Jumat, 17/7/26 | 17:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Selasa, 24/3/26 | 21:20 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan masyarakat yang menggelar hajatan maupun pesta pernikahan agar mematuhi aturan pembatasan waktu penggunaan orgen tunggal yang telah disepakati pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Firdaus, pembatasan waktu tersebut bukan tanpa alasan. Aturan itu dibuat untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga sekitar, serta menghindari potensi gangguan keamanan yang kerap muncul dalam kegiatan hiburan malam.

“Silakan masyarakat menggelar acara dengan meriah, tapi tetap harus mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai hiburan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Firdaus di Padang Pariaman, Selasa (24/3).

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan waktu menjadi tanggung jawab bersama, baik tuan rumah maupun penyedia jasa hiburan. Dengan begitu, suasana hajatan tetap kondusif tanpa mengganggu lingkungan sekitar.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10 Agustus 2026.

Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

Kamis, 16/7/26 | 19:17 WIB
Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB

Ketua Gapsi itu juga mengingatkan para pekerja seni dan pelaku orgen tunggal untuk memperhatikan norma adat dan agama dalam setiap penampilan. Ia menilai, hiburan yang disajikan seharusnya tetap berada dalam koridor nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat Minangkabau.

“Sumatera Barat dikenal kuat dengan adat dan nilai religius. Ini harus dijaga bersama, termasuk oleh pelaku seni. Jangan sampai pertunjukan melanggar norma yang ada,” ujarnya.

Firdaus berharap, dengan adanya kesadaran dari semua pihak, kegiatan hiburan di tengah masyarakat dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tetap menghormati kearifan lokal.

Ia juga mengajak pemerintah nagari dan aparat setempat untuk terus melakukan pengawasan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan tersebut, agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

“Kalau semua pihak saling memahami dan mematuhi, maka hajatan tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan,” kata dia.(yrp)

Tags: Firdaus
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Sumbar Dorong Penguatan SOP Kebencanaan dan Validasi Data RTLH

Berita Sesudah

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10 Agustus 2026.

Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

Kamis, 16/7/26 | 19:17 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan, seluruh persiapan menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan digelar pada 6-10...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat.

Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda Pada Penerima Manfaat.

Kamis, 16/7/26 | 15:37 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir secara simbolis, serahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat. Padang, Scientia---- Wakil Walikota Padang...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang Putih No. 52 dan No. 66, RT 02 RW 02, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Wawako Padang Serahan Bantuan bagi Dua Keluarga Korban Kebakaran di Karang Putih Batu Gadang Luki

Kamis, 16/7/26 | 15:23 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat, memberikan bantuan kepada dua kepala keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Karang...

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Dugaan Pembiaran Bangunan di Lahan PT KAI, Reza Shahab: Telah Diberi Surat Peringatan

Rabu, 15/7/26 | 22:01 WIB

Padang, Scientia – Keberadaan tiga bangunan yang berdiri di atas lahan yang dikuasai PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional...

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Harga Sawit di Dharmasraya Mulai Membaik, TBS Tembus Rp3.912/Kg

Rabu, 15/7/26 | 21:49 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kabar baik mulai dirasakan para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa...

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas.

Ketua Pengprov ORADO Sumbar Helmi Moesim ORADO Prospek di Pertandingkan pada Porprov Sumbar 2028.

Rabu, 15/7/26 | 20:53 WIB

olahraga domino kini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang mengedepankan kemampuan berpikir, strategi, konsentrasi, dan sportivitas. Padang, Scientia------ Pengurus Provinsi...

Berita Sesudah
Viral Video Ungkap Dugaan Sumber Air Sungai dan Bau Tak Sedap di RSUD Sungai Dareh

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

POPULER

  • Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Hal yang Berkaitan dengan Kata Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Matangkan Persiapan Perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026