Minggu, 10/5/26 | 12:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003, Dinilai Tak Relevan Lagi

Senin, 13/4/26 | 16:52 WIB
Pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang kepada Wakil Walikota Padang Maigus Nasir
Pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang kepada Wakil Walikota Padang Maigus Nasir

PADANG, Scientia—-— DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) I resmi mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 tentang kedudukan keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan aturan perundang-undangan saat ini.

Usulan itu disampaikan dalam laporan akhir Pansus I DPRD Kota Padang yang dibacakan dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026). Pansus menilai, sejumlah ketentuan dalam perda tersebut tidak lagi sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk terkait pengelolaan keuangan daerah dan penunjang operasional kepala daerah.

Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyerahkan laporan pansus 1 DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang
Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyerahkan laporan pansus 1 DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Faisal Nasir, menyampaikan perda lama tersebut masih mengacu pada klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, beberapa ketentuannya dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih baru.

BACAJUGA

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah atau kehilangan hak pendidikan layak hanya karena kendala biaya.

Pemko Padang Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah Menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) Hingga Titik Nol

Minggu, 10/5/26 | 06:23 WIB
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di Aula Kantor Camat Kuranji, Sabtu (9/5/2026).

Wawako Padang Resmikan Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji

Minggu, 10/5/26 | 06:10 WIB

“Perda Nomor 5 Tahun 2003 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika regulasi nasional. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencabutan guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Faisal dalam laporan tersebut.

Pimpinan DPRD Kota Padang melakukan penandatanganan Laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang
Pimpinan DPRD Kota Padang melakukan penandatanganan Laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang

Dalam pembahasannya, Pansus I juga merujuk pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami perubahan, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya operasional kepala daerah.

Pansus menegaskan, pengaturan terkait hak keuangan kepala daerah ke depan sebaiknya dituangkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) yang lebih fleksibel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Para undangan sidang paripurna DPRD kota Padang
Para undangan sidang paripurna DPRD kota Padang

Selain untuk penyesuaian regulasi, langkah pencabutan ini juga bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional.

DPRD Kota Padang berharap, rancangan peraturan daerah (Ranperda) pencabutan ini dapat segera ditetapkan menjadi perda guna memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Dukung Perkembangan RSUP Dr. M.Djamil Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

Berita Sesudah

Pemkab Solok Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Data Kehadiran

Berita Terkait

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah atau kehilangan hak pendidikan layak hanya karena kendala biaya.

Pemko Padang Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah Menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) Hingga Titik Nol

Minggu, 10/5/26 | 06:23 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus...

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di Aula Kantor Camat Kuranji, Sabtu (9/5/2026).

Wawako Padang Resmikan Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji

Minggu, 10/5/26 | 06:10 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di...

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (9/5/2026) siang.

Wawako Padang Apresiasi Halal Bihalal Pelantikan Pengurus Ranting DMI se Kota Padang

Minggu, 10/5/26 | 06:01 WIB

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang...

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Sabtu, 09/5/26 | 16:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kumperdag) kembali menggelar program Pasar Murah untuk membantu...

Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Sabtu, 09/5/26 | 12:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda Plus menggelar acara silaturahmi sekaligus penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang baru,...

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Tanah Datar — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis, meninjau langsung kondisi ruas jalan Simpang Balai Tingga–Jambak–Sulayan di...

Berita Sesudah
Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri, Bupati Solok Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Pemkab Solok Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Data Kehadiran

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Apresiasi Halal Bihalal Pelantikan Pengurus Ranting DMI se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruangan Tak Layak, Rumah Tahfidz Qur’an di Jorong Ranah Bakti Butuh Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hijau di Atas Kertas: Penerapan Green Accounting di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026