Senin, 09/6/25 | 04:18 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Penting! ini Tempat dan Jenis Alat Kampanye Dilarang KPU Padang

Aturan kampanye sudah diatur berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Nomor 1228 tahun 2024.

Kamis, 26/9/24 | 09:01 WIB
Ilustrasi Kampanye (SCIENTIA/freepik.com)

PADANG, Scientia – Setiap paslon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang diminta tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Hal itu telah diatur berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Nomor 1228 tahun 2024 terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Keputusan itu juga termuat tempat yang di larang memasang APK.

Komisioner KPU Kota Padang, Randy Adi Tama menyebutkan, lokasi pemasangan APK di antaranya sepanjang jalan kecamatan dan sepanjang jalan kelurahan se-Kota Padang.

Kemudian, lanjut Randy, APK bisa dipasang di lokasi lain yang tidak mengganggu ketertiban umum, tempat milik perseorangan atau badan swasta harus dengan izin tertulis dari pemilik tempat tersebut.

BACAJUGA

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Jumat, 10/1/25 | 00:57 WIB
Bawaslu Sumbar Gelar Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Kamis, 09/1/25 | 11:39 WIB

BACA JUGA: ini Daftar Lokasi Kampanye Paslon di Kota Padang

“Jadi ada beberapa lokasi yang diperbolehkan dilakukan pemasangan APK yang dianggap tidak mengganggu ketertiban umum atau tempat larangan,” sebutnya, Rabu, (25/9) kemarin.

Sebaliknya lokasi yang dilarang memasang APK di antaranya, komplek perkantoran pemerintah, komplek sarana pendidikan, sarana kesehatan, komplek rumah ibadah, komplek fasilitas pemerintah, serta taman kota.

Tak hanya itu, tempat yang dilarang memasang APK lainnya, yakni tempat alat pengatur isyarat lalu lintas, trotoar, pohon-pohon, tiang listrik atau telepon, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti halaman, pagar, dan tembok.

BACA JUGA: KPU Kota Padang Gandeng HMI Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024

Dengan adnya aturan itu, ia mengimbau masing-masing paslon agar semua partai pengusung, tim pemenangan, tim kampanye, pendukung, maupun para simpatisan tidak memasang APK pada tempat–tempat yang dilarang tersebut.

“Supaya Pilkada di Kota Padang 2024 berjalan damai serta tidak mengganggu ketertiban umum, mari bersama–sama kita ciptakan Pilkada damai dan tertib,” ajaknya Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Padang itu.

Terakhir, Randy juga menerangkan jumlah, jenis, dan spesifikasi APK yang diatur dalam keputusan KPU RI Nomor 1363 tahun 2024. Jenisnya, yakni reklame elektronik paling banyak 5 buah, billboard 5 buah dan baliho 5 buah.

Selanjutnya, spanduk paling banyak dua buah yang dipasang di setiap kelurahan dan umbul–umbul paling banyak 20 buah untuk setiap kecamatan.

“APK yang dipasang diutamakan menggunakan bahan yang dapat didaur ulang,” ujarnya. (yrp)

Tags: Aturan Kampanye PemiluAturan Kampanye Pilkada 2024Lokasi Pasang Spanduk Kampanye 2024Pilgub Sumbar 2024Pilkada serentak 2024Pilkada Serentak Kota Padang 2024Pilkada Sumbar 2024Tempat Larangan Pasang Spanduk Kampanye
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Erman Safar Serahkan Nota Pengantar Tugas ke Pjs Wali Kota Hani Syopiar Rustam

Berita Sesudah

Pjs Wali Kota Tinjau Mal Pelayanan Publik Bukittinggi

Berita Terkait

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Senin, 02/6/25 | 18:04 WIB

Padang, Scientia.id - Bendahara DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Donizar menyatakan bahwa silek Minangkabau harus...

Ketua DPR RI, Puan Maharani, di ajang World Expo 2025 di Pulau Yumeshima, Osaka, Jepang. [foto : ist]

Puan Maharani Apresiasi Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka: Perpaduan Alam, Budaya, dan Inovasi Ramah Lingkungan

Jumat, 30/5/25 | 19:42 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani, di ajang World Expo 2025 di Pulau Yumeshima, Osaka, Jepang. Jepang, Scientia - Ketua DPR...

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery - Parulian bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat acara pelantikan. Jum'at, (30/05/2025) [foto : net]

Welly Suhery dan Parulian Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2025–2030

Jumat, 30/5/25 | 15:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery - Parulian bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat acara pelantikan. Jum'at, (30/05/2025) Padang, Scientia...

Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman. [foto : ist]

DPR Desak Bulog Punya Naluri Bisnis Tajam di Tengah Rekor Stok Beras dan Rencana Bangun Ribuan Gudang

Kamis, 29/5/25 | 19:17 WIB

Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman. Jakarta, Scientia — Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Ketua DPC PKB Kota Padang Soroti Persiapan PPDB, Minta Dinas Pendidikan Perhatikan Sejumlah Hal Penting

Rabu, 28/5/25 | 22:13 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengingatkan...

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memotong pita peresmian patung Sukarno di Jepang. [foto : ist]

Puan Maharani Resmikan Patung Bung Karno di Tokyo, Simbol Persahabatan RI-Jepang

Rabu, 28/5/25 | 15:48 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memotong pita peresmian patung Soekarno di Jepang. Tokyo, Scientia — Ketua DPR RI Puan...

Berita Sesudah
Pjs Wali Kota Tinjau Mal Pelayanan Publik Bukittinggi

Pjs Wali Kota Tinjau Mal Pelayanan Publik Bukittinggi

POPULER

  • Puisi-puisi Elfa Edriwati

    Puisi-puisi Elfa Edriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beban Tidak Kasat Mata Anak Perempuan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialek-dialek Bahasa Minangkabau yang (akan) Mulai Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Rifqi Septian Dewantara dan Ulasannya oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TRADISI LAGHOUK DAN BAHASA PERJODOHAN MASYARAKAT TRADISIONAL PADANG PARIAMAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Puti Fathiya Azzahra dan Ulasannya oleh Ragdi F Daye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024