Selasa, 10/3/26 | 20:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumbar, Terkait Polemik Hasil Seleksi KI Sumbar 2023-2027

Jumat, 05/1/24 | 22:24 WIB

Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bantah Komisioner Indonesia (KI) Sumbar dibekukan melainkan hanya pencabutan SK perpanjangan.

Kisruhnya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dengan Nomor 555-890-2023 tentang pencabutan SK Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2019-2023 menuai tanggapan dari sejumlah kalangan

Salah satunya Ketua DPRD Sumbar yang ikut berkomentar mengenai bantahan tersebut dan pihak DPRD Sumbar yang tidak merespon surat desakan dari pemprov terkait hasil seleksi KI Sumbar periode 2023-2027 yang telah dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peresmian sekaligus penyerahan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Huntap Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk

Selasa, 10/3/26 | 19:39 WIB
Meraih Ketenangan Hati: Panduan Digital Detox Saat Ramadan

Meraih Ketenangan Hati: Panduan Digital Detox Saat Ramadan

Selasa, 10/3/26 | 12:40 WIB

DPRD Sumbar menilai keputusan Pemprov Sumbar terlalu tergesa-gesa dan tendensius terkait pengambilan kebijakan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (5/1).

Ia mengatakan bahwa mengenai surat yang telah dilayangkan oleh Pemprov Sumbar kepada DPRD Sumbar tidak direspon.

“Bukan tidak ada respon, Pemprov Sumbar memang sudah 2 kali menanyakan dan itu sudah kita jawab. Terakhir kita juga mengundang Kadis Kominfo ke kantor DPRD dan kita jelaskan tentang persoalan KI. dari koordinasi Komisi 1 DPRD Sumbar sampai ke KI Pusat, maka kita follow up dengan pusat agar KI Pusat bisa memberikan statementnya berdasarkan hukum, yang bisa menjadi acuan bagi DPRD sumbar mengumumkan hasil seleksi KI Sumbar yang baru supaya nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak dituntut oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Ketua Supardi juga menegaskan sampai hari ini koordinasi antara komisi 1 dan KI pusat belum mendapatkan respon dari KI pusat dari surat yang telah diberikan oleh DPRD Sumbar ke pusat dan sudah lebih dari 1 bulan.

“Berdasarkan hal tersebut, DPRD Sumbar sudah menjelaskan terhadap Kadis kominfo. kita menunggu statement dari KI pusat sebagai acuan dari kita.” Ucap Supardi.

Dinilai Tendensius

Supardi menilai kebijakan Pemprov dengan membubarkan atau menutup KI  itu terlampau tendensius.

“Terlampau tendensius karena tidak ada satupun aturan yang menyatakan bahwasanya jabatan KI diperpanjang itu hanya diberpolehkan untuk sekian tahun. Didalam perpanjang tidak ada batasan waktu. Nah sementara KI daerah dalam kondisi sepeti itu harusnya bisa tetap menjalankan aktivitasnya menjalankan tupoksi dan kewajibannya.” Tuturnya.

“Dengan ditutupnya KI Sumbar ini tentu semuanya menjadi berhenti ditambah lagi karyawannya juga dirumahkan dan lain sebagainya bahkan muncul efek lain yang akan terjadi jika dikaitkan masalah penganggaran” imbuhnya.

Bahkan menurut Supardi  tidak ada satupun aturan termasuk KI Pusat sendiri yang membatasi SK perpanjangan KI. (**)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bantah Bekukan KI Sumbar, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Berita Sesudah

Tabligh Akbar HUT Dharmasraya Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peresmian sekaligus penyerahan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Huntap Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk

Selasa, 10/3/26 | 19:39 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peresmian sekaligus penyerahan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk,...

Meraih Ketenangan Hati: Panduan Digital Detox Saat Ramadan

Meraih Ketenangan Hati: Panduan Digital Detox Saat Ramadan

Selasa, 10/3/26 | 12:40 WIB

Padang, Scientia - Bulan Ramadan adalah momen spesial untuk mencari ketenangan batin. Kita semua menantikan waktu ini untuk merefleksikan diri....

Inspirasi Menu Buka Puasa Enak: Dari Takjil Manis Hingga Lauk Gurih

Inspirasi Menu Buka Puasa Enak: Dari Takjil Manis Hingga Lauk Gurih

Selasa, 10/3/26 | 11:54 WIB

Padang, Scientia - Momen berbuka puasa tentu menjadi waktu yang paling kita nanti setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Oleh...

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

Selasa, 10/3/26 | 04:06 WIB

LAZ Sahabat Mulia Madani Padang berbagai santunan bagi anak yatim dan dhuafa, Senin (9/3). (Foto: SCIENTIA/Wahyu Amuk) Padang, SCIENTIA - Ratusan...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

Senin, 09/3/26 | 18:51 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025 PADANG, Scientia---- - DPRD Kota Padang menggelar sidang...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan, Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (9/3/2026).

Wawako Padang Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Komitmen Transparan dan Bertanggung Jawab Terhadap Anggaran

Senin, 09/3/26 | 17:34 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan, Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang,...

Berita Sesudah

Tabligh Akbar HUT Dharmasraya Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Discussion about this post

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspirasi Menu Buka Puasa Enak: Dari Takjil Manis Hingga Lauk Gurih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026