Selasa, 21/7/26 | 23:50 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemprov Sumbar dan Kejati Perkuat Sinergi, Lindungi Aset Daerah Lewat MoU

Rabu, 24/9/25 | 13:41 WIB

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, di Auditorium Gubernuran. [foto : ist]
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, di Auditorium Gubernuran. [foto : ist]
Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sepakat memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, di Auditorium Gubernuran, Selasa (23/9/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejati dan Pemprov Sumbar, sehingga roda pemerintahan berjalan lebih baik dan sesuai aturan perundang-undangan.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar, Futin Helena Laoli, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Inspektorat Andri Yulika, jajaran Kejati, serta para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Mahyeldi: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa keberadaan Kejati selama ini sangat membantu Pemprov Sumbar, khususnya terkait penyelamatan keuangan dan aset daerah. Menurutnya, kerja sama ini mencakup ruang lingkup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan.

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB
Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

“Kerja sama ini sejalan dengan falsafah Minangkabau duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Artinya, masalah besar akan terasa berat jika dihadapi sendiri, tetapi akan ringan jika diselesaikan bersama,” ujarnya.

Mahyeldi berharap, kerja sama ini bisa ditindaklanjuti dalam bentuk pelatihan bersama, workshop, FGD, hingga bimbingan teknis agar meningkatkan kesadaran hukum ASN. “Dengan begitu, potensi masalah hukum bisa dicegah sejak dini, dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta kepastian hukum bisa tercapai,” tambahnya.

Kejati: Aset Daerah Harus Dijaga

Sementara itu, Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih menilai penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis. Pasalnya, permasalahan aset daerah menjadi isu krusial yang hampir dialami oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Sumbar.

“Kerja sama ini menjadi upaya preventif agar potensi sengketa hukum bisa dicegah sejak awal. Sebagai pengacara negara, kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan, dan tindakan lain yang diperlukan,” tegasnya.

Yuni juga berharap Pemprov Sumbar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Kejati jika menghadapi permasalahan hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami selalu siap mendukung agar pemerintah daerah bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada pelayanan publik,” katanya.

Komitmen Bersama

Penandatanganan MoU antara Pemprov Sumbar dan Kejati ini menjadi simbol kuatnya komitmen kedua belah pihak dalam menjaga aset dan menegakkan kepastian hukum. Sinergi ini diyakini akan memberi dampak besar terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, serta pelayanan publik yang lebih optimal di Sumatera Barat.(Adpsb]

Tags: Kejati SumbarPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Walikota Berharap Konsul Jendral Jepang Beri Kuota Beasiswa Anak-anak Padang

Berita Sesudah

Bupati Solok Hadiri Rakor Inpres Jalan Daerah, Dua Paket Pembangunan Siap Direalisasikan

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

DPRD Kota Padang Sahkan  Ranperda APBD  Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 14:46 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 PADANG, Scientia----DPRD Kota Padang menyetujui, Rancangan Peraturan...

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi CJS Hadapi KUHAP Baru

Sabtu, 18/7/26 | 06:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan mengusung tema "Mewujudkan...

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

57 Perkara Berhasil Dituntaskan, Kinerja Polres Dharmasraya Tuai Apresiasi

Jumat, 17/7/26 | 22:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya mencatatkan kinerja positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli...

Berita Sesudah
Bupati Solok Hadiri Rakor Inpres Jalan Daerah, Dua Paket Pembangunan Siap Direalisasikan

Bupati Solok Hadiri Rakor Inpres Jalan Daerah, Dua Paket Pembangunan Siap Direalisasikan

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026