Rabu, 14/10/26 | 13:50 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Somasi II Datuak Nan Baranam, Tiga Kementerian Diminta Perjelas Areal PT KBL

Kamis, 20/8/26 | 17:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kuasa hukum Datuak Nan Baranam Nagari Sikabau, Mevrizal resmi melayangkan Somasi II atau peringatan hukum terakhir kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Kamis (20/8/2026).

Langkah tegas ini diambil terkait sengketa areal yang dikaitkan dengan rencana kegiatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Kalidareh Bumi Lestari (KBL) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

​Disampaikan Kuasa Hukum Datuk Nan Baranam, Mevrizal, bahwa surat peringatan bernomor 08/MLO-B/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 tersebut dilayangkan menyusul tidak adanya penyelesaian substantif atas Somasi I tertanggal 13 Juli 2026 lalu.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB
Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14/10/26 | 05:46 WIB

“Dan tenggat waktu 14 hari yang sebelumnya diberikan kepada pihak kementerian telah berakhir tanpa respons memadai, sehingga memaksa pihak pemangku adat mengambil langkah hukum lanjutan,” ungkapnya.

​Selain Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, ditambahkan dia, somasi ini turut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. Sejumlah instansi vertikal tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Dharmasraya, hingga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sikabau dan pihak PT KBL juga menerima tembusan surat tersebut.

​Dalam pokok perkaranya, dipaparkan Mevrizal, pihak Datuak Nan Baranam meminta pemerintah membuka secara transparan dasar penerbitan keputusan lingkungan, status perizinan, batas areal, serta koordinat wilayah PT KBL. Permintaan ini mencuat setelah masyarakat menemukan papan persetujuan komitmen PBPH di wilayah yang diyakini sebagai tanah ulayat adat Nagari Sikabau, namun tertulis berada di Nagari Sungai Dareh seluas kurang lebih 2.366 hektare.

​Mevrizal menyoroti adanya perbedaan kontras antara lokasi pemasangan papan di lapangan dengan keterangan administratif yang tertera pada papan tersebut. Menurutnya, perbedaan lokasi ini harus diverifikasi melalui dokumen dan peta resmi, bukan berdasarkan klaim atau penafsiran sepihak dari korporasi maupun instansi terkait.

“​Berdasarkan Peta Batas Administrasi Nagari Sikabau Tahun 2022, diperkirakan sekitar 1.500 hektare dari total areal yang disengketakan berada di dalam wilayah administrasi dan tanah ulayat Nagari Sikabau. Oleh karena itu, pihaknya mendesak negara untuk segera melakukan pencocokan geospasial serta turun langsung ke lapangan guna mempertemukan seluruh pihak,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Mevrizal menyampaikan, bahwa areal yang dipersoalkan bukanlah ruang kosong karena sebagian telah lama dimanfaatkan warga untuk perkebunan karet dan sawit, serta menjadi ruang hidup komunitas Suku Anak Dalam. Di sisi lain, KAN Sikabau dan Datuak Nan Baranam mengaku tidak pernah memberikan persetujuan ataupun dilibatkan dalam proses administratif formal penerbitan izin tersebut.

“​Melalui Somasi II ini, kami mendesak adanya penetapan status status quo guna mencegah perubahan kondisi faktual di lapangan sebelum verifikasi selesai. Mereka meminta penghentian segala bentuk aktivitas pembersihan lahan, mobilisasi alat berat, maupun kegiatan fisik baru yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” katanya.

​Mevrizal juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga menuntut pembentukan tim verifikasi lapangan terpadu yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, unsur adat, hingga perwakilan masyarakat penggarap dan Suku Anak Dalam. Seluruh hasil temuan lapangan nantinya wajib dituangkan dalam berita acara terbuka agar transparansi hukum dan keadilan dapat tercapai.

“​Apabila dalam batas waktu 10 hari kerja tidak ada jawaban substantif dari pemerintah, Datuak Nan Baranam siap menempuh jalur hukum komprehensif. Upaya tersebut meliputi gugatan ke PTUN, pengaduan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI, gugatan perdata, hingga pelaporan pidana jika ditemukan pelanggaran hukum,” tutupnya. (*)

Tags: DharmasrayaKabupaten DharmasrayaPemkab Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahyeldi Minta Pembangunan Sumbar Tak Lagi Abaikan Batas Ekologis

Berita Sesudah

Sumbar Bangun Ekosistem Penanganan Pasien Terlantar, Mahyeldi: Tidak Ada Lagi yang Terlantar

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga mulai menyelimuti...

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14/10/26 | 05:46 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Tim tinju Kota Bukittinggi menutup perjuangannya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 dengan raihan...

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rabu, 14/10/26 | 02:06 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, meminta pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC)...

Pengurus Perempuan Bangsa Sumbar Dikukuhkan, Jadi Kekuatan Baru Politik

Pengurus Perempuan Bangsa Sumbar Dikukuhkan, Jadi Kekuatan Baru Politik

Rabu, 14/10/26 | 00:41 WIB

Padang, Scientia — Pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa Sumatera Barat resmi dikukuhkan di ZHM Premiere Hotel, Padang, Selasa...

Pengurus DPC PKB se-Sumbar Dikukuhkan

Pengurus DPC PKB se-Sumbar Dikukuhkan

Selasa, 13/10/26 | 17:36 WIB

Padang, Scientia — Sebanyak 476 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari berbagai kabupaten dan kota di...

Nurfirmanwansyah Apresiasi Gerakan Literasi Digital bagi Pelajar di Sumbar

Nurfirmanwansyah Apresiasi Gerakan Literasi Digital bagi Pelajar di Sumbar

Selasa, 13/10/26 | 17:35 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Percepatan literasi digital di Sumatera Barat bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah pesatnya...

Berita Sesudah
Sumbar Bangun Ekosistem Penanganan Pasien Terlantar, Mahyeldi: Tidak Ada Lagi yang Terlantar

Sumbar Bangun Ekosistem Penanganan Pasien Terlantar, Mahyeldi: Tidak Ada Lagi yang Terlantar

POPULER

  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurfirmanwansyah Apresiasi Gerakan Literasi Digital bagi Pelajar di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026