Jumat, 23/10/26 | 22:55 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Selasa, 27/8/24 | 22:20 WIB

Padang, Scientia – Masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 DPRD Sumbar ditutup. Hal itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna dengan menyampaikan laporan kegiatan dan kinerja DPRD selama masa persidangan tersebut.

Ketua DPRD, Supardi mengatakan, pada masa persidangan ketiga ini DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menyelesaikan pembahasan 6 Ranperda. Dari ke 6 Ranperda tersebut, 4 di antaranya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri dan 1 Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

“Sedangkan satu Ranperda lagi baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Supardi di Ruang Sidang Utama. Selasa, (27/08/2024)

Ranperda – ranperda yang masih menunggu hasil fasilitasi yaitu, pertama tentang perubahan ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang struktur organisasi dan perangkat daerah. Kedua, tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya.

BACAJUGA

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB
Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Sabtu, 17/10/26 | 21:25 WIB

Ketiga, tentang Pengelolaan Sampah. dan Keempat, tentang perusahaan perseroan daerah penjaminan kredit daerah.

Untuk Ranperda yang telah ditetapkan dan menungu hasil evaluasi Kemendagri yaitu tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sedangkan, Ranperda tentang RTRW 2023-2043 2043 baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, pada masa sidang ini, sampai Supardi, DPRD Sumbar telah menetapkan 2 Ranperda usul prakarsa DPRD. Di antaranya, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Ranperda tentang Mutu Pelayanan Kesehatan, untuk dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan.

“Dan dalam masa sidang ini, Panitia Khusus DPRD juga telah menetapan Peraturan tentang tata beracara DPRD yang akan menjadi pedoman Badan Kehormatan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” sampainya.

Terkait pelaksanaan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah, papar Supardi, DPRD telah menetapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun 2023. Selanjutnya telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025.

“Serta kami juga telah melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan Tahun 2024,” papar Supardi.

Kemudian, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi – komisi dan Bappemperda telah mengawasi pelaksanaan Perda, APBD maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan. Semua itu dilaksanakan dalam bentuk rapat kerja, hearing maupun kunjungan kelapangan. Gunanya melihat langsung proses pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya.

”Berdasarkan hasil pengawasan, kami telah memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah OPD untuk perbaikan dan penyempurnaan,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga melakukan penerimaan aspirasi masyarakat, hearing, konsultasi dan studi komperatif. Sedangkan untuk pembahasan RAPBD tahun 2025, akan dilakukan oleh anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024 – 2029. (yrp)

Tags: DPRD SUMBARMasa Persidangan KetigaRanperda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tak Direspons, Aliansi Masyarakat Sipil Kecewa ke Anggota DPRD Dharmasraya

Berita Sesudah

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Berita Terkait

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Firdaus Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

Senin, 19/10/26 | 15:40 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan...

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

Sabtu, 17/10/26 | 21:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk melakukan pelayanan kesehatan jemput bola dan...

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

Jumat, 16/10/26 | 19:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di...

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mendesak Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB kabupaten dan...

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

PASAMAN,— Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di...

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Senin, 12/10/26 | 10:16 WIB

Arosuka, Scientia.id — Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok pada 21 September 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi...

Berita Sesudah
Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli (tengah) (Foto: Ist)

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Discussion about this post

POPULER

  • Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

    Perluasan Area Perkebunan, Kabupaten Solok Siap jadi Lumbung Kopi dan Kakao Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Santri, Firdaus: Momentum Perkuat Peran Santri Membangun Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaiki Akses Warga, Pemkab Dharmasraya Ganti Lantai Dua Jembatan Bailey dengan Baja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026