
Di ruang kelas, saya mendapatkan mahasiswa mulai bertanya dengan kalimat, “Izin, Bu, saya ingin bertanya” atau menutup diskusi dengan kalimat, “Demikian pendapat saya, Bu, saya siap salah” atau “Saya mohon dikoreksi jika salah”. Di grup Whatsapp, mereka juga sering merespons pesan dengan, “Siap, Bu”. Ada beberapa diksi yang digunakan Gen Z yang patut dibicarakan, yakni izin, siap salah, mohon dikoreksi, dan siap—yang merupakan diksi yang digunakan dalam komunikasi militer.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), militer artinya ‘ketentaraan’. Diksi yang dipakai Gen Z ini merupakan diksi-diksi yang dipakai dalam bidang ketentaraan. Orang-orang di bidang militer memang dididik untuk mematuhi perintah atasan. Beberapa diksi yang dipakai ialah siap, izin, dan komandan. Diksi tersebut merupakan bentuk kepatuhan dan kesantunan.
Dalam linguistik, istilah yang dipakai di bidang militer ini menjadi salah satu ragam bahasa, yakni ragam bahasa militer. Sebagai ragam bahasa militer, ada sejumlah kode bahasa yang digunakan secara terbatas dan hanya diketahui oleh masyarakat militer. Namun, juga ada kode bahasa yang boleh diketahui oleh masyarakat, tetapi tetap menjadi karakter bahasa militer. Diksi siap, izin, dan komandan merupakan kode bahasa dalam bidang militer yang diketahui oleh masyarakat.
Diksi siap, izin, dan komandan merupakan diksi yang dipakai oleh bawahan kepada atasan. Dalam dunia militer, gaya bahasa yang digunakan ini membedakan komunikasi antara anggota militer dengan rekan satu tingkat atau antara atasan dan bawahan. Bagi mereka, diksi siap, izin, dan komandan yang digunakan dari bawahan ke atasan ini merupakan salah satu bentuk kesantunan bahasa. Diksi ini memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam bahasa kemiliteran.
Namun, mengapa di kalangan Gen Z, khususnya di ruang akademis, seperti perkuliahan juga muncul diksi kemiliteran ini? Karena Indonesia saat ini berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari militer, sepertinya ikut memengaruhi diksi yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Diksi yang dipakai di bidang militer ini kemudian meluas dipakai ke wilayah masyarakat sipil hingga dunia akademis. Sadar atau tidak, di dunia akademis saat ini, tidak hanya mahasiswa yang menggunakan diksi militer ini, dosen dan pejabat struktural di sebuah kampus juga sudah terpapar dan menggunakan diksi ini dalam situasi rapat formal.
Penggunaan diksi militer dalam dunia nonmiliter, seperti dunia akademis merupakan sebuah kekeliruan. Dalam dunia akademis, tidak ada strata yang membedakan antara atasan dan bawahan. Dosen dan mahasiswa, juga guru dan murid, merupakan relasi yang dibangun dengan kepercayaan. Ada yang memberi ilmu, ada yang menimba ilmu. Di ruang-ruang kelas, tidak tertutup kemungkinan guru juga belajar dari murid dan dosen juga belajar dari mahasiswa. Hubungan yang dibentuk memang bertujuan untuk membangun satu ikatan emosi untuk saling mengisi.
Ketika dunia akademis menggunakan diksi militer, kebebasan berpikir menjadi dibatasi. Secara psikologis, akan ada relasi kuasa dan akan ada rasa takut dalam menyampaikan pendapat. Hal itulah yang kemudian dimunculkan oleh Gen Z dalam ruang kelas berupa mohon koreksi jika salah dan saya siap salah. Dalam proses belajar mengajar, merupakan suatu hal yang wajar jika murid salah atau jika mahasiswa salah. Mereka memang dalam proses menimba ilmu. Kesalahan itulah yang nanti mengajarkan tiap-tiap orang yang belajar menjadi benar; menjadi tahu jika sebelumnya mengetahui apa-apa.
Oleh karena itu, diksi siap, izin, dan komandan, tidak boleh dinormalisasi digunakan dalam ruang akademis. Ketika digunakan dalam ruang akademis, akan menyebabkan sebuah pemikiran menjadi dibatasi. Ilmu menjadi tidak tergali, penelitian menjadi tidak empiris. Padahal, sikap objektif dalam menghadapi persoalan atau kesalahan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan akan melahirkan gagasan dan solusi yang cemerlang.
Lalu, diksi atau kalimat seperti apa yang seharusnya digunakan? Ketika seorang mahasiswa ingin bertanya, dia dapat menggunakan kalimat yang lebih objektif, “Saya ingin bertanya kepada Bapak mengenai ….” atau menutup diskusi dengan kalimat, “Demikian analisis saya mengenai topik tersebut”. Kalimat ini akan membuka ruang diskusi sehingga siapa pun yang mendengar dapat menyampaikan pendapat yang objektif juga mengenai topik yang dibahas tersebut. Keterbukaan tersebut hadir karena diksi yang dipilih adalah diksi yang benar-benar memancing orang lain untuk berpikir atau mengemukakan pendapat.
Dengan demikian, Gen Z harus menyadari bahwa ruang akademis merupakan ruang yang menggunakan ragam ilmiah, bukan ragam militer. Ruang akademis merupakan ruang yang membuka kesempatan untuk berdiskusi dan berargumen. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat tanpa khawatir bahwa apa yang disampaikan adalah kesalahan. Mereka boleh takut atau khawatir jika pendapat yang disampaikan tidak berdasarkan pada bukti-bukti yang ilmiah, objektif, dan empiris.





![Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_17929233426782-350x250.jpg)