Kamis, 10/9/26 | 15:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

Sabtu, 08/11/25 | 07:34 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Besaran gaji PPPK paruh waktu senilai Rp1,5 juta per bulan dianggarkan pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 tak sesuai Kemen PAN RB Nomor 16 tahun 2025.

“Jelas bertentangan dengan Kemen PAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW),” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Yundri Refno Putra, S. T di Bukittinggi, Jumat (7/11/2025).

Menurut dia, berdasarkan keputusan Kemen PAN RB di bagian kesembilan belas berbunyi, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

BACAJUGA

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB
KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Kamis, 10/9/26 | 14:00 WIB

“Pemko Bukittinggi mempertimbangkan lagi. Soalnya, tenaga kerja outsourcing mampu Pemko Bukittinggi membayar gaji di atas Rp1,5 juta,” tegasnya.

Dikatakan, para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Bukittinggi tersebut menunggu pengangkatan. Sebelumnya, upah mereka terima mencapai Rp2,5 juta per bulan sebelum potong pajak.

Upaya “merumahkan” 900 orang lebih tenaga honorer berdasarkan Surat Edaran Walikota Bukittinggi Nomor 800.1.2/169/II-BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Walikota Bukittinggi tanggal 18 Februari 2025.

Untuk tahun 2026, sesuai dengan peraturan Menteri PAN RB serta surat edaran dari BKN, tenaga honorer yang berstatus R3 dan R4 telah ditetapkan sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu.

“Dari 900 orang yang telah dirumahkan, untuk kategori R3 dan R4 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu kurang lebih 300 – 400 orang,” sebutnya.

Disampaikan, sewaktu masih berstatus sebagai non ASN (pegawai kontrak,red), sebanyak 900 orang tersebut, Pemko Bukittinggi melakukan pembayaran upah berkisaran Rp2,5 juta sebelum dipotong pajak.

“Dari 900 orang dirumahkan, sekitar 300 – 400 orang lebih saja masuk kategori R3 dan R4 yang dapat diangkat PPPK paruh waktu, upahnya kenapa sebesar Rp1,5 juta,” tegas Yundri Refno Putra.

Ia menyebut bahwa, besaran gaji PPPK paruh waktu Rp1,5 juta per bulan yang bakalan diangkat dan dilantik nanti, telah dialokasikan di dalam APBD 2026.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapkan Minang Geopark Run 2025

“Sudah masuk dalam pembahasan di APBD 2026. Besaran perbulanannya ya Rp1,5 juta itu. Gaji sebesar itu rasanya dengan telah mempunyai tanggungan anak tentu tidak lah cukup,” sebut kader Partai Gerindra itu.

Yundri Refno Putra akrab disapa Uncu Refno tersebut berkomitmen untuk tetap memperjuangkan upah para PPPK paruh waktu, supaya paling sedikit dibayarkan sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN. (*)

Tags: BukittinggiDPRD BukittinggiPPPK Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako Bukittinggi Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah

Berita Sesudah

Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

Berita Terkait

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Bawaslu Padang Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bungus Teluk Kabung

Kamis, 10/9/26 | 14:50 WIB

Padang, Scientia — Akurasi data pemilih di Kota Padang masih menghadapi persoalan di tingkat kelurahan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)...

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

KPU Padang Verifikasi Data Pemilih di Bungus

Kamis, 10/9/26 | 14:00 WIB

Padang, Scientia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di enam...

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Yusri Latif Salurkan Hibah Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Quba

Rabu, 09/9/26 | 22:26 WIB

Padang, Scientia — Pembangunan Masjid Quba di Kampuang Pinang, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat dukungan hibah sebesar...

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Pulihkan Ekonomi, Yusri Latif Prioritaskan Penguatan 50 UMKM Lambung Bukit di Tahun 2027

Rabu, 09/9/26 | 22:15 WIB

Padang, Scientia — Pemulihan pascabencana di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan, fasilitas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dan sejumlah instansi di Kota Padang. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padang, Senin (7/9).

Wawako  Padang Maigus Nasir Bahas Soal Pertanahan di Kota Padang Bersama Kepala Kantor Pertanahan   Hanif.

Rabu, 09/9/26 | 11:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, untuk membahas sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. 

Pemko Padang Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang

Rabu, 09/9/26 | 11:15 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin,  rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang. Padang, Scientia-----...

Berita Sesudah
Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

Taklukkan SMAN 1 Sungai Rumbai, SMAN 2 Pulau Punjung Raih Juara Undhari Futsal Competition 2025

POPULER

  • Wabah

    Wabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI dan Kecerdasan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judul-judul Berita yang Melanggar Kaidah Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026