Kamis, 31/7/25 | 12:01 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Sepuluh Tahun Eksistensi KI Sumbar, Mengawal Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 04/9/24 | 06:34 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Sudah sepuluh tahun Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat berdiri sebagai lembaga yang mengawal Keterbukaan Informasi Publik di provinsi ini. Dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI Sumbar hadir untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akuntabel dan bersih.

Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas menyatakan proses pembentukan KI Sumbar tidaklah mudah. Di tengah fase pemulihan pasca gempa 2009, muncul berbagai dinamika, mulai dari perjuangan koalisi masyarakat sipil adu argumen antara eksekutif dan legislatif, hingga pembahasan tentang siapa yang pantas menjadi komisioner pertama yang bertugas meletakkan dasar kerja lembaga ini.

“Semangat yang melandasi pembentukannya adalah keyakinan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” katanya, Jumat (4/10/2024).

Setelah melalui seleksi ketat oleh panitia seleksi dan uji kelayakan serta kepatuhan oleh komisi III DPRD Sumbar, akhirnya para komisioner pertama KI Sumbar dilantik pada 4 September 2014 oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur.

BACAJUGA

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra (Foto: Ist)

Informasi Adalah Amanah, Al Qur’an Jadi Kompas Etika Komunikasi

Senin, 21/4/25 | 14:02 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Rabu, 16/4/25 | 08:25 WIB

KI Sumbar cara membersihkan bahwa keterbukaan informasi berperan besar dalam mencegah perilaku koruptif. Proses seleksi calon komisioner kala itu menyoroti keterkaitan erat antara keterbukaan informasi publik dan pemberantasan korupsi. Terbuka berarti jujur, dan kejujuran adalah pondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sepuluh tahun perjalanannya, KI Sumbar telah menjadi alat penting dalam menyelesaikan sengketa Informasi Publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat. Putusan putusan majelis komisioner tidak hanya memastikan hak masyarakat atas informasi, tetapi juga turut menyelamatkan miliaran hingga triliunan rupiah dari potensi penyalahgunaan.

“Keberadaan KI Sumbar sebagai lembaga yang difasilitasi oleh APBD provinsi Sumatera Barat bukan untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan untuk memastikan terciptanya transparansi,” tambahnya.

Dalam usianya yang ke-10, KI Sumbar diharapkan terus agar mampu menjadi lembaga yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan Informasi Publik adalah palu godam melawan korupsi, menjadi semangat yang terus dipegang oleh lembaga ini. Semoga di masa depan, KI Sumbar semakin kuat dalam menjalankan amanah UU dan membangun budaya keterbukaan di Sumatera Barat. (*)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KI Sumbar Dorong Sekolah Tingkatkan Transfer Informasi Melalui Monev

Berita Sesudah

Pengadilan Tinggi Padang dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Khawatir Karhutla Susulan, Sumbar Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca

Khawatir Karhutla Susulan, Sumbar Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca

Selasa, 29/7/25 | 15:50 WIB

Kalaksa BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy saat meninjau pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca, Jumat (25/7). (SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Pelaksanaan Operasi...

Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari ke Depan

Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari ke Depan

Senin, 28/7/25 | 18:55 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan. (SCIENTIA/Istimewa) Padang, SCIENTIA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan...

Modifikasi Cuaca Dinilai Efektif Tangani Karhutla di Sumbar

Modifikasi Cuaca Dinilai Efektif Tangani Karhutla di Sumbar

Senin, 28/7/25 | 17:29 WIB

Kondisi bekas Karhutla di Kabupaten Solok yang berhasil dipadamkan. (SCIENTIA/Istimewa) Padang, SCIENTIA - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan BNPB...

12 Rumah di Limapuluh Kota Rusak Diterjang Angin Kencang

12 Rumah di Limapuluh Kota Rusak Diterjang Angin Kencang

Senin, 28/7/25 | 17:17 WIB

Material atap rumah di Limapuluh Kota yang rusak diterjang angin kencang. (SCIENTIA/BPBD 50 Kota) Padang, SCIENTIA -  Sebanyak 12 rumah...

Jembatan Miring di Dharmasraya Ancam Keselamatan Warga, Sudah 10 Tahun Belum Diperbaiki

Jembatan Miring di Dharmasraya Ancam Keselamatan Warga, Sudah 10 Tahun Belum Diperbaiki

Minggu, 27/7/25 | 07:47 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Sebuah jembatan vital di Jorong Koto Hilir, Nagari Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, dilaporkan dalam kondisi miring dan membahayakan...

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

Sabtu, 26/7/25 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sebanyak 602.419 warga DKI Jakarta terlibat dalam aktivitas...

Berita Sesudah
PTN Padang gandeng KI Sumbar untuk mendampingi monitoring dan evaluasi (Monev) bulan Informasi Publik bersama PN se-Sumbar (Foto: Ist)

Pengadilan Tinggi Padang dan KI Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wendriadi: Pemutusan Kontrak Sepihak TPP oleh Kemendes Cacat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Doa Dibubarkan, Anak Terluka, Negara Tak Boleh Cukup dengan “Maaf”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unand Sosialisasikan PHBS dan Cyber Bullying di MAN 4 Pasbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman RI: Ada Maladministrasi dalam Pemutusan Kontrak TPP oleh Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Payakumbuh Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas Baru, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024