Jumat, 17/4/26 | 05:18 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Selasa, 27/8/24 | 22:20 WIB

Padang, Scientia – Masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 DPRD Sumbar ditutup. Hal itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna dengan menyampaikan laporan kegiatan dan kinerja DPRD selama masa persidangan tersebut.

Ketua DPRD, Supardi mengatakan, pada masa persidangan ketiga ini DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menyelesaikan pembahasan 6 Ranperda. Dari ke 6 Ranperda tersebut, 4 di antaranya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri dan 1 Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

“Sedangkan satu Ranperda lagi baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Supardi di Ruang Sidang Utama. Selasa, (27/08/2024)

Ranperda – ranperda yang masih menunggu hasil fasilitasi yaitu, pertama tentang perubahan ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang struktur organisasi dan perangkat daerah. Kedua, tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Ketiga, tentang Pengelolaan Sampah. dan Keempat, tentang perusahaan perseroan daerah penjaminan kredit daerah.

Untuk Ranperda yang telah ditetapkan dan menungu hasil evaluasi Kemendagri yaitu tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sedangkan, Ranperda tentang RTRW 2023-2043 2043 baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, pada masa sidang ini, sampai Supardi, DPRD Sumbar telah menetapkan 2 Ranperda usul prakarsa DPRD. Di antaranya, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Ranperda tentang Mutu Pelayanan Kesehatan, untuk dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan.

“Dan dalam masa sidang ini, Panitia Khusus DPRD juga telah menetapan Peraturan tentang tata beracara DPRD yang akan menjadi pedoman Badan Kehormatan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” sampainya.

Terkait pelaksanaan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah, papar Supardi, DPRD telah menetapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun 2023. Selanjutnya telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025.

“Serta kami juga telah melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan Tahun 2024,” papar Supardi.

Kemudian, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi – komisi dan Bappemperda telah mengawasi pelaksanaan Perda, APBD maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan. Semua itu dilaksanakan dalam bentuk rapat kerja, hearing maupun kunjungan kelapangan. Gunanya melihat langsung proses pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya.

”Berdasarkan hasil pengawasan, kami telah memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah OPD untuk perbaikan dan penyempurnaan,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga melakukan penerimaan aspirasi masyarakat, hearing, konsultasi dan studi komperatif. Sedangkan untuk pembahasan RAPBD tahun 2025, akan dilakukan oleh anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024 – 2029. (yrp)

Tags: DPRD SUMBARMasa Persidangan KetigaRanperda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tak Direspons, Aliansi Masyarakat Sipil Kecewa ke Anggota DPRD Dharmasraya

Berita Sesudah

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli (tengah) (Foto: Ist)

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Dharmasraya Gelar CFD dan Bazaar UMKM 18–19 April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026