Kamis, 21/5/26 | 18:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Erman Safar Serahkan Nota Pengantar Tugas ke Pjs Wali Kota Hani Syopiar Rustam

Kamis, 26/9/24 | 07:46 WIB

Bukittinggi, Sientia.id – Wali Kota Erman Safar dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi telah menjalani masa cuti untuk ikuti tahapan Pilkada 2024.

Secara resmi, Wako Erman, menyerahkan nota pengantar tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam di Balairuang rumah dinas Wako, Rabu (25/09/2024).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan, seluruh kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi tentunya dilaporkan kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi.

BACAJUGA

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bukittinggi. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya dan saya berharap Pjs Walikota Bukittinggi agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta dapat meningkatkan semangat seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Erman Safar.

“Terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” tambahnya.

Sementara Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan tugas-tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi selama masa cuti.

Tugas dan tanggung jawab selaku Pjs walaupun sementara, tentu bukan hal yang mudah.

Banyak amanah yang ditumpangkan seperti memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kemudian menfasilitasi penyelengaraan pemilihan kepala daerah serta menjaga netralitas ASN serta menandatangani perda tentang APBD perda dan perda tentang organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

“Saya akan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab sebagai Penjabat Sementara Wali Kota dengan sebaik mungkin sesuai dengan visi misi yang telah dicanangkan dan akan berusaha mewujudkan selama masa kepemimpinan Bapak Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Bukittinggi,” ujarnya. (*)

Tags: BukittinggiWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Kota Padang Gandeng HMI Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024

Berita Sesudah

Penting! ini Tempat dan Jenis Alat Kampanye Dilarang KPU Padang

Berita Terkait

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Minggu, 10/5/26 | 14:30 WIB

SOLOK — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong Bank Nagari terus memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama...

Berita Sesudah
Penting! ini Tempat dan Jenis Alat Kampanye Dilarang KPU Padang

Penting! ini Tempat dan Jenis Alat Kampanye Dilarang KPU Padang

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026