Senin, 31/8/26 | 00:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003, Dinilai Tak Relevan Lagi

Senin, 13/4/26 | 16:52 WIB
Pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang kepada Wakil Walikota Padang Maigus Nasir
Pimpinan DPRD Kota Padang menyerahkan laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang kepada Wakil Walikota Padang Maigus Nasir

PADANG, Scientia—-— DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) I resmi mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 tentang kedudukan keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan aturan perundang-undangan saat ini.

Usulan itu disampaikan dalam laporan akhir Pansus I DPRD Kota Padang yang dibacakan dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026). Pansus menilai, sejumlah ketentuan dalam perda tersebut tidak lagi sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk terkait pengelolaan keuangan daerah dan penunjang operasional kepala daerah.

Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyerahkan laporan pansus 1 DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang
Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyerahkan laporan pansus 1 DPRD Kota Padang kepada pimpinan DPRD Kota Padang

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Faisal Nasir, menyampaikan perda lama tersebut masih mengacu pada klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, beberapa ketentuannya dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih baru.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

“Perda Nomor 5 Tahun 2003 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika regulasi nasional. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencabutan guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Faisal dalam laporan tersebut.

Pimpinan DPRD Kota Padang melakukan penandatanganan Laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang
Pimpinan DPRD Kota Padang melakukan penandatanganan Laporan akhir pansus 1 DPRD Kota Padang

Dalam pembahasannya, Pansus I juga merujuk pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami perubahan, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya operasional kepala daerah.

Pansus menegaskan, pengaturan terkait hak keuangan kepala daerah ke depan sebaiknya dituangkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) yang lebih fleksibel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Para undangan sidang paripurna DPRD kota Padang
Para undangan sidang paripurna DPRD kota Padang

Selain untuk penyesuaian regulasi, langkah pencabutan ini juga bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional.

DPRD Kota Padang berharap, rancangan peraturan daerah (Ranperda) pencabutan ini dapat segera ditetapkan menjadi perda guna memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wali Kota Padang Dukung Perkembangan RSUP Dr. M.Djamil Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

Berita Sesudah

Pemkab Solok Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Data Kehadiran

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri, Bupati Solok Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Pemkab Solok Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Data Kehadiran

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Kota Nusantara (IKN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026