatian terhadap Gondang Boroguang tidak berhenti pada penampilan dalam festival. Pelestarian harus berjalan bersama dengan keberadaan aturan adat, pewarisan pengetahuan, serta keterlibatan generasi muda.
“Insyaallah kesenian musik tradisional Gondang Boroguang ini akan tetap terjaga dan lestari untuk selama-lamanya. Indo lapuak dek hujen, indo lokang dek paneh,” ujar Donizar.(yrp)








