Sabtu, 04/7/26 | 13:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Gubernur Sumbar Undang Perwakilan Lima Kementerian ke Mentawai, Ini Tujuannya

Sabtu, 24/2/24 | 18:45 WIB

PADANG, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) undang perwakilan 5 (lima) kementerian untuk rapat bersama guna membahas sejumlah permasalahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada (29/2) nanti.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi percepatan pembangunan di Mentawai.

Dimana saat ini daerah tersebut masih berstatus daerah tertinggal sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Sabtu, 04/7/26 | 12:28 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB

Menurut Mahyeldi, ada dua hal yang nantinya akan menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.

Pertama terkait dengan upaya percepatan pembangunan bidang ekonomi.

Yang kedua, terkait dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dua hal tersebut, sambung Mahyeldi, sangat erat kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur sehingga akan sulit jika hanya ditangani oleh Pemerintah Daerah.

“Permasalahan Mentawai itu cukup kompleks, sehingga perlu penyelesaian dengan skala kewenangan yang lebih besar. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi nanti kita juga mengundang pihak kementerian,” ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Jum’at (23/2/2024).

Adapun rincian lima kementerian yang diundang Pemprov Sumbar tersebut antara lain, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kemudian Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Mahyeldi berharap, masing-masing kementerian berkenan untuk mengutus perwakilannya.

“Selain pihak kementerian, kita juga mengundang sejumlah instansi vertikal di Sumbar. Diharapkan melalui rapat tersebut akan lahir solusi konkret untuk kemajuan Mentawai kedepan,” ucap Mahyeldi.

Peran Aktif Pusat

Senada dengan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumbar, Medi Iswandi juga mengatakan untuk mengentaskan Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal membutuhkan peran aktif dari Pemerintah Pusat.

Sebab, permasalahannya cukup mendasar dan membutuhkan intervensi lintas kementerian.

Menurutnya, permasalahan utama di Mentawai adalah rendahnya pertumbuhan ekonomi dan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM).

Serta tingginya angka kemiskinan dan stunting.

Disamping itu, berdasarkan Data Indeks Desa Membangun Sumatera Barat Tahun 2023, dari 43 desa di Mentawai, 8 desa diantaranya masih berstatus tertinggal.

Lalu 21 desa kategori berkembang, 10 desa kategori maju dan 3 desa kategori mandiri.

“Sehingga penanganannya perlu intervensi dari Pemerintah Pusat,” jelas Medi Iswandi.

Medi Iswandi juga mengungkap alasan, kenapa rapat koordinasi tersebut digelar di Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai atau tidak diselenggarakan di Ibu Kota Provinsi.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar para peserta dapat merasakan secara langsung beratnya kondisi kehidupan masyarakat di Mentawai.

“Diprediksi total peserta rapat berjumlah sebanyak 300 orang, rata-rata dari mereka adalah para pengambil kebijakan di instansinya masing-masing. Kita berharap, setelah merasakan langsung kondisi kehidupan di Mentawai nanti, akan ada solusi nyata dari para peserta rapat,” pungkas Kepala Bappeda Sumbar tersebut.

Selain dihadiri oleh perwakilan kementerian dan instansi vertikal, rapat koordinasi tersebut juga akan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (adpsb/Busan)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dibangun Sejak 2022, Akhirnya RTH Mahkota Berlian Sarilamak Diresmikan Bupati

Berita Sesudah

Kemeriahan Busan International Film Festival

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Sabtu, 04/7/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Ferrial Dunan Sidabutar, di Rumah Dinas...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui...

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pemko Padang Apresiasi Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual

Sabtu, 04/7/26 | 11:53 WIB

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Padang, Scientia----...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:39 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 Padang, Scientia----— Pemerintah Kota Padang...

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7).

Pemko Padang Ajukan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:22 WIB

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota...

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7)

Daer meningkatnya total pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,21 triliun. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Muharlion didampingi, Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, MUI, Baznas, dan sejumlah undangan lainnya. Wali Kota Fadly Amran menyampaikan penyusunan, Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki, keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran. Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, perubahan prioritas pembangunan, pergeseran program dan kegiatan antar-OPD, hingga kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi serta penyesuaian kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dari sisi pendapatan, Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal. Sementara pendapatan transfer melonjak dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah sekitar Rp488,81 miliar. “Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” kata Fadly. Kenaikan pendapatan diikuti, peningkatan belanja daerah yang difokuskan pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp529,42 miliar, belanja tidak terduga Rp5,01 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp5 miliar. “Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya. Pemko Padang juga mencatat, penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang. Fadly Amran menegaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029 sehingga penyusunan perubahan APBD harus mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Kami harap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga pada minggu pertama Agustus 2026 Perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan,” tutupnya. Selanjutnya, DPRD Kota Padang akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Ade)

Sabtu, 04/7/26 | 11:14 WIB

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota...

Berita Sesudah

Kemeriahan Busan International Film Festival

Discussion about this post

POPULER

  • Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daer meningkatnya total pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,21 triliun. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Muharlion didampingi, Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, MUI, Baznas, dan sejumlah undangan lainnya. Wali Kota Fadly Amran menyampaikan penyusunan, Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki, keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran. Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, perubahan prioritas pembangunan, pergeseran program dan kegiatan antar-OPD, hingga kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi serta penyesuaian kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dari sisi pendapatan, Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal. Sementara pendapatan transfer melonjak dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah sekitar Rp488,81 miliar. “Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” kata Fadly. Kenaikan pendapatan diikuti, peningkatan belanja daerah yang difokuskan pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp529,42 miliar, belanja tidak terduga Rp5,01 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp5 miliar. “Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya. Pemko Padang juga mencatat, penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang. Fadly Amran menegaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029 sehingga penyusunan perubahan APBD harus mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Kami harap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga pada minggu pertama Agustus 2026 Perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan,” tutupnya. Selanjutnya, DPRD Kota Padang akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Ade)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emansipasi Wanita dalam Drama “Nurani” Karya Wisran Hadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026