Sabtu, 28/3/26 | 14:21 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ajak Datangi TPS, KPU Bukittinggi Minta Pemilih Bawa KTP 

Minggu, 11/2/24 | 16:42 WIB

KPU Bukittinggi

Bukittinggi, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sejak 9 Februari 2024, petugas KPPS di setiap TPS sudah mendistribusikan Formulir C.Pemberitahuan ke rumah warga. Kami harap pemilih nanti datang ke TPS pada 14 Februari 2024 dengan membawa kertas Formulir C.Pemberitahuan tersebut disertai KTP Elektronik,” ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, Minggu (11/2/2024).

“Sementara bagi pemilih pindahan yang sudah mengurus DPTb, diharapkan membawa kertas Formulir A.Pindah Memilih,” tambahnya.

BACAJUGA

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB
Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Satria juga mengingatkan bahwa untuk para pemilih yang sama sekali tidak pernah terdaftar di dalam DPT dan DPTb juga masih dapat dilayani dalam kategori pemilih DPK.

“Daftar Pemilih Khusus yang selanjutnya disingkat DPK adalah daftar pemilih yang sudah memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Pemilih kategori ini, bisa mencoblos satu jam terakhir sebelum TPS ditutup, yaitu dari jam 12.00-13.00 WIB, sepanjang surat suara masih tersedia,” jelas Satria.

“Pada hari H, petugas KPPS kami akan memeriksa kanal cekdptonline untuk mengidentifikasi dimana pemilih terdaftar, dan mengarahkan pemilih secara persuasif untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang sesuai,” tegasnya.

Mengenali Surat Suara

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Safri Miswardi mengajak pemilih untuk mengenali 5 jenis surat suara yang akan dicoblos lalu memasukkannya ke dalam kotak suara sesuai warna yang sudah ditentukan.

“Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden ditandai dengan warna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru, dan DPRD Kota berwarna hijau,” jelas Safri.

Mantan manajer perusahaan dealer sepeda motor itu juga mengajak pemilih untuk mengenali profil kandidat peserta pemilu dengan melakukan penelusuran visi, misi dan program para calon.

“Informasi mengenai para kandidat bisa diakses di website infopemilu,” ujarnya.

Tak Ada Kampanye Lagi

Rifa Yanas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi berharap peserta pemilu dapat mematuhi ketentuan masa tenang, dengan meniadakan segala bentuk kegiatan kampanye.

“Agar pemilih dapat menentukan pilihannya dengan bebas dan mandiri, selama tiga hari masa tenang, 11-13 Februari 2024 diharapkan tidak ada lagi aktivitas kampanye,” pinta Rifa.

“Sebelum itu, kami juga sudah menyurati pimpinan partai politik dan tim kampanye untuk mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye,” tutupnya.

Persiapan Logistik

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M Utche Pradana menambahkan bahwa Logistik untuk hari H juga sudah siap untuk didistribusikan setelah kekurangan-kekurangan logistik diterima KPU Kota Bukittinggi.

“Insyaallah, Logistik KPU akan memenuhi kebutuhan pemilih di hari H. Logistik berupa kotak suara, bilik suara, dan kelengkapan lainnya akan dikirim ke kelurahan dan akan dijaga oleh pihak keamanan sebelum didistribusikan ke TPS,” pungkasnya.

Ancaman Pidana

Ketua Divisi SP3MSDM KPU Kota Bukittinggi, M Fauzan Harza menyebut pihaknya telah mengingatkan jajaran Badan Adhoc untuk berhati-hati dalam mengidentifikasi pemilih.

Fauzan berharap pemilih tidak terjerumus dalam ancaman Pidana sebagaimana Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu Pemungutan Suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulab dan denda paling banyak Rp 18.000.000 (delapan belas juta rupiah), demikian bunyi pasal tersebut,” jelas Fauzan.

KPPS di TPS, kata Fauzan, akan memeriksa identitas pemilih dan meminta pemilih memperlihatkan jari-jari mereka untuk memastikan belum ada bekas tinta yang melekat.

“Kami harap tidak ada pemilih yang nyoblos dua kali,” harapnya.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tentang Kantong Plastik

Berita Sesudah

Korpri dan Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai Berhadiah

Berita Terkait

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,65 triliun pada 2026....

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

Kamis, 26/3/26 | 17:23 WIB

Padang, Scientia - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meninjau Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang baru beroperasi di kawasan Sitinjau...

Viral Video Ungkap Dugaan Sumber Air Sungai dan Bau Tak Sedap di RSUD Sungai Dareh

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

Rabu, 25/3/26 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui RSUD Sungai Dareh resmi membuka penerimaan Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)...

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Selasa, 24/3/26 | 21:20 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan masyarakat yang menggelar hajatan maupun pesta pernikahan...

Isi Libur Lebaran, Bupati Dharmasraya Minta Warga Kunjungi Objek Wisata Lokal

Isi Libur Lebaran, Bupati Dharmasraya Minta Warga Kunjungi Objek Wisata Lokal

Sabtu, 21/3/26 | 12:11 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat dalam momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah....

Berita Sesudah

Korpri dan Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai Berhadiah

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Siap Amankan Pelaksanaan Malam Takbiran di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026