Rabu, 17/6/26 | 17:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Donizar: Negara Wajib Lindungi Kelompok Rentan

Sabtu, 13/6/26 | 17:37 WIB

Pasaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menegaskan bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin. Lebih dari itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok rentan agar dapat hidup secara layak dan bermartabat.

Pesan tersebut disampaikan Donizar saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Jorong Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6). Kegiatan itu dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti pemaparan sekaligus berdialog mengenai berbagai persoalan sosial di daerah mereka.

Menurut Donizar, masih banyak masyarakat yang memahami kesejahteraan sosial sebatas bantuan tunai atau bantuan kebutuhan pokok. Padahal, perda tersebut mengatur tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial secara lebih luas.

“Perda ini hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial yang layak. Negara harus hadir dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Donizar.

BACAJUGA

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB
Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2019 menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan sosial bagi berbagai kelompok rentan, seperti fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, hingga masyarakat yang menghadapi permasalahan sosial lainnya.

Menurut dia, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama atas pelayanan sosial tanpa diskriminasi.

Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah warga juga mempertanyakan sejauh mana program kesejahteraan sosial yang diatur dalam perda dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat nagari dan jorong.

Azka, salah seorang peserta, berharap pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kami berharap program kesejahteraan sosial dapat menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan dan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan,” ujarnya.

Selain membahas layanan sosial, forum tersebut juga menyinggung pentingnya menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Pasaman. Warga menilai kehidupan yang aman, damai, dan bebas diskriminasi juga menjadi bagian penting dari kesejahteraan sosial.

Menanggapi hal itu, Donizar mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesejahteraan sosial bukan hanya soal bantuan materi. Kehidupan yang harmonis, saling menghormati, dan bebas dari diskriminasi juga merupakan bagian dari kesejahteraan yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri Kepala UPTD Panti Asuhan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang memaparkan berbagai program pelayanan sosial yang dijalankan pemerintah provinsi, termasuk perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan kelompok rentan lainnya.(yrp)

Tags: DonizarSosper
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Pulihkan Irigasi Untuk Pengairan

Berita Sesudah

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

DPRD   Padang Gelar  Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

DPRD Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan Propemperda, dan PKUA dan PPAS

Selasa, 16/6/26 | 13:16 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muaharlion menerima laporan bersama Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jufri yang di saksikan Walikota...

Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

Yusri Latif Serukan Semangat Hijrah untuk Membangun Kota Padang

Selasa, 16/6/26 | 11:58 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri Latif, mengajak masyarakat menjadikan peringatan...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

Pemko Padang Perkuat Pengembangan Delapan Pasar Satelit

Selasa, 16/6/26 | 11:54 WIB

  Pemerintah Kota Padang terus memperkuat pengembangan delapan pasar satelit, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Padang, Scientia----...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus: Tahun Baru Islam Harus Jadi Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16/6/26 | 11:50 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengajak...

Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik yang sehat, nyaman, dan layak huni.

Pemko Padang Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Kebersihan

Selasa, 16/6/26 | 11:45 WIB

        Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan , sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, di Bumi Perkemahan ABG, Lubuk Minturun, Minggu (14/6).

Wawako Padang Resmi Tutup Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026

Selasa, 16/6/26 | 11:36 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menutup kegiatan Pelatihan dan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang Tahun 2026 yang...

Berita Sesudah
PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

PNM Salurkan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Nasabah di Sumbar, Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pendokumentasian” dan Cultural Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026