Senin, 24/8/26 | 12:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Paninggahan Jadi Pionir Peraturan Nagari Ketertiban Umum di Kabupaten Solok

Sabtu, 23/8/25 | 07:43 WIB
Nagari Paninggahan di Kecamatan Junjung Sirih resmi meluncurkan Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Antisipasi Penyakit Masyarakat pada Jumat (22/07/2025) (Foto: Ist)
Nagari Paninggahan di Kecamatan Junjung Sirih resmi meluncurkan Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Antisipasi Penyakit Masyarakat pada Jumat (22/07/2025) (Foto: Ist)

Kabupaten Solok, Scientia.id – Kabupaten Solok kini memiliki nagari pionir dalam penegakan aturan ketertiban umum. Nagari Paninggahan di Kecamatan Junjung Sirih resmi meluncurkan Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Antisipasi Penyakit Masyarakat pada Jumat (22/07/2025) di kantor Wali Nagari. Acara peresmian ditandai dengan pembacaan berita acara dan penandatanganan kesepakatan bersama.

Wali Nagari Paninggahan, Chandra Hermiyanto, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan aturan ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat.

“Mohon dukungan semua pihak agar Perna ini bisa dilaksanakan dengan baik, karena ini untuk kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban dan ketentraman nagari kita,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Nazar Bakri, memberi apresiasi terhadap langkah inovatif Paninggahan.
“Paninggahan telah memberi contoh baik. Semoga nagari lain dapat segera menyusul agar penyakit masyarakat bisa kita tekan secara bersama-sama,” ungkapnya.

BACAJUGA

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Minggu, 23/8/26 | 11:20 WIB
Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Sabtu, 22/8/26 | 22:36 WIB

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Solok, Syamsu Rahim, menyampaikan kekhawatirannya terhadap meningkatnya penyakit masyarakat di Sumbar, termasuk di Kabupaten Solok.

“Kegiatan ini adalah ikhtiar nyata untuk memutus rantai penyakit masyarakat. Kita butuh sinergi tali tigo sapilin dan tungku tigo sajarangan agar stigma negatif terhadap daerah kita bisa ditekan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perna ini perlu diperkuat dengan aturan pelaksanaan yang melibatkan ulama, ninik mamak, dan cadiak pandai mulai 2026.

“Kami juga meminta Pemkab Solok untuk kembali menghidupkan musyawarah tali tigo sapilin dan tungku tigo sajarangan di seluruh nagari. Apalagi saat ini kita punya duet pemimpin muda yang energik dan visioner, mari manfaatkan momentum baik ini,” tambahnya.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, memastikan Pemkab Solok mendukung penuh langkah ini dengan membentuk satuan tugas khusus.

“Perna ini harus benar-benar dilaksanakan. Ada tantangan dan tekanan, tapi ikhtiar untuk kemaslahatan umat tidak boleh berhenti. Kita akan beri reward khusus berupa prioritas pembangunan bagi nagari yang serius menjalankan peraturan ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan Perna merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat.
“Mohon doa dan dukungan agar upaya baik ini bisa diikuti oleh seluruh nagari di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Solok Jalin Komunikasi Strategis dengan UTM Malaysia, Dorong Kolaborasi Riset dan Pendidikan

Acara peluncuran dihadiri Kasat Pol PP Damkar Elafki, Kabag Hukum Febrizaldi, Kabag Kesra Mardaus, Camat Junjung Sirih Neni Amelia, unsur KAN, BPN, seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Junjung Sirih, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, serta pemuda Nagari Paninggahan.

Tags: Kabupaten SolokPemkab SolokPeraturan Nagari
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sosialisasi Pajak Kendaraan di X Koto Diatas, Wabup Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Berita Sesudah

Semen Padang Ditahan Imbang PSM Makassar, Kabau Sirah Naik ke Peringkat 7

Berita Terkait

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Minggu, 23/8/26 | 11:20 WIB

Aie Dingin, Scientia.id — Aspirasi masyarakat Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Sabtu, 22/8/26 | 22:36 WIB

  Arosuka, Scientia.id — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa kuat di Kabupaten Solok, Sumatera...

Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumbar 2026

Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumbar 2026

Jumat, 21/8/26 | 09:36 WIB

Arosuka, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok berhasil masuk sebagai nominasi...

Somasi II Datuak Nan Baranam, Tiga Kementerian Diminta Perjelas Areal PT KBL

Somasi II Datuak Nan Baranam, Tiga Kementerian Diminta Perjelas Areal PT KBL

Kamis, 20/8/26 | 17:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kuasa hukum Datuak Nan Baranam Nagari Sikabau, Mevrizal resmi melayangkan Somasi II atau peringatan hukum terakhir kepada...

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Kamis, 20/8/26 | 12:34 WIB

Alahan Panjang, Scientia.id — Firmanto dipercaya menjadi salah seorang pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan...

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Kamis, 20/8/26 | 02:15 WIB

Padang, Scientia — Telkomsel mematikan akses data seluler pelanggan yang belum melunasi tagihan pulsa darurat maupun paket darurat. Kebijakan itu...

Berita Sesudah
Semen Padang Ditahan Imbang PSM Makassar, Kabau Sirah Naik ke Peringkat 7

Semen Padang Ditahan Imbang PSM Makassar, Kabau Sirah Naik ke Peringkat 7

POPULER

  • Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Pulih dalam Lagu “Seperti Tulang” Karya Nadin Amizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disana atau Di sana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026