Minggu, 19/4/26 | 22:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Dua Pencuri Sawit Ditangkap Warga Dharmasraya, Polisi Sebut Cuma Tipiring

Kamis, 31/7/25 | 08:05 WIB
Salah satu terduga pelaku pencurian sawit yang ditangkap warga Dharmasraya (Foto: Ist)
Salah satu terduga pelaku pencurian sawit yang ditangkap warga Dharmasraya (Foto: Ist)

Dharmasraya, Scientia.id — Dua pemuda berinisial YR dan IK tertangkap tangan warga saat mencuri buah kelapa sawit di Jorong Pikulan, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi keduanya diketahui mencuri sawit milik Abdul Kahar, mantan Wali Nagari setempat.

Kepada warga, kedua pelaku sempat berdalih bahwa mereka disuruh oleh pemilik kebun untuk memanen sawit. Namun, gerak-gerik mencurigakan mereka membuat warga memantau dan merekam aksi tersebut.

Menyadari diawasi, keduanya langsung kabur menggunakan sepeda motor.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Setelah dihubungi, pemilik kebun memastikan bahwa tidak pernah menyuruh siapapun untuk memanen sawit.

Keluarga korban lalu mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemukan mereka di rumah IK. Namun, saat dikonfrontasi, pihak keluarga malah mendapat ancaman dan perlakuan kasar dari IK.

Satu pelaku YR akhirnya mengakui perbuatannya dan diserahkan ke Polsek Pulau Punjung oleh Bhabinkamtibmas bersama Kepala Jorong.

Laporan resmi pun dibuat atas nama Yunanda Haria Pratama dengan nomor LP/B/37/VII/Polsek, tertanggal 28 Juli 2025.

Namun demikian, Polsek menyatakan pelaku tidak dapat ditahan karena kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring), dengan kerugian di bawah Rp300 ribu. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor dan harus dijamin oleh keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku IK masih belum di proses dan juga diamankan oleh Polsek setempat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, IPDA Donal Ratmin, SH, menegaskan bahwa pihaknya tetap serius menangani kasus ini.

“Bila kejadian serupa terulang, pelaku tidak akan diberi toleransi,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Fenomena ‘Ninja Sawit’ Makin Meresahkan, Aktivis Soroti Penerapan ‘Restorative’ yang Dinilai Keliru

Masyarakat berharap penegakan hukum atas kasus pencurian sawit ditegakkan secara tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. (tnl)

Tags: DharmasrayaKriminal
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Laporkan Pengusaha Tambang ke Polda Sumbar, Wartawan Oscal: Jangan Ada Kesan Pembiaran!

Berita Sesudah

AJI Padang Imbau Media Tidak Gunakan Judul Sensasional dalam Pemberitaan Perusakan Rumah Doa

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
AJI Padang Imbau Media Tidak Gunakan Judul Sensasional dalam Pemberitaan Perusakan Rumah Doa

AJI Padang Imbau Media Tidak Gunakan Judul Sensasional dalam Pemberitaan Perusakan Rumah Doa

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026