Kamis, 23/7/26 | 08:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Polemik Seleksi Direktur PAMtigo, Pansel Pastikan Sesuai Aturan

Senin, 25/8/25 | 18:30 WIB

Payakumbuh, Scientia.id – Polemik mewarnai proses seleksi terbuka jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030. Sejumlah pihak menilai seleksi yang digelar cacat hukum.

Namun, Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa mekanisme yang ditempuh telah sesuai regulasi. Ketua Pansel, Rida Ananda, menyebut dasar hukum seleksi mengacu pada PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri No. 37 Tahun 2018, khususnya Pasal 33 hingga 49.

“Seleksi ini terbuka, transparan, dan tidak ada satupun yang bertentangan dengan aturan, termasuk dengan Perda Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2020,” ujar Rida di Payakumbuh, Senin (25/8/2025).

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

Menurutnya, aturan terbaru yakni Permendagri No. 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD justru memberi landasan yang lebih jelas terkait jumlah direksi. Dengan jumlah pelanggan PAMtigo sekitar 34.000, posisi direksi dapat dijabat satu orang.

“Perda No. 2 Tahun 2020 memang membuka ruang maksimal tiga direktur. Tetapi tidak masalah jika hanya dijabat satu orang, tanpa menunggu perubahan perda,” jelasnya.

Meski begitu, Pemko Payakumbuh tetap mengajukan revisi perda ke DPRD agar sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk soal hak dan kewajiban direksi maupun dewan pengawas. Rida menilai, keberadaan satu direktur justru lebih efisien.

“Efisiensi akan menekan biaya operasional dan memberi dampak pada peningkatan laba PAMtigo,” katanya.

Di sisi lain, Pansel menekankan figur direktur yang dipilih harus benar-benar berkompeten, memiliki integritas, dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD.

Baca Juga: Enam Atlet Sepatu Roda Payakumbuh Berlaga di Ajang Internasional Verka Cup 2025

Saat ini, seleksi sudah menyisakan tiga besar kandidat. Selanjutnya, mereka akan menjalani wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Setelah ditetapkan, nama calon direktur dikirim ke Mendagri untuk diminta pertimbangannya. (*)

Tags: PAMtigo PayakumbuhPayakumbuh
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Delegasi 15 Negara Kunjungi Stasiun Padang Panjang, Bagian dari Warisan Dunia Ombilin

Berita Sesudah

Bukittinggi Didorong Jadi Pusat UMKM, Pemko dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Berita Sesudah
Bukittinggi Didorong Jadi Pusat UMKM, Pemko dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda

Bukittinggi Didorong Jadi Pusat UMKM, Pemko dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Resmi Lantik Pengurus DPC se-Indonesia, Ribuan Kader Ucapkan Sumpah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Suluh Jo Siampa” Karya Linda Tanjung dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Linda Tanjung dan Ulasannya oleh Ragdi F Daye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026