Minggu, 19/4/26 | 20:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Viral! Spanduk Ajak Coblos Kotak Kosong di Dharmasraya, Apa Kata KPU Sumbar?

Spanduk yang tersebar juga mencantumkan foto Ketua KPU RI.

Minggu, 06/10/24 | 22:58 WIB
Spanduk ajakan coblos kotak kosong di Dharmasraya. (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Poster atau spanduk ajakan mencoblos kotak kosong beredar di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.

“Jangan golput, pilih kotak kosong dilindungi undang-undang,” tertulis besar di awal spanduk yang tersebar secara masif itu.

Pada spanduk itu juga tampak foto Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin yang diikuti tulisan “KPU mengizinkan pemilih untuk mengkampanyekan dan mencoblos kotak kosong”.

Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar merasa keberatan dengan penggunaan foto Ketua KPU RI, dan ajakan untuk mencoblos kotak kosong pada spanduk beredar tersebut.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

“Kami sudah instruksikan kepada KPU Kabupaten Dharmasraya agar berkoordinasi dengan Bawaslu, Kapolres dan Kasatpol PP Dharmasraya untuk menertibkan spanduk atau flayer tersebut,” kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban dikutip Scientia.id, Minggu (6/10).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar itu, memastikan  KPU Dharmasraya tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Kendati begitu, pihaknya juga tak melarang ekspresi pemilih menyuarakan memilih kolom kotak kosong.

“Semua pihak harus memahami bahwa kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab,” sebutnya.

Bentuk tanggung jawabnya, yakni adanya pihak yang bertanggung jawab dalam berkampanye, seperti adanya struktur tim kampanye pasangan calon (paslon), pelaksana kampanye atau relawan yang disampaikan kepada KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian.

Pihaknya juga memastikan KPU Dharmasraya akan proposional dalam mengedukasi. Misalnya penyelenggara Pemilu dalam konteks sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta diseminasi informasi tentang Pilkada dengan satu paslon

“Kami Pastikan KPU Dharmasraya akan proporsional dalam mengedukasi dan dalam melakukan pendidikan pemilih kepada masyarakat Dharmasraya,” tegasnya.

Selain itu, KPU Sumbar juga menjamin hak asasi masyarakat dalam menentukan pilihannya, apakah ingin mendukung pasangan calon atau mencoblos kotak kosong pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

Menurutnya, kedua bentuk pilihan tersebut konstitusional sebagaimana tertuang dalam putusan MK nomor 100/PUU-XIII/2015. Pasal 54C ayat (2) UU Pilkada,” pungkasnya.

Tags: Komisioner KPU SumbarMelawan Kotak Kosong di DharmasrayaPaslon Pilkada 2024 DharmasrayaPilgub Sumbar 2024Pilkada Dharmasraya 2024Pilkada serentak 2024Viral Ajakan Coblos Kotak Kosong di Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Konflik Agraria Memanas, 15 Petani di Pasaman Barat Diamankan Polisi

Berita Sesudah

Mendidik Anak dengan Keteladanan

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Gadget dan Kesehatan Masa Depan

Mendidik Anak dengan Keteladanan

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026