
Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Namun, persetujuan itu disertai catatan agar anggaran tidak sekadar terserap, melainkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan akhir Fraksi PKB disampaikan oleh Yosrizal Effendi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang. Senin, (31/8)
Berdasarkan postur KUA-PPAS 2027, total pendapatan daerah Kota Padang diproyeksikan Rp2,737 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,155 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,581 triliun.
Dari PAD, pendapatan pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan proyeksi Rp988,465 miliar. Kemudian retribusi daerah Rp124,879 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,125 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp65,419 miliar.
Sementara pendapatan transfer terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,456 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp125,395 miliar.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang merencanakan pengeluaran sebesar Rp2,831 triliun. Angka ini membuat postur anggaran mengalami defisit sekitar Rp93,4 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Dari total belanja Rp2,831 triliun, belanja operasi mencapai Rp2,640 triliun. Komponen terbesar berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp1,574 triliun.
Selain itu, belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp943,998 miliar. Belanja bunga Rp45,442 juta, belanja subsidi Rp60,112 miliar, belanja hibah Rp54,267 miliar dan belanja bantuan sosial Rp7,936 miliar.
Sementara itu, belanja modal dialokasikan Rp183,325 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja modal tanah Rp325 juta, peralatan dan mesin Rp37,224 miliar, gedung dan bangunan Rp67,084 miliar, serta jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp74,104 miliar.
Sisanya berupa belanja modal aset tetap lainnya Rp4,077 miliar dan aset lainnya sekitar Rp509 juta.
Postur ini menjadi penting karena Fraksi PKB meminta setiap belanja diarahkan kepada program yang mempunyai dampak langsung dan indikator keberhasilan yang jelas.
“Belanja pemerintah harus diarahkan kepada program yang memberikan outcome dan manfaat nyata, bukan hanya mengejar penyerapan anggaran,” kata Yosrizal.
Banjir Diminta Jadi Prioritas
Salah satu perhatian utama fraksi adalah persoalan banjir. Fraksi PKB meminta penanganan banjir menjadi salah satu prioritas APBD 2027.
Menurut PKB, penanganan banjir tidak cukup dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui normalisasi drainase, peningkatan kapasitas saluran, pemeliharaan drainase, normalisasi sungai, penyediaan kawasan resapan, pengendalian tata ruang hingga sistem peringatan dini.
Fraksi menilai pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran penanganan banjir tidak bersifat sporadis dan hanya menjadi respons ketika hujan deras melanda.
Selain itu, persoalan sampah juga diminta mendapat perhatian lebih serius. Fraksi PKB mengingatkan agar anggaran persampahan tidak hanya habis untuk pengangkutan. Pemerintah diminta memperkuat pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Langkah yang didorong antara lain pemilahan sampah, penguatan bank sampah, pengolahan serta peningkatan nilai ekonomi sampah.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan kebersihan kota, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kemudian, Fraksi PKB juga menyoroti program pemberdayaan UMKM. Pemerintah diminta tidak menjadikan bantuan sebagai ukuran keberhasilan program. Pengembangan UMKM harus menggunakan pendekatan berkelanjutan, mulai dari modal, pelatihan, pendampingan, legalitas, digitalisasi hingga akses pasar.
Indikator keberhasilan pun harus dibuat konkret, seperti peningkatan omzet, bertambahnya jumlah usaha yang naik kelas dan penyerapan tenaga kerja.
Selanjutnya, data KUA-PPAS menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp2,737 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,831 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp93,400 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp93,400 miliar.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp97,036 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,635 miliar digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Setelah memperhitungkan pembiayaan tersebut, total APBD Kota Padang 2027 tercatat Rp2,834 triliun.
Seterusnya Fraksi PKB juga memberikan masukan mengenai prioritas anggaran, dengan mengingatkan Pemerintah Kota Padang agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Yosrizal menilai kepatuhan terhadap aturan penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum bagi penyelenggara pemerintahan di kemudian hari.
“Konsistensi pedoman itu harus tetap kita pakai dan dipatuhi demi kesempurnaan dan kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” ujarnya.
Terakhir, fraksi PKB juga meminta pemerintah memastikan setiap perangkat daerah menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat, indikator kinerja dan kemampuan keuangan daerah.(yrp)








