Selasa, 07/4/26 | 22:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kedapatan Bolos Setelah Cuti Lebaran, ASN di Padang Bakal Disanksi Tegas

Senin, 07/4/25 | 20:54 WIB

Padang, Scientia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos kerja besok, 8 April 2025.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan mulai besok (8 April), seluruh ASN di lingkup Pemko Padang wajib masuk kantor.

“Tentunya akan ada sanksi bagi ASN yang membolos di hari pertama masuk kerja usai cuti libur lebaran,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menjawab Diskominfo Padang, Senin (7/4/2025).

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, dan Pulau Pinang Malaysia, Selasa (31/3/2026), guna menjajaki peluang kerja sama pendidikan dan penguatan karakter bagi generasi muda Kota Padang.

Pemko Padang Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penguatan Karakter Dengan UniKL

Selasa, 07/4/26 | 14:42 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (6/4/2026).

Pemko Padang Dukung Pengembangan Master Plan Modernisasi RSUO Dr.M.Djamil

Selasa, 07/4/26 | 14:33 WIB

Cuti bersama lebaran dimulai tanggal 31 Maret hingga 7 April. Delapan hari sudah ASN libur kerja. Saat masuk kantor, ASN Pemko Padang akan melaksanakan apel inspeksi mendadak (sidak) di tempat kerja masing-masing.

“Apel sidak dilaksanakan di masing-masing OPD. Nantinya pemimpin apel yang ditunjuk yakni dari esselon II dan esselon III,” ungkap Mairizon.

Pelaksanaan apel sidak kehadiran ini dilakukan selama dua hari. Yakni tanggal 8 dan 9 April pada pukul 07.30 WIB.

“Setelah apel sidak itu kita melaporkan rekap absensi sidak kepada Sekda, selanjutnya Sekda memerintahkan kepala OPD untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada ASN yang tidak hadir,” sebut Mairizon.

Baca Juga: Pemko Padang Diminta Dorong Peningkatan Ekonomi

Sebanyak 14.000 lebih ASN Pemko Padang diwajibkan masuk kerja tepat waktu. Pemko Padang tidak menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN. (*)

Tags: PadangPNS Kota Padang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Berita Sesudah

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, dan Pulau Pinang Malaysia, Selasa (31/3/2026), guna menjajaki peluang kerja sama pendidikan dan penguatan karakter bagi generasi muda Kota Padang.

Pemko Padang Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penguatan Karakter Dengan UniKL

Selasa, 07/4/26 | 14:42 WIB

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional.Wakil Wali Kota Padang Maigus...

Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (6/4/2026).

Pemko Padang Dukung Pengembangan Master Plan Modernisasi RSUO Dr.M.Djamil

Selasa, 07/4/26 | 14:33 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman...

Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut hangat kedatangan filantropis internasional sekaligus pengusaha asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Syekh Mohammad MT Al Khoory, dalam jamuan makan malam di Rumah Makan Lamun Ombak, Padang, Senin (6/4/2026).

Wali Kota Padang Berharap, AMCF Mendukung Sektor Pendidikan dan Sosial di Kota Padang.

Selasa, 07/4/26 | 14:27 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut hangat kedatangan filantropis internasional sekaligus pengusaha asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Syekh Mohammad...

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peletakan batu pertama hunian tetap (Huntap) mandiri bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Selasa (7/4/2026).

Wali Kota Padang Hadiri Peletakan Batu Pertama Huntap Mandiri di Kuranji

Selasa, 07/4/26 | 13:45 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peletakan batu pertama hunian tetap (Huntap) mandiri bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian...

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

Senin, 06/4/26 | 20:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan capaian pembangunan yang progresif sepanjang tahun 2025. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, kabupaten...

DPRD  Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

DPRD Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

Senin, 06/4/26 | 19:17 WIB

DPRD Kota Padang gelar sidang paripurna mengenai pandangan akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota...

Berita Sesudah
Ketua Fraksi PAN Rustam Effendi Menyerahkan Dokumen Pandangan Akhir Fraksi ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. Kamis, (27/03/2025) [foto : ist]

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

POPULER

  • Kehilangan Ijazah Bukan Akhir Segalanya, Ini Prosedur Resmi Dapatkan SKPI yang Sah di Mata Hukum.

    Kehilangan Ijazah Bukan Akhir Segalanya, Ini Prosedur Resmi Dapatkan SKPI yang Sah di Mata Hukum.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capaian Pembangunan di Dharmasraya Tahun 2025 Dinilai Progresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Bahaya Tersembunyi, Ahli Ingatkan Pentingnya Kuras Dispenser Secara Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026