Minggu, 15/6/25 | 11:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Ahli Hukum Sebut LHP BPK Jangan Dipolitisasi untuk Kepentingan Pilkada

Rabu, 11/9/24 | 17:17 WIB

PADANG, Scientia.id – Hal yang sudah lazim, LHP BPK yang bisa diakses publik jadi bahan kampanye negatif di masa Pilkada. Seolah olah hasil audit BPK tersebut sebagai sebuah kejahatan.

Salah satu yang viral saat ini adalah hasil LHP BPK terkait sewa kendaraan di Kantor Penghubung Pemprov Sumbar. Laporan BPK yang bocor ke publik tersebut dipolitisir dan mengarahkan isu kampanye negatif ke Mantan Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Payakumbuh.

Bahkan, isu ini menjadi gorengan politik yang berujung demo sebuah LSM yang menamakan diri BASMI. LSM yang beralamat di Padang ini berencana untuk menggelar aksi di KPU Kota Payakumbuh.

Terkait dengan LHP BPK di Kantor Penghubung ini, akademisi hukum dari Unand, Hengki Andora menyebut isu tersebut sengaja dipelintir seakan mantan Ketua DPRD terlibat kasus korupsi.

BACAJUGA

Salah Kaprah Penggunaan In dan Out di Ruang Publik

Salah Kaprah Penggunaan In dan Out di Ruang Publik

Minggu, 15/6/25 | 10:52 WIB
Metafora “Paradise” dalam Wacana Pariwisata

Frasa tentang Iklim dalam Situs Web Greenpeace

Minggu, 15/6/25 | 09:39 WIB

“Persoalan LHP BPK ini perlu diluruskan ke publik, sepengetahuan saya memang ada temuan BPK di Kantor Penghubung, salah satunya sewa kendaraan dinas sebanyak 7 mobil yang diperuntukkan untuk Gubernur, Wagub, Sekda dan Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD,” kata Hengki Andora.

Ahli Hukum Administrasi Negara ini menjelaskan LHP BPK adalah pelanggaran administrasi bukan pelanggaran pidana, dan Kantor Penghubung sudah mengembalikan uang sebesar Rp 1 Miliar lebih ke kas negara.

“Secara administasi tidak ada persoalan, dan yang bertanggung jawab adalah tentu saja gubernur sebagai pengguna anggaran APBD serta Kepala Kantor Penghubung. Tidak ada kaitan dengan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD karena mereka hanya sebagai pengguna mobil dinas yang disewakan tersebut, rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti adalah ke Kantor Penghubung bukan kepada Ketua DPRD” kata Hengki yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Unand ini.

Sementara itu, pengamat politik dari Unand, Andri Rusta, melihat fenomena politisasi hasil LHP BPK ini adalah gorengan politik untuk mempengaruhi popularitas dan elektabilitas calon.

“Dari wacana yang berkembang yang diserang adalah gubernur dan mantan Ketua DPRD, dua orang ini mencalonkan diri sebagai gubernur dan walikota Payakumbuh, ada indikasi ke arah sana. Padahal pejabat yang difasilitasi ini tidak memiliki kewenangan teknis untuk pengadaan tersebut, persoalan teknis ya di OPD,” kata Andri Rusta.

Andri Rusta berharap LHP BPK ini jangan dipolitisir untuk kepentingan tertentu di masa pilkada ini, dan masyarakat harus kritis menerima informasi yang beredar.

“Jika dituduhkan kepada Supardi maupun Mahyeldi sebagai aktor intelektual, ini salah besar, sekali lagi Ketua DPRD dan Gubernur hanya sebagai pengguna mobil itu, masyarakat jangan menerima informasi mentah mentah karena persoalan hukum tentu ada proses yang dilalui, dan anehnya dalam kasus ini kenapa hanya Supardi dan Mahyeldi yang diblow up? Padahal pengguna mobil ada pimpinan daerah dan pimpinan DPRD lain ,” jelas Andri Rusta.

Untuk diketahui, BPK setiap tahun memang melakukan audit terhadap keuangan daerah. Hasil dari LHP BPK ini adalah memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah terkait dengan penggunaan keuangan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran maka sanksinya adalah mengembalikan uang ke kas negara, bukan langsung masuk ke ranah hukum. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

30 Nagari di Agam Terima Lencana Desa Mandiri

Berita Sesudah

Turut Berduka untuk Nia, IMAPAR Minta Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkait

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Senin, 02/6/25 | 18:04 WIB

Padang, Scientia.id - Bendahara DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Donizar menyatakan bahwa silek Minangkabau harus...

Ketua DPR RI, Puan Maharani, di ajang World Expo 2025 di Pulau Yumeshima, Osaka, Jepang. [foto : ist]

Puan Maharani Apresiasi Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka: Perpaduan Alam, Budaya, dan Inovasi Ramah Lingkungan

Jumat, 30/5/25 | 19:42 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani, di ajang World Expo 2025 di Pulau Yumeshima, Osaka, Jepang. Jepang, Scientia - Ketua DPR...

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery - Parulian bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat acara pelantikan. Jum'at, (30/05/2025) [foto : net]

Welly Suhery dan Parulian Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2025–2030

Jumat, 30/5/25 | 15:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery - Parulian bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat acara pelantikan. Jum'at, (30/05/2025) Padang, Scientia...

Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman. [foto : ist]

DPR Desak Bulog Punya Naluri Bisnis Tajam di Tengah Rekor Stok Beras dan Rencana Bangun Ribuan Gudang

Kamis, 29/5/25 | 19:17 WIB

Anggota DPR RI, Alex Indra Lukman. Jakarta, Scientia — Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Ketua DPC PKB Kota Padang Soroti Persiapan PPDB, Minta Dinas Pendidikan Perhatikan Sejumlah Hal Penting

Rabu, 28/5/25 | 22:13 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengingatkan...

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memotong pita peresmian patung Sukarno di Jepang. [foto : ist]

Puan Maharani Resmikan Patung Bung Karno di Tokyo, Simbol Persahabatan RI-Jepang

Rabu, 28/5/25 | 15:48 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memotong pita peresmian patung Soekarno di Jepang. Tokyo, Scientia — Ketua DPR RI Puan...

Berita Sesudah
Turut Berduka untuk Nia, IMAPAR Minta Pelaku Dihukum Berat

Turut Berduka untuk Nia, IMAPAR Minta Pelaku Dihukum Berat

Discussion about this post

POPULER

  • Bubur Kirai Kuliner Khas Muaro Bungo Jambi dari Zaman Baheula

    Bubur Kirai Kuliner Khas Muaro Bungo Jambi dari Zaman Baheula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Kata “Bukan” dan “Tidak” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magister Ilmu Komunikasi FISIP UPNVJ Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani Apresiasi Meta Dukung Indonesia Berantas Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Nagari Sikabau Keluhkan Ganti Rugi Lahan Plasma Terdampak Jaringan Listrik PT AWB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Rifqi Septian Dewantara dan Ulasannya oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elfa Edriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024