Selasa, 03/3/26 | 12:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar, Terkait Polemik Hasil Seleksi KI Sumbar 2023-2027

Jumat, 05/1/24 | 22:24 WIB

Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bantah Komisioner Indonesia (KI) Sumbar dibekukan melainkan hanya pencabutan SK perpanjangan.

Kisruhnya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dengan Nomor 555-890-2023 tentang pencabutan SK Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2019-2023 menuai tanggapan dari sejumlah kalangan

Salah satunya Ketua DPRD Sumbar yang ikut berkomentar mengenai bantahan tersebut dan pihak DPRD Sumbar yang tidak merespon surat desakan dari pemprov terkait hasil seleksi KI Sumbar periode 2023-2027 yang telah dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

Selasa, 03/3/26 | 12:28 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

DPRD Sumbar menilai keputusan Pemprov Sumbar terlalu tergesa-gesa dan tendensius terkait pengambilan kebijakan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (5/1).

Ia mengatakan bahwa mengenai surat yang telah dilayangkan oleh Pemprov Sumbar kepada DPRD Sumbar tidak direspon.

“Bukan tidak ada respon, Pemprov Sumbar memang sudah 2 kali menanyakan dan itu sudah kita jawab. Terakhir kita juga mengundang Kadis Kominfo ke kantor DPRD dan kita jelaskan tentang persoalan KI. dari koordinasi Komisi 1 DPRD Sumbar sampai ke KI Pusat, maka kita follow up dengan pusat agar KI Pusat bisa memberikan statementnya berdasarkan hukum, yang bisa menjadi acuan bagi DPRD sumbar mengumumkan hasil seleksi KI Sumbar yang baru supaya nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak dituntut oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Ketua Supardi juga menegaskan sampai hari ini koordinasi antara komisi 1 dan KI pusat belum mendapatkan respon dari KI pusat dari surat yang telah diberikan oleh DPRD Sumbar ke pusat dan sudah lebih dari 1 bulan.

“Berdasarkan hal tersebut, DPRD Sumbar sudah menjelaskan terhadap Kadis kominfo. kita menunggu statement dari KI pusat sebagai acuan dari kita.” Ucap Supardi.

Dinilai Tendensius

Supardi menilai kebijakan Pemprov dengan membubarkan atau menutup KI  itu terlampau tendensius.

“Terlampau tendensius karena tidak ada satupun aturan yang menyatakan bahwasanya jabatan KI diperpanjang itu hanya diberpolehkan untuk sekian tahun. Didalam perpanjang tidak ada batasan waktu. Nah sementara KI daerah dalam kondisi sepeti itu harusnya bisa tetap menjalankan aktivitasnya menjalankan tupoksi dan kewajibannya.” Tuturnya.

“Dengan ditutupnya KI Sumbar ini tentu semuanya menjadi berhenti ditambah lagi karyawannya juga dirumahkan dan lain sebagainya bahkan muncul efek lain yang akan terjadi jika dikaitkan masalah penganggaran” imbuhnya.

Bahkan menurut Supardi  tidak ada satupun aturan termasuk KI Pusat sendiri yang membatasi SK perpanjangan KI. (**)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bantah Bekukan KI Sumbar, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Berita Sesudah

Tabligh Akbar HUT Dharmasraya Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

Selasa, 03/3/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di...

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua Gerbang Utama Perumahan BBI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Apresiasi Pelaksanaan Bazar Mom’s BBi

Senin, 02/3/26 | 10:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua...

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Minggu, 01/3/26 | 22:55 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Sebagian Tidak Suka Orang yang Banyak Cerita

Dari Lahan ke Lisan: Warisan yang (Tak Lagi) Disemai

Minggu, 01/3/26 | 21:43 WIB

Lastry Monika (Kolumnis Rubrik Renyah/Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand) Dalam beberapa minggu terakhir, saya berkunjung ke beberapa nagari untuk...

Puisi-puisi M. Subarkah

Pesan Tauhid dan Penyerahan Diri dalamPuisi “Sembahyang Rumputan”

Minggu, 01/3/26 | 15:51 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Prodi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Puisi “Sembahyang Rumputan” karya Ahmadun Yosi Herfanda...

Berita Sesudah

Tabligh Akbar HUT Dharmasraya Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024