Kamis, 02/4/26 | 05:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Firdaus Raih Gelar Doktor Unand, Soroti Tanggung Jawab Negara dalam JKN

Sabtu, 14/2/26 | 16:11 WIB

Padang, Scientia – Firdaus, S.H.I., LL.M., yang akrab disapa Diezo, resmi menyandang gelar doktor setelah menjalani Ujian Terbuka Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sabtu (14/2). Ia menjadi alumni ke-121 program doktor Fakultas Hukum Unand.

Gelar doktor diraih Firdaus setelah mempertahankan disertasi berjudul “Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Melalui Jaminan Kesehatan Nasional”. Dalam sidang yang berlangsung di Aula Pascasarjana Unand itu, ia menyoroti posisi negara dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Firdaus, skema JKN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengadopsi prinsip gotong royong. Prinsip ini, kata dia, menandai pergeseran tanggung jawab negara yang sebelumnya bertumpu penuh pada fiskal negara, menjadi model berbagi risiko (risk sharing) bersama masyarakat.

“Tanggung jawab negara dalam JKN merupakan model campuran yang mengadopsi sistem berbasis pajak seperti National Health Service (NHS) di Inggris dan asuransi sosial model Bismarckian di Jerman,” ujar Firdaus di hadapan dewan penguji.

BACAJUGA

Empat Pansus DPRD Kota Padang  Lakukan Pembahasan LKPJ Walikota  Tahun Anggaran 2025

Empat Pansus DPRD Kota Padang Lakukan Pembahasan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31/3/26 | 20:33 WIB
Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi, Barang Bukti Disita

Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi, Barang Bukti Disita

Selasa, 31/3/26 | 09:32 WIB

Ia menilai, secara konstitusional prinsip gotong royong dapat dibenarkan sebagai jalan tengah di tengah keterbatasan anggaran negara. Namun, implementasinya masih menyisakan sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu keadilan substantif.

Firdaus memetakan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan JKN, antara lain belum optimalnya cakupan kepesertaan, tingginya tunggakan iuran, hingga praktik yang dinilainya diskriminatif seperti masa tunggu 14 hari bagi peserta mandiri. Ia juga mendorong percepatan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih setara.

“Jika negara memilih model campuran, maka pengawasan, penegakan hukum terhadap ketidakpatuhan iuran, serta jaminan layanan yang adil harus diperkuat,” katanya.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL. dengan Promotor Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.PA. serta Co-Promotor Prof. Dr. Khairani, S.H., M.H. dan Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H.

Ketajaman analisis Firdaus diuji sejumlah akademisi dan praktisi hukum, termasuk Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., sebagai penguji eksternal. Penguji lainnya yakni Prof. Dr. Yuliandri, Dr. Khairul Fahmi, Dr. Syofiarti, dan Dr. Siska Elvandari.

Setelah melalui sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, tim penguji menyatakan Firdaus lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Promotor Prof. Saldi Isra menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Namun ia mengingatkan, gelar doktor bukanlah titik akhir.

“Gelar doktor ini bukan akhir, melainkan tantangan untuk terus belajar dan menjaga integritas akademik. Sebagai alumni ke-121, saudara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik Universitas Andalas melalui kemampuan dan etika penelitian yang tinggi,” ujar Saldi.

Studi normatif yang dilakukan Firdaus diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penguatan regulasi dan penegakan hukum di sektor jaminan kesehatan. Disertasi itu juga dinilai relevan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem JKN agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan di masa mendatang.(yrp)

Tags: DoktorFirdaus DiezoHukumUnand
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Berita Sesudah

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

Berita Terkait

Empat Pansus DPRD Kota Padang  Lakukan Pembahasan LKPJ Walikota  Tahun Anggaran 2025

Empat Pansus DPRD Kota Padang Lakukan Pembahasan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31/3/26 | 20:33 WIB

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang sedang membahas LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025 Padang, Scientia---- ----— DPRD Kota Padang...

Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi, Barang Bukti Disita

Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi, Barang Bukti Disita

Selasa, 31/3/26 | 09:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Provinsi Jambi berinisial...

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Sabtu, 28/3/26 | 16:51 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan pola baru dalam memperkuat koordinasi pembangunan dengan kabupaten dan kota. Gubernur...

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Genjot Pembangunan Jalan di Sembilan Koto

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Genjot Pembangunan Jalan di Sembilan Koto

Jumat, 27/3/26 | 21:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri kegiatan halal bihalal dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di...

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

Berita Sesudah
APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

APBN Rp83 Miliar Masuk, Sumbar Gaspol Hilirisasi Sawit di Teluk Tapang

POPULER

  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya, Ummu Azizah (Foto: Ist)

    ASN Dharmasraya Bakal WFH Tiap Jumat, BKPSDM Tunggu Juknis Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Layanan dalam Meningkatkan Daya Saing serta Pentingnya Memilih Bengkel Mobil Terpercaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026