Kamis, 10/9/26 | 01:00 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Sumbar Usul Aparat Jaga SPBU, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Senin, 08/6/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi setelah berbagai modus penyalahgunaan Solar dan Pertalite masih ditemukan di lapangan. Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah mewajibkan SPBU memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta menempatkan personel TNI atau Polri di setiap SPBU untuk mendukung pengawasan.

Kebijakan itu menjadi salah satu dari enam rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang digelar Pemprov Sumbar di Auditorium Gubernuran pada Kamis, (4/6) lalu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto, mengatakan rekomendasi tersebut disusun berdasarkan masukan dari pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

“Berbagai temuan di lapangan menunjukkan pengawasan distribusi BBM subsidi masih perlu diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan masyarakat yang berhak benar-benar memperoleh manfaatnya,” kata Helmi di Padang, Senin, (8/6)

BACAJUGA

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB
Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Dalam rekomendasi pertama, seluruh SPBU diminta melakukan pengecekan STNK untuk memastikan kesesuaian antara QR Code dan nomor polisi kendaraan yang melakukan pembelian BBM subsidi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penggunaan barcode oleh kendaraan yang tidak berhak menerima subsidi.

Rekomendasi kedua mengharuskan SPBU mencatat nomor polisi kendaraan pada setiap transaksi BBM subsidi. Pencatatan tersebut diharapkan menjadi instrumen tambahan untuk memantau pola pembelian dan mengidentifikasi potensi pelanggaran.

Sementara itu, rekomendasi ketiga mengusulkan penempatan satu personel TNI atau Polri di setiap SPBU guna memperkuat pengawasan langsung di lapangan. Biaya operasional personel tersebut akan menjadi tanggung jawab pihak SPBU.

“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Kehadiran unsur pengamanan di SPBU diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Helmi.

Selain penguatan pengawasan di tingkat SPBU, peserta rakor juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperoleh akses terhadap data pengguna Solar dan Pertalite subsidi. Akses data itu dinilai penting untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif dan berbasis informasi.

Rekomendasi berikutnya mendorong penguatan regulasi melalui pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pada saat yang sama, Pemprov Sumbar juga mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Usulan revisi tersebut mencakup pembatasan pembelian Pertalite dan Solar berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin, pembatasan penggunaan untuk sektor industri termasuk pertambangan dan perkebunan sawit beserta transportasi pendukungnya, serta penerapan sistem distribusi tertutup melalui mekanisme pendaftaran dan verifikasi konsumen.

Pemprov juga meminta agar pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi.

Menurut Helmi, langkah-langkah tersebut diperlukan karena berbagai praktik penyalahgunaan masih ditemukan. Modus yang teridentifikasi antara lain penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembesaran kapasitas tangki, penggunaan barcode tanpa didukung dokumen kendaraan yang sah, hingga pembelian berulang untuk memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan.

“Melalui penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih terintegrasi, distribusi BBM subsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumbar juga menyerahkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian JBT dan JBKP kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.

Pemprov memastikan implementasi rekomendasi itu akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, Pertamina, serta Hiswana Migas.(yrp)

Tags: AdpsbBBM SubsidiPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Berita Sesudah

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

Berita Terkait

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB

Padang, Scientia — Pembangunan Masjid Quba di Kampuang Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat dukungan hibah sebesar...

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Padang, Scientia — Pemulihan pascabencana di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan, fasilitas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dan sejumlah instansi di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9).

Wawako  Padang Maigus Nasir Bahas Soal Pertanahan di Kota Padang Bersama Kepala Kantor Pertanahan   Hanif.

Rabu, 09/9/26 | 11:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. 

Pemko Padang Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang

Rabu, 09/9/26 | 11:15 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana

Pemko Padang Lepas 41 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Progul Padang Juara Menempuh Pendidikan di Politeknik Kirana.

Rabu, 09/9/26 | 10:59 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana Padang, Scientia----- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Program...

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Rabu, 09/9/26 | 10:50 WIB

Padang, Scientia----- Pemko Padang melalui Disdikbud resmi mengalihkan,  aktivitas belajar mengajar tatap muka menjadi PJJ/daring untuk tingkat PAUD/TK, SD, hingga...

Berita Sesudah
Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus Soroti Usulan Larangan BBM Subsidi bagi Kendaraan Menunggak Pajak: Fokus Awasi Mafia BBM, Bukan Membatasi Rakyat

POPULER

  • Memaknai Kembali Arti THR

    AI dan Kecerdasan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judul-judul Berita yang Melanggar Kaidah Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026