Selasa, 28/7/26 | 00:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bawaslu Sumbar Temukan 2 Kasus ASN yang Melanggar Netralitas

Rabu, 07/2/24 | 13:07 WIB

PADANG, SCIENTIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar telah menemukan 2 kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar.

Menurut Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, kedua kasus tersebut saat ini telah ditindak lanjuti sesuai aturan oleh Bawaslu Sumbar.

“Kita menemukan dua ASN yang diduga langgar netralitas dengan mendukung secara terang-terangan kepada salah satu peserta Pemilu 2024,” kata Khadafi, Selasa 6 Februari 2024.

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

Senin, 27/7/26 | 05:28 WIB
PKB Sumbar Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

PKB Sumbar Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Senin, 27/7/26 | 02:32 WIB

Ia menjelaskan, dari dua kasus yang ditanggani Bawaslu, satu kasus terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Kemudian satu lagi terjadi di Kabupaten Agam.

“Hasil pemeriksannya telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KASN juga sudah memerintahkan pejabat pembinaan kepegawaian setempat untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Khadafi.

Khadafi juga mengatakan, jika ada Indikasi pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu, pihaknya akan segera merekomendasikan ke Komisi Aparatur Negara (KASN) agar segara ditindak lanjuti.

“Untuk kasus di Kabupaten Agam, pihak Bawaslu menerima berupa rekaman video terkait ASN yang membacakan dukungannya kepada salah satu peserta Pemilu, saat ini kita sedang lakukan penelusuran terhadap Informasi tersebut,” ungkap Khadafi.

Sedangkan untuk ASN yang di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Khadafi mengatakan pihaknya telah membuat Rekomendasi ke Komisi Aparatur Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti.

“Untuk kasus di Pasaman Barat telah kita telusuri dan ditemukan Indikasi pelanggaran, serta saat ini telah kita Rekomendasikan ke KASN agar ditindak lanjuti,” ungkap Khadafi.

Saran Untuk ASN

Khadafi menyarankan partisipasi aktif ASN dalam pemilu lebih kepada sosialisasi tahapan pada masyarakat.

Bukan terlibat langsung dalam mengajak atau memberikan dukungan pada salah satu peserta pemilu.

Ia menjelaskan, ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye, namun bersifat pasif.

Kemudian ASN tidak boleh menggunakan atribut ASN ataupun partai dan menjadi peserta.

Selanjutnya tidak boleh mengekspresikan diri dalam bentuk keberpihakan.

Menurut Khadafi, kondisi itu memang agak sulit, sengaja atau tidak sengaja bisa terjadi pelanggaran.

“Maka lebih baik ASN itu berperannya dari segi mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk memilih bukan hadir dalam kampanye,” tuturnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gubernur Sumbar Minta Seluruh Perusahaan Perhatikan Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Berita Sesudah

ASN di Payakumbuh Diminta Selalu Jaga Netralitas

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

Senin, 27/7/26 | 05:28 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Linguistik FIB Universitas Andalas) Ada yang menarik dari konten...

PKB Sumbar Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

PKB Sumbar Bantu Pemulihan Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin

Senin, 27/7/26 | 02:32 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menyerahkan bantuan kepada Pondok...

Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Minggu, 26/7/26 | 22:02 WIB

Oleh: Tomi Pratama (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Pada saat ini, zaman semakin maju. Orang tua yang...

Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

Minggu, 26/7/26 | 18:47 WIB

Oleh: Maharani Syifa Ramadhan (Alumni Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Praktik-praktik kapitalis seperti penguasaan lahan, pembangunan infrastruktur, dan ekspansi...

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Sabtu, 25/7/26 | 14:49 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi akhirnya menyegel komitmen bersama untuk menyempurnakan regulasi perpajakan daerah. Lewat...

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Buaya Muncul di Sungai Batang Lago Dharmasraya, Warga Nagari Silago Resah

Jumat, 24/7/26 | 17:29 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kemunculan seekor buaya di tepi Sungai Batang Lago menggegerkan masyarakat Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya,...

Berita Sesudah

ASN di Payakumbuh Diminta Selalu Jaga Netralitas

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026