Sijunjung, Scientia — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meninjau langsung aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa, 19 Mei 2026. Kunjungan itu dilakukan setelah kecelakaan tambang ilegal yang menewaskan sembilan penambang beberapa hari sebelumnya.
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi melihat langsung aktivitas penambangan yang menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai. Ia juga berdialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas kegiatan yang mereka jalankan.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi meminta para penambang segera mengurus perizinan agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui sektor pertambangan. Namun, aktivitas tersebut harus memenuhi ketentuan hukum serta memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Saat peninjauan, Mahyeldi juga menemukan aktivitas tambang serupa masih berlangsung di sejumlah titik lain di sekitar kawasan sungai. Kondisi itu menunjukkan praktik pertambangan tanpa izin masih cukup masif di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi melanjutkan kunjungan ke lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Longsor yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, menewaskan sembilan penambang yang tengah bekerja di lokasi tersebut.
Selain menimbun para pekerja, peristiwa itu juga disertai banjir di aliran sungai sekitar lokasi yang menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.
Setelah dari lokasi bencana, Mahyeldi mendatangi rumah duka salah seorang korban, Madi, 24 tahun, di Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa tragedi tersebut harus menjadi pengingat pentingnya menjalankan aktivitas pertambangan secara legal.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” kata Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelumnya menyatakan akan mempercepat penerbitan IPR di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi praktik tambang ilegal yang selama ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berulang kali memakan korban jiwa.(yrp)









