Jumat, 08/5/26 | 18:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bawaslu Sumbar Temukan 2 Kasus ASN yang Melanggar Netralitas

Rabu, 07/2/24 | 13:07 WIB

PADANG, SCIENTIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar telah menemukan 2 kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar.

Menurut Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, kedua kasus tersebut saat ini telah ditindak lanjuti sesuai aturan oleh Bawaslu Sumbar.

“Kita menemukan dua ASN yang diduga langgar netralitas dengan mendukung secara terang-terangan kepada salah satu peserta Pemilu 2024,” kata Khadafi, Selasa 6 Februari 2024.

BACAJUGA

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Nasional tahun 2026. Keberangkatan para utusan ini, dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (8/5/2026).

Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Memperebutkan Tempat Sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Sumbar dan Nasional Tahun 2026

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB
Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Ia menjelaskan, dari dua kasus yang ditanggani Bawaslu, satu kasus terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Kemudian satu lagi terjadi di Kabupaten Agam.

“Hasil pemeriksannya telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KASN juga sudah memerintahkan pejabat pembinaan kepegawaian setempat untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Khadafi.

Khadafi juga mengatakan, jika ada Indikasi pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu, pihaknya akan segera merekomendasikan ke Komisi Aparatur Negara (KASN) agar segara ditindak lanjuti.

“Untuk kasus di Kabupaten Agam, pihak Bawaslu menerima berupa rekaman video terkait ASN yang membacakan dukungannya kepada salah satu peserta Pemilu, saat ini kita sedang lakukan penelusuran terhadap Informasi tersebut,” ungkap Khadafi.

Sedangkan untuk ASN yang di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Khadafi mengatakan pihaknya telah membuat Rekomendasi ke Komisi Aparatur Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti.

“Untuk kasus di Pasaman Barat telah kita telusuri dan ditemukan Indikasi pelanggaran, serta saat ini telah kita Rekomendasikan ke KASN agar ditindak lanjuti,” ungkap Khadafi.

Saran Untuk ASN

Khadafi menyarankan partisipasi aktif ASN dalam pemilu lebih kepada sosialisasi tahapan pada masyarakat.

Bukan terlibat langsung dalam mengajak atau memberikan dukungan pada salah satu peserta pemilu.

Ia menjelaskan, ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye, namun bersifat pasif.

Kemudian ASN tidak boleh menggunakan atribut ASN ataupun partai dan menjadi peserta.

Selanjutnya tidak boleh mengekspresikan diri dalam bentuk keberpihakan.

Menurut Khadafi, kondisi itu memang agak sulit, sengaja atau tidak sengaja bisa terjadi pelanggaran.

“Maka lebih baik ASN itu berperannya dari segi mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk memilih bukan hadir dalam kampanye,” tuturnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gubernur Sumbar Minta Seluruh Perusahaan Perhatikan Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Berita Sesudah

ASN di Payakumbuh Diminta Selalu Jaga Netralitas

Berita Terkait

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Nasional tahun 2026. Keberangkatan para utusan ini, dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (8/5/2026).

Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Memperebutkan Tempat Sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Sumbar dan Nasional Tahun 2026

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera...

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Tanah Datar — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis, meninjau langsung kondisi ruas jalan Simpang Balai Tingga–Jambak–Sulayan di...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat yang membangun fasilitas toilet baru di enam sekolah di Kota Padang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Ketua DPRD Padang Muharlion Apresiasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumbar Membangun Fasilitas Toilet Baru di Enam Sekolah di Kota Padang

Jumat, 08/5/26 | 16:48 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat yang membangun fasilitas toilet baru...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2026 di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (3/5/2026).

Ketua DPRD Padang Muharlion Serap Aspirasi Warga Padang Sarai Drainase dan Banjir Jadi Sorotan

Jumat, 08/5/26 | 16:34 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2026 di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah,...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Kantor Camat Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (2/5/2026).

Ketua DPRD Padang Muharlion Serap Aspirasi Warga Koto Tangah Perjuangkan hingga Tingkat Pusat

Jumat, 08/5/26 | 16:22 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Kantor Camat Koto Tangah, Kota Padang,...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, komitmen menyerap langsung kebutuhan masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Masjid Jihad, Komplek Jihad Persada RW 010, Sabtu (2/5/2026).

Ketua DPRD Padang Muharlion Serap Aspirasi Warga Batang Kabung Ganting dalam Reses di Masjid Jihad

Jumat, 08/5/26 | 15:36 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, komitmen menyerap langsung kebutuhan masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar...

Berita Sesudah

ASN di Payakumbuh Diminta Selalu Jaga Netralitas

Discussion about this post

POPULER

  • Hijau di Atas Kertas: Penerapan Green Accounting di Indonesia

    Hijau di Atas Kertas: Penerapan Green Accounting di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Konotasi dan Denotasi Kata Cabe-Cabean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Rahasia Kalimat Menurut Para Ahli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda: Tonggak Perkembangan Sastra Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026