Kamis, 09/7/26 | 02:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ajak Datangi TPS, KPU Bukittinggi Minta Pemilih Bawa KTP 

Minggu, 11/2/24 | 16:42 WIB

KPU Bukittinggi

Bukittinggi, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sejak 9 Februari 2024, petugas KPPS di setiap TPS sudah mendistribusikan Formulir C.Pemberitahuan ke rumah warga. Kami harap pemilih nanti datang ke TPS pada 14 Februari 2024 dengan membawa kertas Formulir C.Pemberitahuan tersebut disertai KTP Elektronik,” ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, Minggu (11/2/2024).

“Sementara bagi pemilih pindahan yang sudah mengurus DPTb, diharapkan membawa kertas Formulir A.Pindah Memilih,” tambahnya.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

Rabu, 08/7/26 | 22:38 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang bergerak cepat, ketika terjadi bencana longsor di Gunung Padang, Kelurahan Batang Arau pada Minggu (5/7) malam.

Dinas PUPR Kota Padang Gerak Cepat Bersihkan Longsor di Gunung Padang

Rabu, 08/7/26 | 22:28 WIB

Satria juga mengingatkan bahwa untuk para pemilih yang sama sekali tidak pernah terdaftar di dalam DPT dan DPTb juga masih dapat dilayani dalam kategori pemilih DPK.

“Daftar Pemilih Khusus yang selanjutnya disingkat DPK adalah daftar pemilih yang sudah memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Pemilih kategori ini, bisa mencoblos satu jam terakhir sebelum TPS ditutup, yaitu dari jam 12.00-13.00 WIB, sepanjang surat suara masih tersedia,” jelas Satria.

“Pada hari H, petugas KPPS kami akan memeriksa kanal cekdptonline untuk mengidentifikasi dimana pemilih terdaftar, dan mengarahkan pemilih secara persuasif untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang sesuai,” tegasnya.

Mengenali Surat Suara

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Safri Miswardi mengajak pemilih untuk mengenali 5 jenis surat suara yang akan dicoblos lalu memasukkannya ke dalam kotak suara sesuai warna yang sudah ditentukan.

“Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden ditandai dengan warna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru, dan DPRD Kota berwarna hijau,” jelas Safri.

Mantan manajer perusahaan dealer sepeda motor itu juga mengajak pemilih untuk mengenali profil kandidat peserta pemilu dengan melakukan penelusuran visi, misi dan program para calon.

“Informasi mengenai para kandidat bisa diakses di website infopemilu,” ujarnya.

Tak Ada Kampanye Lagi

Rifa Yanas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi berharap peserta pemilu dapat mematuhi ketentuan masa tenang, dengan meniadakan segala bentuk kegiatan kampanye.

“Agar pemilih dapat menentukan pilihannya dengan bebas dan mandiri, selama tiga hari masa tenang, 11-13 Februari 2024 diharapkan tidak ada lagi aktivitas kampanye,” pinta Rifa.

“Sebelum itu, kami juga sudah menyurati pimpinan partai politik dan tim kampanye untuk mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye,” tutupnya.

Persiapan Logistik

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M Utche Pradana menambahkan bahwa Logistik untuk hari H juga sudah siap untuk didistribusikan setelah kekurangan-kekurangan logistik diterima KPU Kota Bukittinggi.

“Insyaallah, Logistik KPU akan memenuhi kebutuhan pemilih di hari H. Logistik berupa kotak suara, bilik suara, dan kelengkapan lainnya akan dikirim ke kelurahan dan akan dijaga oleh pihak keamanan sebelum didistribusikan ke TPS,” pungkasnya.

Ancaman Pidana

Ketua Divisi SP3MSDM KPU Kota Bukittinggi, M Fauzan Harza menyebut pihaknya telah mengingatkan jajaran Badan Adhoc untuk berhati-hati dalam mengidentifikasi pemilih.

Fauzan berharap pemilih tidak terjerumus dalam ancaman Pidana sebagaimana Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu Pemungutan Suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulab dan denda paling banyak Rp 18.000.000 (delapan belas juta rupiah), demikian bunyi pasal tersebut,” jelas Fauzan.

KPPS di TPS, kata Fauzan, akan memeriksa identitas pemilih dan meminta pemilih memperlihatkan jari-jari mereka untuk memastikan belum ada bekas tinta yang melekat.

“Kami harap tidak ada pemilih yang nyoblos dua kali,” harapnya.(*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tentang Kantong Plastik

Berita Sesudah

Korpri dan Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai Berhadiah

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7).

Wali Kota Padang Kunjungi Fosan Polytechnic

Rabu, 08/7/26 | 22:38 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat pertemuan lanjutan dengan Foshan Polytechnic, Selasa (7/7). Padang, Scientia-----Wali Kota Padang Fadly Amran...

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang bergerak cepat, ketika terjadi bencana longsor di Gunung Padang, Kelurahan Batang Arau pada Minggu (5/7) malam.

Dinas PUPR Kota Padang Gerak Cepat Bersihkan Longsor di Gunung Padang

Rabu, 08/7/26 | 22:28 WIB

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang bergerak cepat, ketika terjadi bencana longsor di Gunung Padang, Kelurahan Batang...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir serahkan, Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada korban kebakaran rumah di Jalan Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (7/7).

Wawako Padang Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran Rumah di Lubeg

Rabu, 08/7/26 | 15:12 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir serahkan, Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada korban kebakaran rumah di Jalan Raya Banuaran,...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran survei untuk segera berpartisipasi dalam Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026

Pemko Padang Imbau Warga Isi Survei Indeks Harmoni Indonesia 2025

Rabu, 08/7/26 | 15:01 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran survei untuk segera...

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus bergerak aktif, memutus rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah.

Pemko Padang gencarkan vaksinasi gratis bagi hewan ternak

Rabu, 08/7/26 | 14:52 WIB

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus bergerak aktif, memutus rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan...

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama delegasi Program Unggulan (Progul) Padang Juara , melakukan kunjungan balasan ke Guangdong Construction Vocational Technology Institute (Qingyuan Campus), yang berlokasi di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (China).

Kunjungan Balasan Wali Kota Padang Ke Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (China)

Rabu, 08/7/26 | 14:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama delegasi Program Unggulan (Progul) Padang Juara , melakukan kunjungan balasan ke Guangdong Construction Vocational...

Berita Sesudah

Korpri dan Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai Berhadiah

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Wacana Digital dan Dinamika Istilah dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TRADISI LAGHOUK DAN BAHASA PERJODOHAN MASYARAKAT TRADISIONAL PADANG PARIAMAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Cita atau Dukacita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Imbau Warga Isi Survei Indeks Harmoni Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026