Kamis, 04/6/26 | 10:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Polemik Seleksi Direktur PAMtigo, Pansel Pastikan Sesuai Aturan

Senin, 25/8/25 | 18:30 WIB

Payakumbuh, Scientia.id – Polemik mewarnai proses seleksi terbuka jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030. Sejumlah pihak menilai seleksi yang digelar cacat hukum.

Namun, Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa mekanisme yang ditempuh telah sesuai regulasi. Ketua Pansel, Rida Ananda, menyebut dasar hukum seleksi mengacu pada PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri No. 37 Tahun 2018, khususnya Pasal 33 hingga 49.

“Seleksi ini terbuka, transparan, dan tidak ada satupun yang bertentangan dengan aturan, termasuk dengan Perda Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2020,” ujar Rida di Payakumbuh, Senin (25/8/2025).

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Menurutnya, aturan terbaru yakni Permendagri No. 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD justru memberi landasan yang lebih jelas terkait jumlah direksi. Dengan jumlah pelanggan PAMtigo sekitar 34.000, posisi direksi dapat dijabat satu orang.

“Perda No. 2 Tahun 2020 memang membuka ruang maksimal tiga direktur. Tetapi tidak masalah jika hanya dijabat satu orang, tanpa menunggu perubahan perda,” jelasnya.

Meski begitu, Pemko Payakumbuh tetap mengajukan revisi perda ke DPRD agar sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk soal hak dan kewajiban direksi maupun dewan pengawas. Rida menilai, keberadaan satu direktur justru lebih efisien.

“Efisiensi akan menekan biaya operasional dan memberi dampak pada peningkatan laba PAMtigo,” katanya.

Di sisi lain, Pansel menekankan figur direktur yang dipilih harus benar-benar berkompeten, memiliki integritas, dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD.

Baca Juga: Enam Atlet Sepatu Roda Payakumbuh Berlaga di Ajang Internasional Verka Cup 2025

Saat ini, seleksi sudah menyisakan tiga besar kandidat. Selanjutnya, mereka akan menjalani wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Setelah ditetapkan, nama calon direktur dikirim ke Mendagri untuk diminta pertimbangannya. (*)

Tags: PAMtigo PayakumbuhPayakumbuh
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Delegasi 15 Negara Kunjungi Stasiun Padang Panjang, Bagian dari Warisan Dunia Ombilin

Berita Sesudah

Bukittinggi Didorong Jadi Pusat UMKM, Pemko dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Bukittinggi Didorong Jadi Pusat UMKM, Pemko dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda

Bukittinggi Didorong Jadi Pusat UMKM, Pemko dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026