Minggu, 30/8/26 | 20:09 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Firdaus Raih Gelar Doktor Unand, Soroti Tanggung Jawab Negara dalam JKN

Sabtu, 14/2/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia – Firdaus, S.H.I., LL.M., yang akrab disapa Diezo, resmi menyandang gelar doktor setelah menjalani Ujian Terbuka Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sabtu (14/2). Ia menjadi alumni ke-121 program doktor Fakultas Hukum Unand.

Gelar doktor diraih Firdaus setelah mempertahankan disertasi berjudul “Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Melalui Jaminan Kesehatan Nasional”. Dalam sidang yang berlangsung di Aula Pascasarjana Unand itu, ia menyoroti posisi negara dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Firdaus, skema JKN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengadopsi prinsip gotong royong. Prinsip ini, kata dia, menandai pergeseran tanggung jawab negara yang sebelumnya bertumpu penuh pada fiskal negara, menjadi model berbagi risiko (risk sharing) bersama masyarakat.

“Tanggung jawab negara dalam JKN merupakan model campuran yang mengadopsi sistem berbasis pajak seperti National Health Service (NHS) di Inggris dan asuransi sosial model Bismarckian di Jerman,” ujar Firdaus di hadapan dewan penguji.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Ia menilai, secara konstitusional prinsip gotong royong dapat dibenarkan sebagai jalan tengah di tengah keterbatasan anggaran negara. Namun, implementasinya masih menyisakan sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu keadilan substantif.

Firdaus memetakan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan JKN, antara lain belum optimalnya cakupan kepesertaan, tingginya tunggakan iuran, hingga praktik yang dinilainya diskriminatif seperti masa tunggu 14 hari bagi peserta mandiri. Ia juga mendorong percepatan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih setara.

“Jika negara memilih model campuran, maka pengawasan, penegakan hukum terhadap ketidakpatuhan iuran, serta jaminan layanan yang adil harus diperkuat,” katanya.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL. dengan Promotor Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.PA. serta Co-Promotor Prof. Dr. Khairani, S.H., M.H. dan Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H.

Ketajaman analisis Firdaus diuji sejumlah akademisi dan praktisi hukum, termasuk Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., sebagai penguji eksternal. Penguji lainnya yakni Prof. Dr. Yuliandri, Dr. Khairul Fahmi, Dr. Syofiarti, dan Dr. Siska Elvandari.

Setelah melalui sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, tim penguji menyatakan Firdaus lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Promotor Prof. Saldi Isra menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Namun ia mengingatkan, gelar doktor bukanlah titik akhir.

“Gelar doktor ini bukan akhir, melainkan tantangan untuk terus belajar dan menjaga integritas akademik. Sebagai alumni ke-121, saudara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik Universitas Andalas melalui kemampuan dan etika penelitian yang tinggi,” ujar Saldi.

Studi normatif yang dilakukan Firdaus diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penguatan regulasi dan penegakan hukum di sektor jaminan kesehatan. Disertasi itu juga dinilai relevan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem JKN agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan di masa mendatang.(yrp)

Tags: DoktorFirdaus DiezoHukumUnand
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Berita Sesudah

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026