Padang Pariaman, Scientia – Peristiwa nahas yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjaja gorengan keliling di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya benderang.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan kronologis kematian remaja lulusan SMA INS Kayu Tanam itu berdasarkan pengakuan tersangka IS alias Indra Septiarman (26) usai ditangkap tim gabungan Polri, TNI, dan masyarakat, Kamis, (19/9) sore.
Suharyono menjelaskan, kejadian berawal saat Nia menjajakan gorengan keliling kampung di kawasan Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Pada Jumat, (6/9) Nia berjalan menjajakan gorengan seperti hari-hari biasanya, dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. “Pada hari itu, Nia ini berjalan menjajakan gorengannya suasana hujan,” kata Suharyono menjelaskan dalam Jumpa Pers, Jumat (20/9) pagi.
Pada suatu tempat, lanjut Suharyono, tersangka IS bersama 3 orang temannya sedang nongkrong. Lalu Nia dipanggil oleh seorang teman IS yang hendak membeli gorengan, sekira pukul 17.50 WIB hingga 18.30 WIB.
Selepas itu, Nia kemudian bertolak untuk pulang ke rumah. Tak berselang lama, IS beserta teman-temannya juga beranjak pergi dari lokasi tongkrongan, tapi mereka berpisah arah.
Bejatnya, IS justru mengikuti Nia karena saat membeli gorengan timbul fikiran ingin memperkosa gadis yang baru lulus SMA tersebut. Pada jarak 200 meter dari lokasi tongkrongan, residivis mendekap Nia dari belakang.
“Keterangan tersangka, awalnya hanya berniat memperkosa korban, karena korban melawan sehingga terpaksa menyekap hingga tak bernyawa. Benar atau tidaknya pengakuan tersangka, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” terang Kapolda Sumbar.
Dikatakan Suharyono, demi memuluskan aksinya, IS telah menyiapkan talis rafia warna merah untuk mengikat Nia. Sebelum melakukan aksi kejinya, IS menutup saluran pernafasan Nia dengan plastik hingga pingsan.
Lalu IS menyeret tubuh Nia sedang pingsan ke dalam hutan yang berjarak sekitar 300 meter. “Saat tiba di lokasi, IS melakukan aksi bejatnya dalam kondisi Nia tak berdaya, antara masih bernyawa atau tidak, karena IS tidak mengetahui pasti kondisi Nia saat disetubuhi,” jelasnya.
Tak berselang lama setelah memperkosa dan melihat Nia tidak bergerak, IS keluar hutan mencari cangkul untuk mengubur Nia. Tujuan residivis sejak di bawah umur ini untuk menghilangkan jejak.
IS kemudian menggali tanah tak jauh dari kuburan kaum di nagari (desa) setempat. Setelah Nia dimasukkan ke dalam tanah tanpa busana, lalu ditumbun dan ditutupi dengan dedaunan di sekitarnya.
“Pikirnya bisa menghilangkan jejak, namun karena kuasa Allah, ditunjukkanlah kepada petugas yang melakukan pencarian kala itu,” ujar Suharyono.
BACA JUGA: https://scientia.id/2024/09/16/ditetapkan-tersangka-pembunuh-nks-padang-pariaman-kini-diburu-polisi/
Dengan gemparnya kasus itu di tengah masyarakat, IS juga menghilang dari peredaran masyarakat. Selama pencarian tersangka IS, aparat kepolisian, TNI, masyarakat hingga bantuan K9 untuk mengepung kawasan Nagari Kayu Tanam.
Tepat hari ke-14 usai kejadian, pencarian pemerkosa dan pembunuh ini membuahkan hasil. IS diringkus pada Kamis, (19/9) sekira pukul 15.00 WIB saat bersembunyi di plafon rumah kosong milik warga di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Saat ini IS tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman guna mengembangkan penyidikan kasusnya lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami peristiwa tersebut dan mencari informasi dari tersangka.
Untuk diketahui, jejak kriminal residivis Indra Septiarman sudah diawali saat usia di bawah umur. Tahun 2013 dia diringkus dalam kasus pelecehan seksual saat usianya 15 tahun. Lalu, tahun 2017 dia tersandung kasus narkoba di usia 19 tahun. Kini diringkus kasus pemerkosaan dan pembunuhan. (yrp)