Selasa, 03/3/26 | 10:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

Sabtu, 08/11/25 | 07:34 WIB
DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

Bukittinggi, Scientia.id – Besaran gaji PPPK paruh waktu senilai Rp1,5 juta per bulan dianggarkan pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 tak sesuai Kemen PAN RB Nomor 16 tahun 2025.

“Jelas bertentangan dengan Kemen PAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW),” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Yundri Refno Putra, S. T di Bukittinggi, Jumat (7/11/2025).

Menurut dia, berdasarkan keputusan Kemen PAN RB di bagian kesembilan belas berbunyi, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

BACAJUGA

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB
Puskesmas Birugo Diresmikan, Pelayanan Diklaim Lebih Lengkap

Puskesmas Birugo Diresmikan, Pelayanan Diklaim Lebih Lengkap

Senin, 09/2/26 | 16:24 WIB

“Pemko Bukittinggi mempertimbangkan lagi. Soalnya, tenaga kerja outsourcing mampu Pemko Bukittinggi membayar gaji di atas Rp1,5 juta,” tegasnya.

Dikatakan, para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Bukittinggi tersebut menunggu pengangkatan. Sebelumnya, upah mereka terima mencapai Rp2,5 juta per bulan sebelum potong pajak.

Upaya “merumahkan” 900 orang lebih tenaga honorer berdasarkan Surat Edaran Walikota Bukittinggi Nomor 800.1.2/169/II-BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Bukittinggi tanggal 18 Februari 2025.

Untuk tahun 2026, sesuai dengan peraturan Menteri PAN RB serta surat edaran dari BKN, tenaga honorer yang berstatus R3 dan R4 telah ditetapkan sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu.

“Dari 900 orang yang telah dirumahkan, untuk kategori R3 dan R4 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu kurang lebih 300 – 400 orang,” sebutnya.

Disampaikan, sewaktu masih berstatus sebagai non ASN (pegawai kontrak,red), sebanyak 900 orang tersebut, Pemko Bukittinggi melakukan pembayaran upah berkisaran Rp2,5 juta sebelum dipotong pajak.

“Dari 900 orang dirumahkan, sekitar 300 – 400 orang lebih saja masuk kategori R3 dan R4 yang dapat diangkat PPPK paruh waktu, upahnya kenapa sebesar Rp1,5 juta,” tegas Yundri Refno Putra.

Ia menyebut bahwa, besaran gaji PPPK paruh waktu Rp1,5 juta per bulan yang bakalan diangkat dan dilantik nanti, telah dialokasikan di dalam APBD 2026.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapkan Minang Geopark Run 2025

“Sudah masuk dalam pembahasan di APBD 2026. Besaran perbulanannya ya Rp1,5 juta itu. Gaji sebesar itu rasanya dengan telah mempunyai tanggungan anak tentu tidak lah cukup,” sebut kader Partai Gerindra itu.

Yundri Refno Putra akrab disapa Uncu Refno tersebut berkomitmen untuk tetap memperjuangkan upah para PPPK paruh waktu, supaya paling sedikit dibayarkan sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN. (*)

Tags: BukittinggiDPRD BukittinggiPPPK Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako Bukittinggi Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah

Berita Sesudah

Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua Gerbang Utama Perumahan BBI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Apresiasi Pelaksanaan Bazar Mom’s BBi

Senin, 02/3/26 | 10:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua...

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Minggu, 01/3/26 | 22:55 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan Berok Lama III, Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat,pada Sabtu (28/2/2026).

Safari Ramadan 1447 Hijriah, Osman Ayub Salurkan Bantuan Rp25 juta di Masjid Al Mujahidin Kurao Pagang

Minggu, 01/3/26 | 06:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan...

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Sabtu, 28/2/26 | 23:43 WIB

Lubuk Alung, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus, melaksanakan safari Ramadan di Masjid...

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Sabtu, 28/2/26 | 10:50 WIB

Agam, Scientia.id - Tim Khusus Safari Ramadan (TKSR) Kabupaten Agam yang dipimpin Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyambangi Masjid Zulfa...

Berita Sesudah
Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024