Minggu, 15/3/26 | 19:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar, Terkait Polemik Hasil Seleksi KI Sumbar 2023-2027

Jumat, 05/1/24 | 22:24 WIB

Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bantah Komisioner Indonesia (KI) Sumbar dibekukan melainkan hanya pencabutan SK perpanjangan.

Kisruhnya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dengan Nomor 555-890-2023 tentang pencabutan SK Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2019-2023 menuai tanggapan dari sejumlah kalangan

Salah satunya Ketua DPRD Sumbar yang ikut berkomentar mengenai bantahan tersebut dan pihak DPRD Sumbar yang tidak merespon surat desakan dari pemprov terkait hasil seleksi KI Sumbar periode 2023-2027 yang telah dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar.

BACAJUGA

Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

Minggu, 15/3/26 | 16:09 WIB
Kriteria Pemimpin 3P (Palapau, Pasurau, dan Pagurau) di Minangkabau

Kriteria Pemimpin 3P (Palapau, Pasurau, dan Pagurau) di Minangkabau

Minggu, 15/3/26 | 15:41 WIB

DPRD Sumbar menilai keputusan Pemprov Sumbar terlalu tergesa-gesa dan tendensius terkait pengambilan kebijakan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (5/1).

Ia mengatakan bahwa mengenai surat yang telah dilayangkan oleh Pemprov Sumbar kepada DPRD Sumbar tidak direspon.

“Bukan tidak ada respon, Pemprov Sumbar memang sudah 2 kali menanyakan dan itu sudah kita jawab. Terakhir kita juga mengundang Kadis Kominfo ke kantor DPRD dan kita jelaskan tentang persoalan KI. dari koordinasi Komisi 1 DPRD Sumbar sampai ke KI Pusat, maka kita follow up dengan pusat agar KI Pusat bisa memberikan statementnya berdasarkan hukum, yang bisa menjadi acuan bagi DPRD sumbar mengumumkan hasil seleksi KI Sumbar yang baru supaya nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak dituntut oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Ketua Supardi juga menegaskan sampai hari ini koordinasi antara komisi 1 dan KI pusat belum mendapatkan respon dari KI pusat dari surat yang telah diberikan oleh DPRD Sumbar ke pusat dan sudah lebih dari 1 bulan.

“Berdasarkan hal tersebut, DPRD Sumbar sudah menjelaskan terhadap Kadis kominfo. kita menunggu statement dari KI pusat sebagai acuan dari kita.” Ucap Supardi.

Dinilai Tendensius

Supardi menilai kebijakan Pemprov dengan membubarkan atau menutup KI  itu terlampau tendensius.

“Terlampau tendensius karena tidak ada satupun aturan yang menyatakan bahwasanya jabatan KI diperpanjang itu hanya diberpolehkan untuk sekian tahun. Didalam perpanjang tidak ada batasan waktu. Nah sementara KI daerah dalam kondisi sepeti itu harusnya bisa tetap menjalankan aktivitasnya menjalankan tupoksi dan kewajibannya.” Tuturnya.

“Dengan ditutupnya KI Sumbar ini tentu semuanya menjadi berhenti ditambah lagi karyawannya juga dirumahkan dan lain sebagainya bahkan muncul efek lain yang akan terjadi jika dikaitkan masalah penganggaran” imbuhnya.

Bahkan menurut Supardi  tidak ada satupun aturan termasuk KI Pusat sendiri yang membatasi SK perpanjangan KI. (**)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bantah Bekukan KI Sumbar, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Berita Sesudah

Tabligh Akbar HUT Dharmasraya Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Berita Terkait

Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

Minggu, 15/3/26 | 16:09 WIB

Gambar: Meta AI Ketenangan Apa yang Kau Cari Oleh: Delivia Nazwa Syafiariza Ketenangan apa yang kau cari Ketenangan dunia yang...

Kriteria Pemimpin 3P (Palapau, Pasurau, dan Pagurau) di Minangkabau

Kriteria Pemimpin 3P (Palapau, Pasurau, dan Pagurau) di Minangkabau

Minggu, 15/3/26 | 15:41 WIB

‎Oleh: Alfan Raseva (Ketua Ketua Taruna Nagari Aie Tajun, Kecamatan Lubuk Alung)   Kepemimpinan dalam kacamata Minangkabau adalah perpaduan antara...

Suatu Hari di Sekolah

Menjelang Kemenangan: Catatan Kecil tentang Sabar

Minggu, 15/3/26 | 13:29 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/Kolumnis Rubrik Renyah)   Ada satu hal yang selalu saya rasakan setiap kali...

Dorong Ekonomi Nagari, Donizar Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal

Dorong Ekonomi Nagari, Donizar Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal

Minggu, 15/3/26 | 04:03 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera...

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Sabtu, 14/3/26 | 06:58 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan perwakilan pedagang dan pengelola Plaza Andalas dan Ramayana, di kediamannya, Jumat (13/3/2026).Padang, Scientia----...

Sebanyak 314 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang, menerima bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI), di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (13/3/2026).(Foto:Ist)

Sebanyak 314 KK Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan dari PMI Kota Padang

Sabtu, 14/3/26 | 06:44 WIB

Sebanyak 314 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang, menerima bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI), di...

Berita Sesudah

Tabligh Akbar HUT Dharmasraya Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Discussion about this post

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boleh Tidak Sebut Semua Merek Air Minum dalam Kemasan dengan Aqua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Tanda Hubung (-) dan Tanda Pisah (—)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026