Kamis, 13/11/25 | 12:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Pemkab Solok Klarifikasi Masalah Tanah Bukit Cambai

Jumat, 02/8/24 | 22:04 WIB

SOLOK–Pemkab Solok mengklarifikasi masalah tanah objek wisata Bukit Cambai dengan menghadirkan semua pihak yang terkait dengan persoalan tersebut, seperti pemilik tanah, wali nagari, niniak mamak, dan pegawai Pemkab Solok. Kesimpulannya, tidak ada masalah apa pun dalam pembelian tanah tersebut oleh Epyardi Asda, Bupati Solok.

“Masalah tanah di Bukit Cambai ini selalu digoreng menjelang pemilu. Kemarin menjelang pileg juga ada yang menggoreng isu ini. Sekarang menjelang pilkada, isu ini digoreng lagi untuk menjatuhkan nama baik saya. Saya perlu mengklarifikasi masalah ini karena kemarin ada orang yang mengatasnamakan perantau Solok di Jakarta yang melakukan demo di depan gedung KPK dan membawa nama saya,” ujar Epyardi dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Jumat (2/7/2024).

Demo yang dimaksud Epyardi ialah demo belasan orang yang mengatasnamakan perantau Solok di Jakarta di depan gedung KPK, Kamis (1/7/2024). Mereka meminta KPK untuk menangkap Epyardi berkaitan dengan masalah tanah di Bukit Cambai. Pendemo yang diduga pendemo bayaran itu membawa spanduk bertuliskan “KPK Segera Tangkap Bupati Solok Epyardi Asda”.

Epyardi menceritakan bahwa setelah dilantik sebagai bupati, ia berkeliling mencari potensi yang dapat dikembangkan untuk membangun Kabupaten Solok. Ia lalu melihat Bukit Cambai, yang memiliki pemandangan yang indah. Maka, ia tertarik untuk membangun penginapan dan objek wisata di sana.

BACAJUGA

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Tentang Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi RAPBD Tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Padang Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD 2026

Rabu, 12/11/25 | 19:10 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Padang Job Fair 2025, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (12/11). (Foto:Ist)

Pemko Padang Gelar Job Fair 2025

Rabu, 12/11/25 | 18:01 WIB

Setelah menyatakan rencananya untuk membeli tanah di Bukit Cambai dan membangun penginapan serta objek wisata di sana, para pemilik tanah mendatangi rumah pribadi Epyardi di Singkarak untuk menjual tanahnya. Karena tidak kenal dengan orang-orang tersebut, Epyardi menghubungi wali nagari dan ketua KAN setempat untuk menjelaskan kepada Epyardi bahwa orang-orang tersebut benar pemilik tanah itu. Hingga tanah tersebut dibeli oleh Epyardi, tak ada masalah.

Sekda Kabupaten Solok, Medison, mengatakan bahwa menjelang Pileg 2024, ada orang yang mengaku niniak mamak dan sekretaris KAN Simpang Tanjuang Nan Ampek, padahal dia pendatang di sana, yang mengatakan bahwa tanah yang dibeli Epyardi di Kawasan Bukit Cambai sebelumnya telah diserahkan kepada Pemkab Solok dan menjadi aset Pemkab Solok. Setelah diperiksa oleh tim Pemkab Solok, ternyata tanah yang diserahkan itu bukanlah lahan yang dibeli Bupati Solok.

“Mereka menyurati Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi Sumbar lalu membentuk satgas mafia tanah untuk memproses masalah itu. Hasilnya, tidak ditemukan masalah karena dokumen-dokumen tanah lengkap dan sah. Lagi pula penjualan adalah orang yang menggarap lahan itu. Lalu, mereka menyurati Polri. Polda Sumbar lalu memprosesnya. Tidak ditemukan tindak pidana. Mereka lalu melaporkan masalah itu ke pengadilan sebagai masalah perdata. Mereka juga kalah karena tidak ditemukan bukti. Karena mereka tidak mau banding, kasus tersebut inkrah,” tuturnya.

Inspektur Daerah Pemkab Solok, Deri Akmal, mengatakan bahwa KPK juga telah menelusuri masalah tanah Bukit Cambai itu karena juga ada yang melaporkannya ke KPK. Setelah ditelpon KPK, pihaknya mendatangi KPK sambil membawa laporan APBD Kabupaten Solok tahun 2021-2024 dan dokumen pendukung menjelaskan kepada KPK bahwa tidak ada sepeser pun APBD Solok yang digunakan untuk membeli tanah di Bukit Cambai. Ia mengatakan bahwa tidak ada temuan KPK pada laporan tersebut.

Salah satu hal yang penting untuk diketahui masyarakat, kata Madison, dari 200 hektare kawasan Bukit Cambai, hanya 20 persen yang dimiliki oleh Epyardi.

Hal penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat ialah, kata Madison, Epyardi membangun objek wisata di Bukit Cambai bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk memicu berkembangnya kawasan tersebut sebagai tempat wisata. Sekarang terbukti bahwa kawasan tersebut sudah berkembang dengan munculnya banyak tempat usaha dan investasi di sana sejak adanya objek wisata di Bukit Cambai.

Dahrizal, satu dari 20 orang pemilik tanah di Bukit Cambai yang menjual tanahnya kepada Epyardi, mengatakan bahwa ia tidak mengalami intimidasi dari pihak Epyardi saat menjual tanah itu. Selain itu, ia mengatakan bahwa tanah tersebut memang milik orang tuanya, yang berladang di sana sejak 1965.

Objek wisata Bukit Cambai kini menjadi salah satu ikon objek wisata kebanggaan Kabupaten Solok. Di sana ada penginapan, kafe, restoran, dan wahana permainan. Objek wisata tersebut ramai dikunjungi wisatawan, terutama pada hari libur.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kabupaten Agam Gelar Festival Urang Minang Baralek Gadang

Berita Sesudah

Mahyeldi Sebut Akses ke Pelabuhan Teluk Tapang Sudah Dikerjakan 17,87 dari Total 23,47 Kilometer

Berita Terkait

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09)....

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Berita Sesudah
Mahyeldi Sebut Akses ke Pelabuhan Teluk Tapang Sudah Dikerjakan 17,87 dari Total 23,47 Kilometer

Mahyeldi Sebut Akses ke Pelabuhan Teluk Tapang Sudah Dikerjakan 17,87 dari Total 23,47 Kilometer

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Pembatas Jalan Milik Pemkab Dharmasraya Rusak, Diduga Dihantam Truk Berat PT BRM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Gelar Job Fair 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Padang Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024