Jumat, 18/9/26 | 19:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ajak Datangi TPS, KPU Bukittinggi Minta Pemilih Bawa KTP 

Minggu, 11/2/24 | 16:42 WIB

KPU Bukittinggi

Bukittinggi, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sejak 9 Februari 2024, petugas KPPS di setiap TPS sudah mendistribusikan Formulir C.Pemberitahuan ke rumah warga. Kami harap pemilih nanti datang ke TPS pada 14 Februari 2024 dengan membawa kertas Formulir C.Pemberitahuan tersebut disertai KTP Elektronik,” ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, Minggu (11/2/2024).

“Sementara bagi pemilih pindahan yang sudah mengurus DPTb, diharapkan membawa kertas Formulir A.Pindah Memilih,” tambahnya.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta KONI Sumbar Tak Paksakan Porprov, Jika Anggaran Daerah Belum Beres

Jumat, 18/9/26 | 01:30 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Pengawasan MBG Dipersoalkan, Donizar: Pemda Hanya Kebagian Menyelesaikan Masalah

Jumat, 18/9/26 | 00:34 WIB

Satria juga mengingatkan bahwa untuk para pemilih yang sama sekali tidak pernah terdaftar di dalam DPT dan DPTb juga masih dapat dilayani dalam kategori pemilih DPK.

“Daftar Pemilih Khusus yang selanjutnya disingkat DPK adalah daftar pemilih yang sudah memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Pemilih kategori ini, bisa mencoblos satu jam terakhir sebelum TPS ditutup, yaitu dari jam 12.00-13.00 WIB, sepanjang surat suara masih tersedia,” jelas Satria.

“Pada hari H, petugas KPPS kami akan memeriksa kanal cekdptonline untuk mengidentifikasi dimana pemilih terdaftar, dan mengarahkan pemilih secara persuasif untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang sesuai,” tegasnya.

Mengenali Surat Suara

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Safri Miswardi mengajak pemilih untuk mengenali 5 jenis surat suara yang akan dicoblos lalu memasukkannya ke dalam kotak suara sesuai warna yang sudah ditentukan.

“Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden ditandai dengan warna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru, dan DPRD Kota berwarna hijau,” jelas Safri.

Mantan manajer perusahaan dealer sepeda motor itu juga mengajak pemilih untuk mengenali profil kandidat peserta pemilu dengan melakukan penelusuran visi, misi dan program para calon.

“Informasi mengenai para kandidat bisa diakses di website infopemilu,” ujarnya.

Tak Ada Kampanye Lagi

Rifa Yanas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi berharap peserta pemilu dapat mematuhi ketentuan masa tenang, dengan meniadakan segala bentuk kegiatan kampanye.

“Agar pemilih dapat menentukan pilihannya dengan bebas dan mandiri, selama tiga hari masa tenang, 11-13 Februari 2024 diharapkan tidak ada lagi aktivitas kampanye,” pinta Rifa.

“Sebelum itu, kami juga sudah menyurati pimpinan partai politik dan tim kampanye untuk mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye,” tutupnya.

Persiapan Logistik

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M Utche Pradana menambahkan bahwa Logistik untuk hari H juga sudah siap untuk didistribusikan setelah kekurangan-kekurangan logistik diterima KPU Kota Bukittinggi.

“Insyaallah, Logistik KPU akan memenuhi kebutuhan pemilih di hari H. Logistik berupa kotak suara, bilik suara, dan kelengkapan lainnya akan dikirim ke kelurahan dan akan dijaga oleh pihak keamanan sebelum didistribusikan ke TPS,” pungkasnya.

Ancaman Pidana

Ketua Divisi SP3MSDM KPU Kota Bukittinggi, M Fauzan Harza menyebut pihaknya telah mengingatkan jajaran Badan Adhoc untuk berhati-hati dalam mengidentifikasi pemilih.

Fauzan berharap pemilih tidak terjerumus dalam ancaman Pidana sebagaimana Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu Pemungutan Suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulab dan denda paling banyak Rp 18.000.000 (delapan belas juta rupiah), demikian bunyi pasal tersebut,” jelas Fauzan.

KPPS di TPS, kata Fauzan, akan memeriksa identitas pemilih dan meminta pemilih memperlihatkan jari-jari mereka untuk memastikan belum ada bekas tinta yang melekat.

“Kami harap tidak ada pemilih yang nyoblos dua kali,” harapnya.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tentang Kantong Plastik

Berita Sesudah

Korpri dan Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai Berhadiah

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta KONI Sumbar Tak Paksakan Porprov, Jika Anggaran Daerah Belum Beres

Jumat, 18/9/26 | 01:30 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Polemik Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 memasuki babak baru. Di tengah...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Pengawasan MBG Dipersoalkan, Donizar: Pemda Hanya Kebagian Menyelesaikan Masalah

Jumat, 18/9/26 | 00:34 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Persoalan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyoroti celah pengawasan program tersebut di...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus (tengah) bersama Sekretaris, Donizar saat mengikuti Zoom Meeting dengan DPC se-Sumbar di Kantor DPW. Kamis,(17/9) [foto:sci/yrp]

PKB Sumbar Siapkan Konsolidasi Besar, Pengukuhan DPC hingga Muskercab Digelar Serentak

Kamis, 17/9/26 | 23:44 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus (tengah) bersama Sekretaris, Donizar (kiri) saat mengikuti Zoom Meeting dengan DPC se-Sumbar di Kantor DPW....

Salah satu siswa MTsN 1 Pariaman saat dalam perawatan di RSUP, Dr. m. Djamil Padang. Kamis, (17/9) [foto : ist]

Dirujuk ke M Djamil, Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Korban Dugaan Keracunan MBG Mulai Stabil

Kamis, 17/9/26 | 22:03 WIB

Salah satu siswa MTsN 1 Pariaman saat dalam perawatan di RSUP, Dr. m. Djamil Padang. Kamis, (17/9) Padang, Scientia —...

Proses rujukan siwa MTsN 1 Kota Pariaman ke RSUP M Djamil Padang. Rabu, (16/9) [foto : Fandy]

Dua Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Pariaman Dirujuk ke RSUP M. Djamil

Kamis, 17/9/26 | 16:27 WIB

Proses rujukan siwa MTsN 1 Kota Pariaman ke RSUP M Djamil Padang. Rabu, (16/9) Pariaman, Scientia — Kondisi kesehatan dua...

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

30 Rumah Tidak Layak Huni di Pulau Punjung Akan Diperbaiki Lewat Dana CSR PT SMF

Rabu, 16/9/26 | 17:03 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali mendapatkan dukungan penanganan rumah tidak layak huni melalui alokasi CSR PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),...

Berita Sesudah

Korpri dan Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai Berhadiah

Discussion about this post

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anugerah Layanan Investasi 2026, Dharmasraya Raih Terbaik Satu Kategori Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026