Kamis, 29/10/26 | 19:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 05/6/20 | 20:58 WIB

Dr (c) Riswanto Bakhtiar, S.AP, M.A.P

Oleh:
Dr (c) Riswanto Bakhtiar, S.AP, M.A.P
Pengamat Politik Universitas Ekasakti Padang.
Konsultan Politik dan Pemenangan Pilkada Indo Jarinusa Jakarta.

Berdasarkan kesepakatan Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Pilkada serentak di seluruh Indonesia 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Maka pemerintah menindaklanjuti dengan menerbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan gubernur, bupati dan walikota, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, yang pada intinya adalah menetapkan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Bahasa Militer di Kalangan Gen Z

Minggu, 25/10/26 | 22:30 WIB
Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Minggu, 25/10/26 | 20:14 WIB

Kemudian oleh Komisi Pemilihan Umum dengan menerbitkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020.

Keputusan melaksanakan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 ditengah pandemi Covid-19 tentu banyak menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat, terutama dikalangan aktifis politik, tokoh politik dan LSM pemantau, serta pengawas pilkada serentak 2020.

Hal yang paling mendasar dan pokok permasalahan yang muncul atas tetap dilaksanakannya pilkada serentak tahun 2020 adalah pertama, masih tingginya tingkat penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir atau setidaknya sudah ada penurunan angka pasien yang positif tersuspect Covid-19.

Kedua, sumber anggaran yang digunakan untuk melaksanakan pilkada serentak 2020 diambil darimana? Sementara anggaran dari lembaga pemerintah, kementerian dan pemerintah daerah sudah dipangkas hampur 50% untuk penanganan wabah pandemi Covid-19.

Walaupun masih banyak pokok masalah lain yang menjadi topik pembicaraan masyarakat yaitu resiko panitia pelaksana, sistim pemungutan suara, kesiapan kandidat yang bertarung, dan yang paling diragukan adalah tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih. Namun dalam tulisan ini pokok bahasan yang dibahas adalah dua masalah besar yang menjadi perhatian yaitu masih tingginya angka penularan Covid-19 dan anggaran pilkada serentak 2020.

Tidak dapat dipungkiri, bahwasanya sampai hari ini jumlah angka pasien yang tersuspect covid19 masih sangat tinggi hampir 28.818 ribu orang, meninggal 1.721 orang, sembuh 8.892 orang (data gugus tugas covid19 4 juni 2020). Melihat kondisi ini, sangat beresiko pilkada serentak dilaksanakan, karena dikhawatirkan akan menambah jumlah masyarakat yang tertular Covid-19.

Namun kita juga harus memahami dan mengerti bahwa sampai saat ini, belum ada yang bisa memprediksi kapan virus ini akan selesai, sementara obat dan vaksin juga belum ada. melihat jumlah pasien yang sembuh hampir 8.892 orang tanpa obat dan vaksin, banyak yang berkeyakinan Covid-19 ini tidak menjadi masalah jika pilkada dilaksanakan.

Dengan ketentuan dan kesepakatan yang sudah diputuskan oleh Pemerintah, DPR, KPU, Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, bahwa pilkada bisa dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protap Protokol Covid-19. Misalnya, petugas dan masyarakat wajib pakai masker, menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan sebelum dan sesudah memilih, dll. Artinya, selagi kita memperhatikan protap Protokol Covid-19, pilkada tidak masalah dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Walaupun banyak pihak yang belum yakin ini akan bisa terlaksana dengan baik.

Kedua tentang anggaran pilkada serentak 2020. Sejak di tetapkan pilkada serentak 2020 tanggal 23 September 2020 kemudian dimundurkan dan ditetapkan menjadi tanggal 9 Desember 2020, anggaran pilkada tidak ada masalahnya baik di APBN maupun APBD.

Karena anggaran pilkada serentak sudah disepakati antara pemerintah dengan penyelengara, baik KPU dengan pemerintah, Kemenkeu, KPUD Propinsi dan Kabupaten dengan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten, yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah yang sudah dianggarkan dan ditetapkan dalam APBN dan APBD Propinsi/Kabupaten/Kota tahun 2020 yang disahkan dan ditetapkan pada tahun 2019.

Artinya, untuk anggaran pilkada serentak ini sudah tersedia dan tinggal digunakan sesuai dengan isi Naskah Perjanjian Hibah tersebut, dan jika ada perubahan akan dituangkan lagi dalam kesepakan bersama antara pemerintah dan penyelenggara pilkada.

Tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi pelaksanaan pilkada serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, supaya legitimasi dan regenerasi roda pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Mari kita dukung pilkada serentak 2020 dengan tetap memperhatikan protap Protokol Covid-19

Tags: Dr (c) Riswanto Bakhtiar. S.AP.M.A.POpini
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

e-Voting Pilkada

Berita Sesudah

TAHARAH

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Bahasa Militer di Kalangan Gen Z

Minggu, 25/10/26 | 22:30 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Linguistik dan Manajer Akademik FIB Universitas Andalas) Di ruang kelas, saya mendapatkan mahasiswa...

Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Minggu, 25/10/26 | 20:14 WIB

Oleh: Maryatul Kuptiah (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi alam...

Puisi-puisi Wulan Darma Putri

Peran Ibu Tunggal dalam Film “Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?”

Minggu, 25/10/26 | 18:30 WIB

Oleh: Noor Alifah (Mahasiswi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya dan Anggota Labor Penulisan Kreatif, Universitas Andalas) Ada film yang berakhir...

Suatu Hari di Sekolah

Sepanjang Segelas Kopi Susu

Minggu, 25/10/26 | 17:48 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/Kolumnis Rubrik Renyah)   Segelas kecil kopi susu ternyata bisa habis dalam satu...

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Minggu, 18/10/26 | 16:21 WIB

Oleh: Lili Herlina (Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Andalas) Ketika membicarakan masalah pertanian, perhatian sering kali tertuju pada...

Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Minggu, 18/10/26 | 15:52 WIB

Oleh: Puspandhari Ilsa Pinasty (Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Andalas)   Bayangkan seorang anak rantau yang akhirnya mampu...

Berita Sesudah

TAHARAH

Discussion about this post

POPULER

  • Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]

    Satlantas Polres Pariaman Siap Laksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026, Kerahkan 26 Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua OPS, Polisi Pariaman Prioritaskan Edukasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Pessel Belum Tuntas, Keluarga Pertanyakan Penanganan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Resmob Polda Sumbar Tangkap Judi Online di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Kawal Hak Pasien dan Nasib Driver Maxim, 10 Tuntutan Jadi Agenda Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Patuhi Aturan Lalu Lintas, Keselamatan Bukan Sekadar Hindari Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Dukung Pelestarian Silat Tradisi, Jaga Warisan Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026