Rabu, 29/4/26 | 02:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kedapatan Bolos Setelah Cuti Lebaran, ASN di Padang Bakal Disanksi Tegas

Senin, 07/4/25 | 20:54 WIB

Padang, Scientia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos kerja besok, 8 April 2025.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan mulai besok (8 April), seluruh ASN di lingkup Pemko Padang wajib masuk kantor.

“Tentunya akan ada sanksi bagi ASN yang membolos di hari pertama masuk kerja usai cuti libur lebaran,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menjawab Diskominfo Padang, Senin (7/4/2025).

BACAJUGA

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB
Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Selasa, 28/4/26 | 19:31 WIB

Cuti bersama lebaran dimulai tanggal 31 Maret hingga 7 April. Delapan hari sudah ASN libur kerja. Saat masuk kantor, ASN Pemko Padang akan melaksanakan apel inspeksi mendadak (sidak) di tempat kerja masing-masing.

“Apel sidak dilaksanakan di masing-masing OPD. Nantinya pemimpin apel yang ditunjuk yakni dari esselon II dan esselon III,” ungkap Mairizon.

Pelaksanaan apel sidak kehadiran ini dilakukan selama dua hari. Yakni tanggal 8 dan 9 April pada pukul 07.30 WIB.

“Setelah apel sidak itu kita melaporkan rekap absensi sidak kepada Sekda, selanjutnya Sekda memerintahkan kepala OPD untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada ASN yang tidak hadir,” sebut Mairizon.

Baca Juga: Pemko Padang Diminta Dorong Peningkatan Ekonomi

Sebanyak 14.000 lebih ASN Pemko Padang diwajibkan masuk kerja tepat waktu. Pemko Padang tidak menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN. (*)

Tags: PadangPNS Kota Padang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Berita Sesudah

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM dan kerajinan daerah melalui pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan...

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Selasa, 28/4/26 | 19:31 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri Alek Nagari Tebing Tinggi yang digelar di Rumah Panjang Nagari Tebing...

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28/4/26 | 15:07 WIB

Bukittinggi, Scientia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melahirkan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi...

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Senin, 27/4/26 | 22:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan nasional yang melintasi wilayahnya. Bupati Annisa...

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Hilang Kendali, Mobil Travel Tabrak Minibus Parkir di Dharmasraya

Minggu, 26/4/26 | 11:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera jalur II di Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai,...

Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Konfercab PMII Padang Dibuka, Firdaus Ingatkan Ancaman Redupnya Kaderisasi

Sabtu, 25/4/26 | 21:51 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Sumatera Barat yang juga Majelis Pembina Nasional (Mabinnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Firdaus, membuka...

Berita Sesudah
Ketua Fraksi PAN Rustam Effendi Menyerahkan Dokumen Pandangan Akhir Fraksi ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. Kamis, (27/03/2025) [foto : ist]

DPRD Setujui LKPJ Pemko Padang 2024

POPULER

  • Ketatnya Persaingan CPNS-BUMN, GJCI Tawarkan Jalur Karier Alternatif di Sektor Hijau

    Ketatnya Persaingan CPNS-BUMN, GJCI Tawarkan Jalur Karier Alternatif di Sektor Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Cita atau Dukacita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik Sosial dengan Warga di Dharmasraya, SAD Minta Ganti rugi Rp30 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026