Minggu, 29/3/26 | 10:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kedapatan Bolos Setelah Cuti Lebaran, ASN di Padang Bakal Disanksi Tegas

Senin, 07/4/25 | 20:54 WIB

Padang, Scientia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos kerja besok, 8 April 2025.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan mulai besok (8 April), seluruh ASN di lingkup Pemko Padang wajib masuk kantor.

“Tentunya akan ada sanksi bagi ASN yang membolos di hari pertama masuk kerja usai cuti libur lebaran,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menjawab Diskominfo Padang, Senin (7/4/2025).

BACAJUGA

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB
Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Sabtu, 28/3/26 | 16:51 WIB

Cuti bersama lebaran dimulai tanggal 31 Maret hingga 7 April. Delapan hari sudah ASN libur kerja. Saat masuk kantor, ASN Pemko Padang akan melaksanakan apel inspeksi mendadak (sidak) di tempat kerja masing-masing.

“Apel sidak dilaksanakan di masing-masing OPD. Nantinya pemimpin apel yang ditunjuk yakni dari esselon II dan esselon III,” ungkap Mairizon.

Pelaksanaan apel sidak kehadiran ini dilakukan selama dua hari. Yakni tanggal 8 dan 9 April pada pukul 07.30 WIB.

“Setelah apel sidak itu kita melaporkan rekap absensi sidak kepada Sekda, selanjutnya Sekda memerintahkan kepala OPD untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada ASN yang tidak hadir,” sebut Mairizon.

Baca Juga: Pemko Padang Diminta Dorong Peningkatan Ekonomi

Sebanyak 14.000 lebih ASN Pemko Padang diwajibkan masuk kerja tepat waktu. Pemko Padang tidak menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN. (*)

Tags: PadangPNS Kota Padang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Berita Sesudah

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

Berita Terkait

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Sabtu, 28/3/26 | 16:51 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan pola baru dalam memperkuat koordinasi pembangunan dengan kabupaten dan kota. Gubernur...

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,65 triliun pada 2026....

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

Kamis, 26/3/26 | 17:23 WIB

Padang, Scientia - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meninjau Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang baru beroperasi di kawasan Sitinjau...

Viral Video Ungkap Dugaan Sumber Air Sungai dan Bau Tak Sedap di RSUD Sungai Dareh

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

Rabu, 25/3/26 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui RSUD Sungai Dareh resmi membuka penerimaan Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)...

Berita Sesudah
Ketua Fraksi PAN Rustam Effendi Menyerahkan Dokumen Pandangan Akhir Fraksi ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. Kamis, (27/03/2025) [foto : ist]

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

POPULER

  • Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Sinonim Kata “Mempunyai” dan “Memiliki”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Genjot Geopark Silokek ke UNESCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026