Agam, Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengingatkan generasi muda agar menolak politik uang sejak dini. Lembaga pengawas pemilu itu menilai praktik membeli suara dalam pemilu menjadi pintu masuk lahirnya korupsi ketika calon yang terpilih berupaya mengembalikan modal politiknya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, menyampaikan pesan tersebut saat menjadi pembina apel pagi di SMK Negeri 2 Lubuk Basung, Rabu (22/7). Sebanyak 1.245 siswa mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi pemilih pemula.
“Melawan politik uang dalam Pemilu berarti memberantas cikal bakal korupsi,” kata Yuhendra di hadapan para siswa.
Menurut dia, calon yang mengandalkan politik uang berpotensi melakukan penyalahgunaan jabatan setelah terpilih untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan. Karena itu, ia mengajak para siswa memilih pemimpin berdasarkan visi, misi, kapasitas, dan rekam jejak, bukan karena imbalan materi.
“Memilih calon yang melakukan politik uang berarti memberi peluang munculnya korupsi. Pilihlah calon yang memiliki visi, misi, dan kemampuan memberikan yang terbaik bagi bangsa,” ujarnya.
Selain mengingatkan bahaya politik uang, Yuhendra juga menyampaikan dua pesan lain kepada calon pemilih pemula. Pertama, menggunakan hak pilih secara bijak. Kedua, ikut berpartisipasi mengawasi seluruh tahapan pemilu.
Ia menjelaskan, pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun merupakan amanat Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, seluruh masyarakat, terutama generasi muda, memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses demokrasi berlangsung jujur dan adil.
Yuhendra menyebut pemilih muda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah bangsa. Berdasarkan data Pemilu 2024, sekitar 56 persen pemilih berasal dari kelompok muda.
“Artinya teman-teman merupakan kelompok terbesar yang menentukan masa depan bangsa. Gunakan hak pilih dengan bijak dan ikut mengawasi proses Pemilu 2029,” katanya.
Kepala SMK Negeri 2 Lubuk Basung, Elson Chandra Putra, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut dia, penyampaian materi dalam apel pagi menjadi cara efektif menjangkau seluruh siswa, mulai dari kelas X hingga XII.
“Sosialisasi dalam apel pagi sangat tepat karena dihadiri seluruh siswa. Dalam beberapa tahun ke depan mereka akan menjadi pemilih pemula sehingga pesan yang disampaikan bisa diterima secara menyeluruh,” ujar Elson.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Agam juga melakukan uji petik terhadap siswa yang telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan data administrasi kependudukan dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para siswa yang telah memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilih pada pemilu mendatang. Bawaslu Agam juga telah menyampaikan surat resmi kepada pihak sekolah terkait pendataan tersebut.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda. Selain mencegah praktik pelanggaran pemilu, upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029 agar berlangsung berintegritas, jujur, dan adil.(yrp)




![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-350x250.jpg)
![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/1001077163-350x250.jpg)



