Sabtu, 06/6/26 | 05:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kedapatan Bolos Setelah Cuti Lebaran, ASN di Padang Bakal Disanksi Tegas

Senin, 07/4/25 | 20:54 WIB

Padang, Scientia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos kerja besok, 8 April 2025.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan mulai besok (8 April), seluruh ASN di lingkup Pemko Padang wajib masuk kantor.

“Tentunya akan ada sanksi bagi ASN yang membolos di hari pertama masuk kerja usai cuti libur lebaran,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menjawab Diskominfo Padang, Senin (7/4/2025).

BACAJUGA

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

PKB Sumbar Soroti Maraknya Penimbunan Solar Subsidi, Pertanyakan Peran SPBU

Jumat, 05/6/26 | 16:19 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran bersilaturahim dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung (Bungtekab). Pertemuan digelar di Kantor KAN setempat, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama Pengurus KAN Bungtekab

Kamis, 04/6/26 | 16:53 WIB

Cuti bersama lebaran dimulai tanggal 31 Maret hingga 7 April. Delapan hari sudah ASN libur kerja. Saat masuk kantor, ASN Pemko Padang akan melaksanakan apel inspeksi mendadak (sidak) di tempat kerja masing-masing.

“Apel sidak dilaksanakan di masing-masing OPD. Nantinya pemimpin apel yang ditunjuk yakni dari esselon II dan esselon III,” ungkap Mairizon.

Pelaksanaan apel sidak kehadiran ini dilakukan selama dua hari. Yakni tanggal 8 dan 9 April pada pukul 07.30 WIB.

“Setelah apel sidak itu kita melaporkan rekap absensi sidak kepada Sekda, selanjutnya Sekda memerintahkan kepala OPD untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada ASN yang tidak hadir,” sebut Mairizon.

Baca Juga: Pemko Padang Diminta Dorong Peningkatan Ekonomi

Sebanyak 14.000 lebih ASN Pemko Padang diwajibkan masuk kerja tepat waktu. Pemko Padang tidak menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN. (*)

Tags: PadangPNS Kota Padang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Berita Sesudah

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

Berita Terkait

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

PKB Sumbar Soroti Maraknya Penimbunan Solar Subsidi, Pertanyakan Peran SPBU

Jumat, 05/6/26 | 16:19 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menyoroti maraknya kasus dugaan penimbunan...

Wali Kota Padang Fadly Amran bersilaturahim dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung (Bungtekab). Pertemuan digelar di Kantor KAN setempat, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama Pengurus KAN Bungtekab

Kamis, 04/6/26 | 16:53 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran bersilaturahim dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus Teluk Kabung (Bungtekab).Pertemuan digelar di Kantor KAN...

Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Upacara Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/6/2026).

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 03/6/26 | 15:28 WIB

      Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Stratifikasi Standar UKS/M Bagi 13 Sekolah di Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:19 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Padang,...

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi Balai Kota Aie Pacah, Senin (1/6/2026) pagi.

Semangat Persatuan dan Toleransi Warnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:13 WIB

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026.

Pemko Padang Buka Pendaftaran Pemilihan Walikota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026

Rabu, 03/6/26 | 15:06 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan...

Berita Sesudah
Ketua Fraksi PAN Rustam Effendi Menyerahkan Dokumen Pandangan Akhir Fraksi ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. Kamis, (27/03/2025) [foto : ist]

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

POPULER

  • Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

    PKB Sumbar Soroti Maraknya Penimbunan Solar Subsidi, Pertanyakan Peran SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026