Senin, 01/6/26 | 06:48 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tak Direspons, Aliansi Masyarakat Sipil Kecewa ke Anggota DPRD Dharmasraya

Selasa, 27/8/24 | 19:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Dharmasraya pada Senin (26/8/2024) di depan Gedung DPRD setempat berakhir dengan kekecewaan. Tuntutan mereka yang disampaikan secara langsung kepada anggota dewan yang baru dilantik tidak mendapat respons positif.

Para peserta aksi, yang terdiri dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil, mendesak DPRD Dharmasraya untuk menandatangani surat tuntutan yang berisi beberapa poin penting terkait pelaksanaan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh anggota DPRD dengan berbagai alasan teknis.

“Mereka bilang surat tuntutan kami tidak ada kop surat. Untuk tanda tangan anggota DPRD harus ada kops surat dan begitu juga penggunaan stempel ketua DPRD. Padahal, ini kan tuntutan kami, bukan surat resmi dari DPRD,” ujar Juwita Dwi Putri, salah satu orator aksi dengan nada kecewa.

Juwita Dwi Putri menambahkan bahwa alasan lain yang diberikan oleh anggota DPRD adalah prinsip kolektif kolegial dalam lembaga legislatif.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

“Kalau mereka paham makna kolektif kolegial, seharusnya mereka bisa menandatangani karena ada lebih dari 5 orang anggota DPRD yang hadir,” tegasnya.

Poin-poin tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Dharmasraya antara lain:

1. Pelaksanaan PKPU Nomor 8 Tahun 2024: Mendesak agar pelaksanaan peraturan ini sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat;
2. Komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi: Meminta DPR RI untuk sepenuhnya berkomitmen dalam melaksanakan putusan MK;
3. Penghentian intervensi pemerintah: Mendesak agar dihentikan segala bentuk intervensi terhadap lembaga negara;
4. Penghapusan praktik nepotisme: Meminta agar praktik nepotisme di seluruh tingkat pemerintahan dihapus;
5. Meminta DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk mengawal dan memastikan pemenuhan poin 1 sampai 4, serta mengumumkannya lewat media massa, online, dan situs resmi DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam waktu 1 x 24 jam;
6. Jika DPRD Kabupaten Dharmasraya tidak melaksanakan poin 5 dalam waktu yang ditentukan, maka masyarakat sipil Dharmasraya akan kembali menggelar aksi.

Kekecewaan Aliansi Masyarakat Sipil Dharmasraya ini semakin mempertegas jarak antara wakil rakyat dan konstituen.

“Kami sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD ini. Mereka telah mengabaikan sumpah/janji dan tidak menjalankan amanat UU MD3 atau Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kompilasi dengan UU Perubahan, Peraturan Pelaksana, dan Putusan Hukum Mahkamah Konstitusi yang seharusnya sebagai penampung aspirasi masyarakat, namun menunjukan ke egoisan” ungkap Kader PMII Dharmasraya ini.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Dharmasraya Terpilih, Siap Bawa Perubahan

Sikap anggota DPRD yang dinilai terlalu kaku dan tidak memahami aspirasi masyarakat ini menuai kritik dari berbagai pihak. Aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat penting bagi para wakil rakyat untuk lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat. (tnl)

Tags: DharmasrayaDPRD Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahyeldi – Vasco Serahkan Dokumen Syarat Pencalonan ke KPU

Berita Sesudah

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Wujudkan Festival Juadah Tanpa APBD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Sekali, Sangat, Amat, Banget, dan Terlalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalimat yang Berawalan Kata Depan “Dalam” dan “Pada”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026