Senin, 21/9/26 | 18:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Sekaligus oleh NasDem, PAN, dan Golkar, Siapa Saja Mereka?

Minggu, 31/8/25 | 20:38 WIB

Jakarta, Scientia.id –  Gelombang penonaktifan anggota DPR RI kembali terjadi. Kali ini, tiga partai politik besar yakni NasDem, PAN, dan Golkar resmi mencabut sementara status anggotanya di DPR RI. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 1 September 2025, menyusul sikap dan pernyataan lima legislator yang dinilai mencederai perasaan rakyat di tengah situasi sosial yang memanas.

Dari Partai NasDem, dua nama yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim menegaskan keduanya dinonaktifkan sementara dari keanggotaan DPR. Posisi mereka di Fraksi NasDem akan dikosongkan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari DPP.

Sementara dari Partai Amanat Nasional (PAN), dua artis-politikus yakni Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) dan Uya Kuya (Surya Utama) juga mengalami nasib serupa. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut keputusan ini merupakan hasil evaluasi internal dan diambil untuk menjaga marwah partai serta sensitivitas terhadap aspirasi publik.

BACAJUGA

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Senin, 31/8/26 | 10:00 WIB

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

Adapun dari Partai Golkar, Sekjen Sarmuji mengumumkan penonaktifan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Ia menegaskan langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penegakan disiplin dan etika politik.

“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji, Minggu (31/8). Ia juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa yang belakangan marak terjadi.

Nama Adies sempat menjadi sorotan publik terkait pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan DPR RI. Meski kemudian ia mengklarifikasi dan menyebut pernyataan itu keliru, polemik tetap berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Usai NasDem, Kini PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Dengan keputusan ini, total lima anggota DPR RI dari tiga partai politik berbeda resmi dinonaktifkan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. (*)

Tags: DPR RIPANPartai GolkarPartai Nasdem
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Isu Demo Besar-besaran di Kota Padang Besok, Sekolah Diliburkan

Berita Sesudah

Donizar Minta Dinas Pendidikan Sumbar Tuntaskan PR, Hapuskan LKS dari Sekolah

Berita Terkait

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan

Senin, 31/8/26 | 10:00 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bukan semata-mata tentang siapa yang paling tinggi pangkatnya, paling panjang pengalaman...

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09)....

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Berita Sesudah
Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto : ist]

Donizar Minta Dinas Pendidikan Sumbar Tuntaskan PR, Hapuskan LKS dari Sekolah

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 81 Tahun Sumbar, Donizar Dorong Daerah Tak Lagi Bergantung pada Dana Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026