Padang, Scientia – Wacana pemberian izin bagi aktivitas penambangan emas yang selama ini beroperasi secara ilegal di Sumatera Barat menuai perhatian dari berbagai pihak. Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melegalkan aktivitas tambang tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Menurut Firdaus, upaya pemerintah untuk menata aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memang perlu dilakukan. Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan kajian yang matang agar tidak justru membuka ruang kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Persoalan PETI ini memang harus diselesaikan. Tetapi solusi yang diambil tidak boleh hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata. Kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Firdaus.
Belakangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan skema pemberian izin bagi aktivitas pertambangan rakyat sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan maraknya PETI yang tersebar di sejumlah daerah. Usulan tersebut dinilai sebagai jalan tengah agar aktivitas tambang dapat diawasi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Meski demikian, Firdaus menilai legalisasi tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan. Ia mengingatkan bahwa banyak kawasan yang selama ini menjadi lokasi PETI merupakan daerah hulu sungai, kawasan hutan, hingga lahan yang memiliki fungsi ekologis penting bagi masyarakat.
“Kalau izin diberikan, pemerintah harus memastikan lokasi yang ditambang memang sesuai dengan tata ruang dan tidak berada di kawasan yang rentan terhadap kerusakan lingkungan. Jangan sampai kita menyelesaikan satu masalah tetapi menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang telah memperoleh izin. Menurut dia, lemahnya pengawasan selama ini menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran di sektor pertambangan.
Selain itu, Firdaus menilai pembinaan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang juga perlu menjadi perhatian. Pemerintah, kata dia, harus menghadirkan alternatif sumber penghasilan agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada kegiatan yang berisiko merusak lingkungan.
“Pendekatan yang dilakukan harus komprehensif. Tidak cukup hanya dengan penertiban atau pemberian izin. Pemerintah juga perlu memikirkan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga kesejahteraan tetap terjaga,” katanya.
Firdaus menambahkan, persoalan PETI di Sumbar telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat hingga pelaku usaha.
Ia berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah terkait penataan pertambangan rakyat dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Sumatera Barat.
“Yang terpenting adalah bagaimana sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan dan generasi yang akan datang,” tuturnya.(yrp)

![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20240910-WA00042_1-120x86.jpg)

![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20240910-WA00042_1-350x250.jpg)





