![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20240910-WA00042_1-scaled.jpg)
Menurut Firdaus, aktivitas PETI kini telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Ia menyebut praktik tambang ilegal masih ditemukan di beberapa wilayah, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya mineral cukup besar.
“PETI bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan lingkungan dan masa depan daerah. Jika dibiarkan terus berlangsung, dampaknya akan sangat besar bagi generasi mendatang,” kata Firdaus.
Firdaus menjelaskan, aktivitas tambang ilegal kerap menggunakan metode yang tidak ramah lingkungan. Pembukaan lahan secara sembarangan hingga penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah daerah di Sumbar memiliki kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Kerusakan pada kawasan tersebut dapat memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.
“Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat. Ketika hutan rusak dan sungai tercemar, yang merasakan dampaknya adalah masyarakat luas,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, Firdaus juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan kerja yang dihadapi para penambang ilegal. Menurutnya, aktivitas tambang tanpa standar keselamatan yang memadai dapat mengancam nyawa pekerja.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal di balik aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya pekerja di lapangan. Aktor utama dan pemodal juga harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, Firdaus menilai penanganan PETI tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal.
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat di wilayah yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal, terkontrol, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Negara harus hadir memberikan jalan keluar. Masyarakat membutuhkan pekerjaan, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Karena itu diperlukan solusi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Firdaus berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mengatasi persoalan PETI di Sumbar. Menurut dia, upaya penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada keuntungan sesaat, tetapi mengorbankan masa depan daerah. Sumbar memiliki kekayaan alam yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab,” kata Firdaus.
Maraknya aktivitas PETI dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian berbagai pihak. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga kerap memicu konflik sosial dan menimbulkan kerugian ekonomi akibat hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.(yrp)








