Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan fondasi pengawasan Pemilu 2029 dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif. Langkah itu diwujudkan melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Senin (27/7).
Program tersebut menjadi strategi Bawaslu untuk memperluas pengawasan pemilu dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Sebanyak 24 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti pelatihan tersebut, dengan mayoritas berasal dari kalangan generasi muda.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPH) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengatakan pengawasan partisipatif tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Sejarah mencatat, dahulu sebelum republik ini berdiri, penggerak-penggeraknya adalah elemen muda ini. Tahun 1928, Sumpah Pemuda, satu bahasa, satu bangsa, itu dimotori oleh anak-anak muda,” kata Khadafi saat membuka kegiatan.
Ia menilai semangat yang ditunjukkan para pemuda pada masa perjuangan harus terus dihidupkan dalam kehidupan demokrasi saat ini. Dengan energi, idealisme, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, generasi muda dinilai memiliki potensi besar menjadi pelopor pengawasan pemilu.
Karena itu, melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas yang mampu menjadi agen edukasi sekaligus penggerak budaya demokrasi di tengah masyarakat.
Selain dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Sumbar, kegiatan tersebut juga diikuti seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Kepala Sekretariat, kepala subbagian, serta jajaran sekretariat yang turut menjadi narasumber.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai peran strategis pengawasan partisipatif, nilai-nilai demokrasi, pencegahan pelanggaran pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat.
Peserta juga dibekali kemampuan untuk mengenali potensi pelanggaran serta memahami mekanisme pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Suasana diskusi berlangsung aktif. Berbagai persoalan mengemuka, mulai dari tantangan pengawasan pemilu di era digital, mekanisme penyelesaian sengketa proses, penanganan dugaan pelanggaran, hingga strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Antusiasme peserta, menurut Bawaslu, menjadi sinyal meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk terus memperluas gerakan pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik dan penguatan kapasitas masyarakat. Lembaga itu berharap para peserta tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, mendorong pencegahan pelanggaran, serta mengawal terwujudnya Pemilu 2029 yang jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas.(yrp)








