Senin, 13/4/26 | 20:16 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003, Dinilai Tak Relevan Lagi

Senin, 13/4/26 | 16:52 WIB
Pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang kepada Wakil Walikota Padang Maigus Nasir
Pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang kepada Wakil Walikota Padang Maigus Nasir

PADANG, Scientia—-— DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) I resmi mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 tentang kedudukan keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan aturan perundang-undangan saat ini.

Usulan itu disampaikan dalam laporan akhir Pansus I DPRD Kota Padang yang dibacakan dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026). Pansus menilai, sejumlah ketentuan dalam perda tersebut tidak lagi sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk terkait pengelolaan keuangan daerah dan penunjang operasional kepala daerah.

Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyerahkan laporan pansus 1 DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang
Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyerahkan laporan pansus 1 DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Faisal Nasir, menyampaikan perda lama tersebut masih mengacu pada klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, beberapa ketentuannya dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih baru.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran yang ikut menyambut Tim Penilai di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Rawat Jalan RSUP Dr. M. Djamil, Senin (13/4/2026), menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan RSUP Dr. M. Djamil sebagai rumah sakit pendidikan.

Wali Kota Padang Dukung Perkembangan RSUP Dr. M.Djamil Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

Senin, 13/4/26 | 16:33 WIB
Muscab PKB se-Sumbar Digelar Serentak, Fokus Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Muscab PKB se-Sumbar Digelar Serentak, Fokus Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Senin, 13/4/26 | 16:10 WIB

“Perda Nomor 5 Tahun 2003 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika regulasi nasional. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencabutan guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Faisal dalam laporan tersebut.

Pimpinan DPRD Kota Padang melakukan penandatanganan Laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang
Pimpinan DPRD Kota Padang melakukan penandatanganan Laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang

Dalam pembahasannya, Pansus I juga merujuk pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami perubahan, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya operasional kepala daerah.

Pansus menegaskan, pengaturan terkait hak keuangan kepala daerah ke depan sebaiknya dituangkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) yang lebih fleksibel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Para undangan sidang paripurna DPRD kota Padang
Para undangan sidang paripurna DPRD kota Padang

Selain untuk penyesuaian regulasi, langkah pencabutan ini juga bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional.

DPRD Kota Padang berharap, rancangan peraturan daerah (Ranperda) pencabutan ini dapat segera ditetapkan menjadi perda guna memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Dukung Perkembangan RSUP Dr. M.Djamil Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran yang ikut menyambut Tim Penilai di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Rawat Jalan RSUP Dr. M. Djamil, Senin (13/4/2026), menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan RSUP Dr. M. Djamil sebagai rumah sakit pendidikan.

Wali Kota Padang Dukung Perkembangan RSUP Dr. M.Djamil Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

Senin, 13/4/26 | 16:33 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran yang ikut menyambut Tim Penilai di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Rawat Jalan RSUP...

Muscab PKB se-Sumbar Digelar Serentak, Fokus Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Muscab PKB se-Sumbar Digelar Serentak, Fokus Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Senin, 13/4/26 | 16:10 WIB

Padang, Scientia – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) se-Sumatera Barat resmi digelar serentak, Senin....

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Ucapkan Selamat Muscab Serentak DPC PKB se-Sumbar

Senin, 13/4/26 | 02:28 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, menyampaikan...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir didampingi Ketua GOW Kota Padang Sri Hayati Maigus Nasir secara resmi, melepas peserta Grand Launching Blue Ocean Minang (BOM) Run 2026, di Halaman Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Minggu (12/4/2026).

Wawako Padang Maigus Nasir Resmi Lepas Peserta Grand Launching BOM Run 2026

Minggu, 12/4/26 | 14:09 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir didampingi Ketua GOW Kota Padang Sri Hayati Maigus Nasir secara resmi, melepas peserta Grand...

Silaturahmi Warga Griya Elok, Firdaus Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Silaturahmi Warga Griya Elok, Firdaus Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Minggu, 12/4/26 | 03:19 WIB

Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menghadiri kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan silaturahmi warga di Perumahan Griya...

Logo Partai Lebangkitan Bangsa (PKB).[foto : ist]

PKB Sumbar Gelar Muscab di ZHM dan Axana, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 12/4/26 | 03:08 WIB

Logo Partai Lebangkitan Bangsa (PKB).Padang, Scientia - Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di 15 kabupaten dan kota se-Sumatera...

POPULER

  • Peran Sintaksis dalam Kehidupan Sehari-hari

    Peran Sintaksis dalam Kehidupan Sehari-hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Diplomasi Terkait Travel Warning Korea Selatan untuk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Idiom “Keras Kepala” dari Presiden Prabowo untuk Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kependudukan dan Dampaknya bagi Pembangunan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Bahasa dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026